Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

5 Larangan saat Berkendara Motor

Reporter

Editor

Nurhadi

image-gnews
Pengendara sepeda motor menggunakan jas hujan saat berkendara di kawasan Bundaran HI, di Jakarta, Ahad, 24 Januari 2021. TEMPO/Muhammad Hidayat
Pengendara sepeda motor menggunakan jas hujan saat berkendara di kawasan Bundaran HI, di Jakarta, Ahad, 24 Januari 2021. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Selain surat resmi sebagai syarat bagi pengendara motor, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan supaya dapat berkendara dengan aman dan nyaman hingga sampai tujuan.

Sayangnya, masih banyak pengendara sepeda motor yang masih tidak patuh para peraturan lalu lintas yang dibuat. Melansir dari kanal Visor Down, berikut adalah beberapa hal yang dilarang saat berkendara motor:

1. Tidak membawa perlengkapan berkendara

Hal yang paling sering dilanggar oleh pengendara sepeda motor, terlebih di daerah kecil, adalah tidak mengenakan helm dan perlengkapan berkendara yang tidak memenuhi standar. Karena dianggap tidak bepergian jauh, mereka merasa aman dengan tanpa helm. Beberapa kelengkapan seperti surat izin mengemudi dan STNK juga sering ditinggalkan.

2. Memainkan ponsel

Saat mengendarai sepeda motor, sebaiknya Anda berkonsentrasi penuh dengan perjalanan yang sedang Anda tempuh. Misalnya, karena dalam kondisi genting, Anda memainkan ponsel untuk membalas pesan dari seseorang. Jika penting, sebaiknya Anda berhenti sebentar di sisi jalan dengan memperhatikan kondisi sekitar.

3. Mengobrol dengan posisi berjejer

Mungkin Anda sering melihat dua pengendara yang sedang mengobrol santai di jalan sambil mengendari sepeda motor. Meskipun kondisi jalan sepi, namun cara tersebut tidak dibenarkan. Hal itu karena bisa saja kendaraan lain dari arah yang sama melaju kencang dan menabraknya. Selain itu, pengendara lain juga akan merasa terganggu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

4. Bercanda berlebihan saat berboncengan

Saat berkendara bersama teman atau pasangan, sebagian besar orang sering mengabaikan kondisi sekitar. Berkendara sambil mengobrol dianggap sebagai momen menyenangkan. Namun, cara ini membahayakan pengendara lain dan bagi pengendara itu sendiri. Karena jika seseorang sudah bercanda, bisa saja konsentrasinya menjadi kacau.

5. Memakai sandal jepit

Melansir dari Tempo, penggunaan sepatu atau alas kaki yang tertutup saat berkendara sepeda motor menjadi imbauan baru bagi keamanan dan keselamatan saat berkendara. Hal itu karena jika pengendara memakai sepatu, maka kaki akan lebih terlindungi ketika terjadi gesekan atau kecelakaan di jalan.

RISMA DAMAYANTI

Baca juga: Pengendara Motor Dilarang Pakai Sandal Jepit, Polisi: Tidak Ada Sanksi Tilang

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Memahami Fungsi Bearing Motor dengan Retainer Berbahan Composite Wood

4 jam lalu

Bearing motor dengan retainer wood laminated phenolic. (Dok Faito)
Memahami Fungsi Bearing Motor dengan Retainer Berbahan Composite Wood

Bearing merupakan salah satu komponen vital dalam konstruksi mesin motor. Simak seberapa penting peran komponen tersebut?


Tips Mengatasi Kaki Bengkak saat Hamil

4 jam lalu

Ilustrasi ibu hamil minum cukup air. (dok. Aqua)
Tips Mengatasi Kaki Bengkak saat Hamil

Kaki bengkak pada ibu hamil lumrah terjadi saat usia kehamilan mencapai trisemester kedua saat darah dan cairan meningkat di dalam tubuh.


Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk Setelah Gagal Menyalip, Kasus Ke-4 Bulan Ini

6 jam lalu

Ilustrasi kecelakaan motor. youtube.com
Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk Setelah Gagal Menyalip, Kasus Ke-4 Bulan Ini

Kecelakaan lalu lintas pengendara motor tewas terlindas truk gara-gara gagal menyalip kembali terjadi.


ETLE Drone Mulai Diuji Coba di Kabupaten Sukoharjo

8 jam lalu

Kanit Sigar Ditlantas Polda Jateng Ajun Komisaris Agista Ryan M  (memegang remote drone) mengoperasikan ETLE drone untuk memantau lalu lintas di kawasan Bulakan, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin, 11 September 2023. (Foto: TEMPO/Septhia Ryanthie)
ETLE Drone Mulai Diuji Coba di Kabupaten Sukoharjo

Satlantas Polres Sukoharjo melakukan uji coba tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) menggunakan drone.


Kemenhub: Pembatasan Angkutan Barang untuk Kurangi Kepadatan

1 hari lalu

Sejumlah kendaraan arah Cikampek melintas saat pemberlakuan
Kemenhub: Pembatasan Angkutan Barang untuk Kurangi Kepadatan

Kemenhub menyebutkan kebijakan pembatasan angkutan barang pada masa libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 untuk mengurangi kepadatan lalu lintas.


Motor Hybrid Pertama Buatan Indonesia, Bisa Pakai Tabung Gas 3 Kg

1 hari lalu

Ilustrasi motor Kanzen. (TEMPO/Nugroho Adi)
Motor Hybrid Pertama Buatan Indonesia, Bisa Pakai Tabung Gas 3 Kg

Motor hybrid tersebut adalah Kanzen Hybrid yang dibuat oleh PT Inti Kanzen Motor (IKM), dan pertama kali diperkenalkan dalam ajang JMS 2008.


Mengenal Motor Buatan Indonesia Kanzen, Sering Dianggap Produk Cina

1 hari lalu

Motor buatan Indonesia bernama Kanzen.
Mengenal Motor Buatan Indonesia Kanzen, Sering Dianggap Produk Cina

Kanzen merupakan merek motor buatan Indonesia yang didirikan pada tahun 2000 oleh PT Semesta Citra Motorindo (SCM). Simak selengkapnya di sini:


Gubernur Riau Edy Nasution Punya Motor Buatan Indonesia, Kanzen

1 hari lalu

Brigjen TNI (Purn) Edy Natar Nasution saat dilantik menjadi Gubernur Riau oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin 27 November 2023.  Edy sebelumnya adalah wakil gubernur. Dia menjabat sebagai Plt Gubernur Riau sejak 4 November 2023 setelah Gubernur Riau sebelumnya Syamsuar mengundurkan diri karena menjadi caleg 2024. Setelah dilantik, Edy akan menjabat Gubernur Riau hingga akhir Desember 2023 sesuai sisa jabatan. TEMPO/Subekti.
Gubernur Riau Edy Nasution Punya Motor Buatan Indonesia, Kanzen

Gubernur Riau Edy Nasution memiliki motor Kanzen, yang merupakan merek motor Indonesia buatan PT Semesta Citra Motorindo.


Naik 56,3 Persen, Laba Bersih Jasa Marga Semester I 2023 Rp 1,15 Triliun

1 hari lalu

Jasa Marga tingkatkan kapasitas  dan fasilitas  di Tol Sedyatmo. 3 Agustus 2023. Dok. Jasa Marga
Naik 56,3 Persen, Laba Bersih Jasa Marga Semester I 2023 Rp 1,15 Triliun

PT Jasa Marga (Persero) Tbk membukukan peningkatan laba bersih sebesar 56,3 persen.


Prediksi Korlantas Polri Soal Mobilitas Masyarakat Saat Libur Nataru

2 hari lalu

Foto udara sejumlah kendaraan yang menuju Jakarta antre di Gerbang Tol Cikampek Utama 2, Karawang, Jawa Barat, Rabu, 26 April 2023. Kementerian perhubungan mencatat hingga H+4 Lebaran baru 18  persen kendaraan pemudik yang kembali ke Jabodetabek dan 82 persen atau sekitar 808.000 kendaraan belum kembali karena adanya imbauan dari pemerintah untuk menghindari puncak arus balik. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Prediksi Korlantas Polri Soal Mobilitas Masyarakat Saat Libur Nataru

Puncak asur mudik Libur Nataru diperkirakan terjadi pada 22 Desember 2023.