Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cara Cek dan Bayar Pajak Kendaraan Secara Online

Reporter

Editor

Nurhadi

image-gnews
Ilustrasi memeriksa pajak kendaraan bermotor melalui layanan SMS. TEMPO/Wawan Priyanto
Ilustrasi memeriksa pajak kendaraan bermotor melalui layanan SMS. TEMPO/Wawan Priyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pajak kendaraan merupakan iuran wajib yang dikeluarkan setiap orang karena kepemilikannya atas suatu kendaraan baik mobil maupun motor. Pajak kendaraan termasuk pajak objektif yang harus dibayar oleh setiap orang tanpa melihat penghasilan si pemilik setiap bulannya. Pajak kendaraan juga merupakan jenis pajak yang dikelola oleh provinsi di mana tempat kendaraan itu dikeluarkan.

Meski pajak kendaraan itu iuran wajib, namun masih banyak masyarakat yang dengan sengaja atau tidak sengaja lalai dalam pembayaran pajak kendaraan. Itu terjadi oleh beberapa faktor, seperti jarak yang harus ditempuh untuk membayar pajak, pemilik kendaraan sedang berada di luar kota, atau takut akan besaran nominal yang harus dikeluarkan jika tidak di cek terlebih dulu.

Maka untuk permudah itu semua, sebagai alternatifnya pengguna kendaraan bisa mengecek dan membayar pajak secara online. Mengutip e-samsat.id, pengguna kendaraan bisa cek pajak kendaraannya di mana saja dan kapan saja. 

Cara mengecek pajak kendaraan melalui website e-Samsat

1. Buka link https://e-Samsat.id;
2. Isilah formulir yang berada pada halaman tersebut (plat, nomor, seri, nomor rangka dan provinsi);
3. Klik Cek Sekarang;
4. Kemudian akan muncul info dan besaran nominal yang harus Anda bayar. 

Halaman ini akan menyajikan info kendaraan seperti merek, model, tahun, warna, nomor rangka, dan nomor mesin. Info pajak kendaraan dan PNBP dengan rincian PKB POK, PKB DEN, SWDKLLJ POK, SWDKLLJ DEN, PNBP STNK, PNBP TNKB, dan total yang harus dibayarkan dilengkapi dengan tanggal pajak dan tanggal STNK serta keterangan lainnya.

Cara cek pajak kendaraan melalui SMS Gateway

Selain melalui website untuk mendapatkan kode bayar, Anda juga bisa menggunakan aplikasi SMS Gateway yang dimiliki oleh Samsat. Cek pajak melalui SMS Gateway untuk saat ini hanya bisa dilakukan untuk kendaraan dengan kode plat B, D, E, F, T dan Z.

1. Kirim pesan dengan format info(spasi)kode plat kendaraan /nomor polisi/kode seri plat kendaraan(spasi)warna plat kendaraan. Contoh: Info B/6777/XF Hitam;
2. Kirim ke nomor 0811 2119 211;
3. Tunggu balasan SMS yang isinya merupakan kode bayar, info kendaraan serta besaran nominal yang harus dibayar;
4. Bayarlah pajak melalui transfer rekening dengan memasukan kode bayar tersebut;
5. Setelah pembayaran dilakukan Anda akan kembali mendapatkan SMS balasan yang berisi konfirmasi bahwa pajak kendaraan Anda sudah dibayar;
6. Terakhir, jika Anda melakukan membayaran pajak via transfer artinya Anda harus tetap mendatangi kantor Samsat untuk mendapat pengesahan dan menukar struk dengan SKKP.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain dengan cara di atas, saat ini Samsat di beberapa daerah sudah memiliki situs website sendiri untuk mengecek tagihan pajak kendaraan. 

Cara bayar pajak kendaraan secara online

Sebelum melakukan pembayaran wajib pajak, Anda bisa mengecek terlebih dulu info kendaraan yang Anda miliki. Perhatikan besaran nominal yang harus dibayar serta rincian dari biaya tersebut. Setelah itu, selanjutnya Anda melakukan pembayaran, bisa melalui kantor pusat secara langsung maupun dilakukan via online atau transfer, berikut caranya:

1. Kunjungi website bapenda seperti cara cek info dan nominal di atas;
2. Isikan data nomor polisi kendaraan bermotor Anda;
3. Klik tulisan daftar online yang tertera pada halaman tersebut;
4. Isilah form yang harus diisi dengan nomor KTP Anda sebegai pemilik; kendaraan dan 5 digit terakhir No. rangka kendaraan Anda;
5. Klik tulisan proses;
6. Setelah itu Anda akan mendapatkan kode bayar dari kendaraan yang Anda miliki;
7. Lakukan pembayaran melalui transfer rekening.

Sebagai catatan, bukti atau struk dari pembayaran Anda harus dilaporkan ke Samsat terdekat selambat-lambatnya setelah 30 hari dari pembayaran yang Anda lakukan untuk diberikan pengesahan STNK dan mendapatkan SKKP.

Secara umum cara cek pajak kendaraan untuk setiap daerah yang telah menyediakan layanan tersebut di atas sama saja, hanya link yang digunakan berbeda.

KAKAK INDRA PURNAMA

Baca juga: Begini Cara Cek Besaran Pajak Kendaraan Secara Online

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menolak TikTok Shop, Menteri Teten: Pendapatan Perdagangan Online Dinikmati Asing

51 menit lalu

Teten Masduki menjelaskan penyebab sedikitnya pengunjung yang berbelanja secara offlne di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa 19 September 2023. Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki melakukan pemantauan kondisi Pasar Tanah Abang dikarenakan para pedagang di pasar Tanah Abang mengalami penurunan rata-rata di atas 50 persen. Meskipun mereka telah melakukan transformasi jualan di online tetapi tetap tidak bisa bertahan. Pedagang UMKM yang berjualan secara online sebagian besar merupakan seller produk impor atau mereka tidak memiliki produk sendiri. Tempo/Magang/Joseph.
Menolak TikTok Shop, Menteri Teten: Pendapatan Perdagangan Online Dinikmati Asing

Menteri Teten Masduki tetap menolak Tiktok Shop. Menurutnya, pendapatan dari perdagangan online di Tanah Air lebih banyak dinikmati perusahaan asing.


Tanah Abang Sepi, Begini Keadaan di Thamrin City

7 jam lalu

Sejumlah kios di pusat grosir Thamrin City tutup pada Rabu, 20 September 2023..Para pedagang mengakui ada penurunan pengunjung. Foto: TEMPO/Alifya Salsabila
Tanah Abang Sepi, Begini Keadaan di Thamrin City

Penurunan jumlah pengunjung juga dirasakan pedagang di Thamrin City


Pemerhati Kebijakan Publik Usulkan Adanya Regulasi untuk E-commerce

1 hari lalu

Suasana Blok A Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu, 16 September 2023. Para pedagang mengeluhkan jumlah pengunjung yang menurun beberapa tahun terakhir. Foto: TEMPO/Alifya Salsabila Novanti
Pemerhati Kebijakan Publik Usulkan Adanya Regulasi untuk E-commerce

Pemerharti kebijakan publik menyebutkan diperlukan regulasi yang mengatur kehadiran e-commerce dan marketplace yang saat ini merambah masyarakat.


Gudang Samsat Jakarta Barat Kebakaran, Diduga Karena Korsleting Listrik

1 hari lalu

Ilustrasi kebakaran. ANTARA
Gudang Samsat Jakarta Barat Kebakaran, Diduga Karena Korsleting Listrik

Gudang Samsat Jakarta Barat kebakaran pada pukul 18.00 Selasa sore.


Pasar Tanah Abang Sepi Pengunjung, Teten Blak-blakan Beberkan Deretan Penyebabnya

5 hari lalu

Amin (70 tahun), salah satu pedagang yang masih bertahan di Blok G Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu 8 Juli 2023. Pasar ini kini dikeluhkan semakin sepi dan cenderung terbengkelai, bahkan dikabarkan jadi sarang preman. Tempo/M. Faiz Zaki
Pasar Tanah Abang Sepi Pengunjung, Teten Blak-blakan Beberkan Deretan Penyebabnya

Menteri Teten Masduki membeberkan sejumlah alasan pasar Tanah Abang sepi pengunjung saat ini, mulai dari hulu hingga hilir. Berikut penjelasannya.


Begini Cara Memperpanjang STNK Melalui Aplikasi Signal

5 hari lalu

Ilustrasi: Layanan pengurusan STNK dan Pajak Kendaraan Bermotor Mandiri Tunas Finance. (ANTARA
Begini Cara Memperpanjang STNK Melalui Aplikasi Signal

Kepolisian telah meresmikan aplikasi Signal untuk mempermudah masyarakat melakukan perpanjang STNK secara online.


Menhub Pastikan Lulus Uji Emisi Jadi Syarat Perpanjang STNK

5 hari lalu

Ilustrasi: Layanan pengurusan STNK dan Pajak Kendaraan Bermotor Mandiri Tunas Finance. (ANTARA
Menhub Pastikan Lulus Uji Emisi Jadi Syarat Perpanjang STNK

Kendaraan yang tidak lulus uji emisi tidak dapat memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK).


Viral Polisi Lalu Lintas di Cikini Memaki Pemotor dengan Nama Binatang

6 hari lalu

Cuplikan video viral anggota polisi lalu lintas memaki secara kasar pengendara sepeda motor yang melanggar lalu lintas di kawasan Cikini, Jakarta Pusat. Tiktok.com
Viral Polisi Lalu Lintas di Cikini Memaki Pemotor dengan Nama Binatang

Sebuah video viral memperlihatkan polisi lalu lintas memaki seorang pengendara motor yang didapati melanggar lalu lintas di Jalan Cikini Raya.


3 Cara Cek Pajak Kendaraan Jawa Tengah Secara Online

6 hari lalu

Aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal) yang dapat digunakan untuk membayar pajak kendaraan bermotor secara daring. TEMPO/Wawan Priyanto
3 Cara Cek Pajak Kendaraan Jawa Tengah Secara Online

Cek pajak kendaraan Jawa Tengah bisa dilakukan secara online dengan aplikasi New Sakpole. Berikut ini tata caranya.


Begini Cara Cek Pajak Kendaraan Jakarta Secara Online

6 hari lalu

Petugas mengecek dokumen STNK milik warga yang akan membayar pajak kendaraan secara daring melalui sepeda motor Sijempol di Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe, Aceh, 22 Oktober 2021. Kehadiran Sijempol diharapkan selain mempermudah masyarakat membayar pajak juga bisa meningkatkan capaian pendapatan pajak kendaraan yang secara otomatis mengurangi jumlah kendaraan yang menunggak pajak di Aceh. ANTARA FOTO/RAHMAD
Begini Cara Cek Pajak Kendaraan Jakarta Secara Online

Cek pajak kendaraan Jakarta bisa dilakukan secara online menggunakan HP. Tentunya lebih praktis tanpa repot keluar rumah.