Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cara Cek dan Bayar Pajak Kendaraan Secara Online

Reporter

Editor

Nurhadi

image-gnews
Ilustrasi memeriksa pajak kendaraan bermotor melalui layanan SMS. TEMPO/Wawan Priyanto
Ilustrasi memeriksa pajak kendaraan bermotor melalui layanan SMS. TEMPO/Wawan Priyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pajak kendaraan merupakan iuran wajib yang dikeluarkan setiap orang karena kepemilikannya atas suatu kendaraan baik mobil maupun motor. Pajak kendaraan termasuk pajak objektif yang harus dibayar oleh setiap orang tanpa melihat penghasilan si pemilik setiap bulannya. Pajak kendaraan juga merupakan jenis pajak yang dikelola oleh provinsi di mana tempat kendaraan itu dikeluarkan.

Meski pajak kendaraan itu iuran wajib, namun masih banyak masyarakat yang dengan sengaja atau tidak sengaja lalai dalam pembayaran pajak kendaraan. Itu terjadi oleh beberapa faktor, seperti jarak yang harus ditempuh untuk membayar pajak, pemilik kendaraan sedang berada di luar kota, atau takut akan besaran nominal yang harus dikeluarkan jika tidak di cek terlebih dulu.

Maka untuk permudah itu semua, sebagai alternatifnya pengguna kendaraan bisa mengecek dan membayar pajak secara online. Mengutip e-samsat.id, pengguna kendaraan bisa cek pajak kendaraannya di mana saja dan kapan saja. 

Cara mengecek pajak kendaraan melalui website e-Samsat

1. Buka link https://e-Samsat.id;
2. Isilah formulir yang berada pada halaman tersebut (plat, nomor, seri, nomor rangka dan provinsi);
3. Klik Cek Sekarang;
4. Kemudian akan muncul info dan besaran nominal yang harus Anda bayar. 

Halaman ini akan menyajikan info kendaraan seperti merek, model, tahun, warna, nomor rangka, dan nomor mesin. Info pajak kendaraan dan PNBP dengan rincian PKB POK, PKB DEN, SWDKLLJ POK, SWDKLLJ DEN, PNBP STNK, PNBP TNKB, dan total yang harus dibayarkan dilengkapi dengan tanggal pajak dan tanggal STNK serta keterangan lainnya.

Cara cek pajak kendaraan melalui SMS Gateway

Selain melalui website untuk mendapatkan kode bayar, Anda juga bisa menggunakan aplikasi SMS Gateway yang dimiliki oleh Samsat. Cek pajak melalui SMS Gateway untuk saat ini hanya bisa dilakukan untuk kendaraan dengan kode plat B, D, E, F, T dan Z.

1. Kirim pesan dengan format info(spasi)kode plat kendaraan /nomor polisi/kode seri plat kendaraan(spasi)warna plat kendaraan. Contoh: Info B/6777/XF Hitam;
2. Kirim ke nomor 0811 2119 211;
3. Tunggu balasan SMS yang isinya merupakan kode bayar, info kendaraan serta besaran nominal yang harus dibayar;
4. Bayarlah pajak melalui transfer rekening dengan memasukan kode bayar tersebut;
5. Setelah pembayaran dilakukan Anda akan kembali mendapatkan SMS balasan yang berisi konfirmasi bahwa pajak kendaraan Anda sudah dibayar;
6. Terakhir, jika Anda melakukan membayaran pajak via transfer artinya Anda harus tetap mendatangi kantor Samsat untuk mendapat pengesahan dan menukar struk dengan SKKP.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain dengan cara di atas, saat ini Samsat di beberapa daerah sudah memiliki situs website sendiri untuk mengecek tagihan pajak kendaraan. 

Cara bayar pajak kendaraan secara online

Sebelum melakukan pembayaran wajib pajak, Anda bisa mengecek terlebih dulu info kendaraan yang Anda miliki. Perhatikan besaran nominal yang harus dibayar serta rincian dari biaya tersebut. Setelah itu, selanjutnya Anda melakukan pembayaran, bisa melalui kantor pusat secara langsung maupun dilakukan via online atau transfer, berikut caranya:

1. Kunjungi website bapenda seperti cara cek info dan nominal di atas;
2. Isikan data nomor polisi kendaraan bermotor Anda;
3. Klik tulisan daftar online yang tertera pada halaman tersebut;
4. Isilah form yang harus diisi dengan nomor KTP Anda sebegai pemilik; kendaraan dan 5 digit terakhir No. rangka kendaraan Anda;
5. Klik tulisan proses;
6. Setelah itu Anda akan mendapatkan kode bayar dari kendaraan yang Anda miliki;
7. Lakukan pembayaran melalui transfer rekening.

Sebagai catatan, bukti atau struk dari pembayaran Anda harus dilaporkan ke Samsat terdekat selambat-lambatnya setelah 30 hari dari pembayaran yang Anda lakukan untuk diberikan pengesahan STNK dan mendapatkan SKKP.

Secara umum cara cek pajak kendaraan untuk setiap daerah yang telah menyediakan layanan tersebut di atas sama saja, hanya link yang digunakan berbeda.

KAKAK INDRA PURNAMA

Baca juga: Begini Cara Cek Besaran Pajak Kendaraan Secara Online

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sanksi Aipda P Belum Ditentukan, Apa Hukuman Polisi Lakukan Pungli Menurut Aturan Polri dan KUHP?

2 hari lalu

Ilustrasi pungli. Shutterstock.com
Sanksi Aipda P Belum Ditentukan, Apa Hukuman Polisi Lakukan Pungli Menurut Aturan Polri dan KUHP?

Polda Metro Jaya belum menjatuhkan sanksi terhadap Aipda P yang diduga melakukan pungli di Samsat Bekasi. Ini aturan hukum berdasarkan KUHP.


Duduk Perkara Kasus Dugaan Pungli Personel Polisi Aipda P di Samsat Kota Bekasi

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis, 12 September 2024. TEMPO/Dani Aswara
Duduk Perkara Kasus Dugaan Pungli Personel Polisi Aipda P di Samsat Kota Bekasi

Personel kepolisian di Samsat Kota Bekasi, Aipda P akhirnya ditahan dan patsus buntut kasus dugaan pungli. Begini perkaranya.


Viral Pungli di Samsat Bekasi, Polda Metro Jaya Minta Warga Melapor ke Nomor Contact Center

3 hari lalu

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Latif Usman saat di temui di halaman Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jumat, 13 September 2024. Tempo/Dani Aswara
Viral Pungli di Samsat Bekasi, Polda Metro Jaya Minta Warga Melapor ke Nomor Contact Center

Setelah viral kasus pungli di Samsat Bekasi Kota, Polda Metro Jaya meminta warga melapor ke nomor contact center bila menemukan kasus serupa.


Polda Metro Jaya Ungkap Aipda P Baru Sekali Lakukan Pungli di Samsat Kota Bekasi

3 hari lalu

Warga mengurus STNK di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jakarta Selatan, Selasa 3 Oktober 2023. Pemprov DKI Jakarta menambah jumlah hari layanan di lima kantor Samsat Induk hingga hari Sabtu mulai bulan Oktober 2023. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Polda Metro Jaya Ungkap Aipda P Baru Sekali Lakukan Pungli di Samsat Kota Bekasi

Polda Metro Jaya meminta maaf atas anggotanya yang melakukan pungli di Samsat Kota Bekasi


Buntut Dugaan Pungli Aipda P, Polda Metro Akan Tempatkan Personel Provos di Samsat

4 hari lalu

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Latif Usman saat di temui di halaman Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jumat, 13 September 2024. Tempo/Dani Aswara
Buntut Dugaan Pungli Aipda P, Polda Metro Akan Tempatkan Personel Provos di Samsat

Aipda P yang diduga melakukan pungli terhadap warga di Samsat Bekasi saat ini tengah diproses di Propam Polda Metro Jaya.


Aipda P Ditahan Provos Karena Dugaan Pungli di Samsat Bekasi, Pemecatan Menunggu Sidang Etik Profesi

5 hari lalu

Ilustrasi kurs rupiah dan mata uang Indonesia. Getty Images
Aipda P Ditahan Provos Karena Dugaan Pungli di Samsat Bekasi, Pemecatan Menunggu Sidang Etik Profesi

Sanksi pemecatan terhadap Aipda P terduga pungli di Samsat Bekasi ditentukan dalam sidang kode etik profesi Polri.


Pungli di Samsat Bekasi, Video Interogasi jadi Bahan Polda Metro Jaya Tindak Aipda P

5 hari lalu

Ilustrasi pungli. Shutterstock.com
Pungli di Samsat Bekasi, Video Interogasi jadi Bahan Polda Metro Jaya Tindak Aipda P

Video viral jadi bahan penyelidikan dugaan pungli Samsat Bekasi Kota.


Polda Metro Jaya Tahan Aipda P yang Lakukan Pungli di Samsat Bekasi

5 hari lalu

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Latif Usman meminta maaf usai seorang polantas viral di TikTok terima pungli saat di jalan tol, Jumat, 5 Juli 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polda Metro Jaya Tahan Aipda P yang Lakukan Pungli di Samsat Bekasi

Propam Polda Metro Jaya menyatakan pungli yang dilakukan Aipda P termasuk pelanggaran berat.


Propam Polda Metro Jaya Periksa Aipda P Terduga Pungli di Samsat Bekasi Kota

5 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis, 12 September 2024. TEMPO/Dani Aswara
Propam Polda Metro Jaya Periksa Aipda P Terduga Pungli di Samsat Bekasi Kota

Seorang warga ditawari seorang polisi untuk mempercepat pengurusan balik nama dan pajak kendaraan di Samsat Bekasi Kota.


Kasus Pungli di Samsat Bekasi Kota, Kapolda Metro Jaya Turunkan Propam Setelah Korban Didatangi Polisi

5 hari lalu

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto saat ditemui usai pengamanan demo sidang sengketa Pilpres 2024 di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Senin, 22 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Kasus Pungli di Samsat Bekasi Kota, Kapolda Metro Jaya Turunkan Propam Setelah Korban Didatangi Polisi

Seorang warga Bekasi mengalami pungli di Samsat Bekasi Kota saat mengurus balik nama dan pajak kendaraan. Seorang polisi bisa mempercepat proses.