Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemutihan Pajak Kendaraan di Kota Depok Mulai 1 Juli 2022, Diskon PKB Hingga 10 Persen

image-gnews
Ilustrasi: Layanan pengurusan STNK dan Pajak Kendaraan Bermotor Mandiri Tunas Finance. (ANTARA
Ilustrasi: Layanan pengurusan STNK dan Pajak Kendaraan Bermotor Mandiri Tunas Finance. (ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Depok menghadirkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) mulai 1 Juli hingga 31 Agustus 2022. Program ini bersamaan dengan pemutihan PKB yang juga digelar Pemprov Jawa Barat.

Menurut Kepala Bidang Pajak Daerah 1 BKD Kota Depok Yuli Puspita Anggraini, program pemutihan pajak kendaraan berrmotor ini dihadirkan untuk memberikan keuntungan dan relaksasi bagi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Oleh sebab itu, masyarakat diimbau agar bisa memanfaatkan dengan baik program pemutihan pajak ini.

"Program ini berlaku dari Juli hingga Agustus 2022. Kami akan sosialisasikan sampai ke tingkat kelurahan agar masyarakat bisa memanfaatkan kesempatan ini. Orang bijak taat pajak," kata Yuli, dikutip dari situs resmi Pemkot Depok hari ini, Senin, 27 Juni 2022.

Dalam program ini, terdapat keuntungan bebas biaya untuk denda pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor ke-2, dan tunggakan pajak kendaraan tahun ke-5. Selain itu ada juga diskon biaya pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor pertama.

Pemutihan pajak ini berlaku di seluruh kantor Samsat Jawa Barat, termasuk di gerai mal. Khusus untuk pembayaran pajak 5 tahunan, wajib datang di induk Samsat karena harus melakukan cek fisik kendaraan.

Pada pemutihan pajak kendaraan ini, Pemkot Depok memberikan diskon bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran sebelum jatuh tempo selama periode program ini berlangsung. Sedangkan rincian diskonnya sebagai berikut:

  • Pembayaran satu bulan sebelum jatuh tempo dapat diskon 2 persen
  • Pembayaran 2 bulan sebelum jatuh tempo dapat diskon 4 persen
  • Pembayaran 3 bulan sebelum jatuh tempo dapat diskon 6 persen
  • Pembayaran 4 sampai 5 bulan sebelum jatuh tempo dapat diskon 8 persen
  • Pembayaran 6 bulan sebelum jatuh tempo dapat diskon 10 persen.
Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terkait persyaratan, untuk bebas denda pajak kendaraan bermotor wajib pajak harus membawa STNK asli, e-KTP asli, SKKP/SKPD terakhir, dan BPKB asli (khusus wilayah Polda Metro Jaya).

Sementara untuk pembayaran pajak 5 tahunan, wajib pajak wajib menghadirkan kendaraan di Samsat sesuai domisili kendaraan, memiliki bukti hasil cek fisik kendaraan, dan juga BPKB asli.

BacaCara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Lewat Aplikasi Signal

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hujan Badai Merusak Atap Lantai 4 RS Bunda Margonda Depok, Sejumlah Pasien Harus Dievakuasi

6 jam lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana saat meninjau RS Bunda Margonda yang atap dan plafonnya rusak diterjang angin kencang, Rabu, 17 April 2024. Foto Humas Polres Metro Depok
Hujan Badai Merusak Atap Lantai 4 RS Bunda Margonda Depok, Sejumlah Pasien Harus Dievakuasi

Hujan badai pada Rabu petang merusak atap dan plafon lantai 4 RS Bunda Margonda Depok. Tidak ada korban luka ataupun jiwa dalam peristiwa ini.


Hadapi Pilkada 2024, Imam Budi Hartono Kantongi Rekomendasi dari DPP PKS

1 hari lalu

Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono saat menerima penghargaan predikat Nindya dalam Malam Penganugerahan kota Layak Anak (KLA) di Semarang, Sabtu malam, 22 Juli 2023. Dok Istimewa
Hadapi Pilkada 2024, Imam Budi Hartono Kantongi Rekomendasi dari DPP PKS

PKS memberi rekomendasi kepada Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono untuk maju di PIlkada 2024.


ASN Depok Diimbau Tidak WFH Usai Libur Lebaran, Kecuali Darurat

1 hari lalu

Wali Kota Depok Mohammad Idris menjelaskan tentang program pemberian makanan tambahan usai rapat paripurna persetujuan DPRD terhadap raperda APBD Kota Depok Tahun 2024 di Gedung DPRD Kota Depok, Rabu 22 November 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
ASN Depok Diimbau Tidak WFH Usai Libur Lebaran, Kecuali Darurat

Wali Kota Mohammad Idris mengatakan, untuk ASN Depok tidak ada WFH kecuali ada hal darurat.


Hendak Kerja, Motor Perempuan di Bojonggede Dibegal

4 hari lalu

Ilustrasi begal payudara. Pexel/by Aleksandr Neplokhov
Hendak Kerja, Motor Perempuan di Bojonggede Dibegal

Hendak berangkat kerja, seorang perempuan mengaku motor Yamaha Nmax warna merah dengan nomor polisi B 4706 SKR raib dibawa komplotan begal.


Golkar Jajaki Koalisi dengan PKS Hadapi Pilkada Depok 2024

7 hari lalu

Ketua DPC PKS Kota Depok Imam Budi Hartono mendampingi bacaleg mendaftar ke Kantor Sekretariat KPU Depok di Jalan Margonda No. 379, Kecamatan Beji, Depok, Senin, 8 Mei 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Golkar Jajaki Koalisi dengan PKS Hadapi Pilkada Depok 2024

Ketua DPD Golkar Kota Depok Farabi A. Arafiq telah bertemu dengan Ketua DPD PKS Kota Depok Imam Budi Hartono untuk menjajaki koalisi di Pilkada Depok.


Wali Kota Depok Ganti Nama Pasar Tumpah Takbiran Kampung Lio, Ini Alasannya

7 hari lalu

Wali Kota Depok Mohammad Idris  membuka Pasar Rakyat Takbiran di Kampung Lio, Jalan H Naming D Bothin, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran  Mas, Depok, Selasa, 9 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Wali Kota Depok Ganti Nama Pasar Tumpah Takbiran Kampung Lio, Ini Alasannya

Pasar Rakyat Takbiran di Kampung Lio Depok itu diharapkan menjadi pilot project untuk menggelar event serupa di wilayah lain.


614 Napi Rutan Depok Terima Remisi Idul Fitri 1445 Hijriah, 4 Langsung Bebas

7 hari lalu

Kepala Rutan Kelas 1 Depok Lamarta Surbakti menyerahkan dokumen remisi Idul Fitri 1445 Hijriah kepada warga binaan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
614 Napi Rutan Depok Terima Remisi Idul Fitri 1445 Hijriah, 4 Langsung Bebas

Kepala Rutan Depok berharap warga binaan yang mendapat remisi Idul Fitri dan langsung bebas ini agar tidak mengulangi perbuatannya.


Ini Alasan Polres Metro Depok Larang Warga Takbir Keliling dan Konvoi

8 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana bersama jajaran Polres Metro Depok menggelar Jumat Berkah dengan berbagi paket ke para pemulung di lapak barang belas, Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok, Jumat, 23 Februari 2024. Foto : Humas Polres Metro Depok
Ini Alasan Polres Metro Depok Larang Warga Takbir Keliling dan Konvoi

Polres Metro Depok juga mengimbau agar tidak menyalakan petasan karena membahayakan diri sendiri dan orang lain.


Polres Metro Depok Terima Puluhan Motor Titipan Pemilik yang Mudik

8 hari lalu

Kendaraan roda empat memenuhi lapangan parkir Mapolres Metro Depok di Jalan Margonda, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polres Metro Depok Terima Puluhan Motor Titipan Pemilik yang Mudik

Ada 42 unit kendaraan roda dua yang memanfaatkan layanan penitipan motor gratis di Polres Metro Depok bagi warga yang mudik.


Polres Metro Depok Gencarkan Patroli Cegah Pencurian Rumah Kosong yang Ditinggal Pemilik Mudik

8 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana bersama jajaran Polres Metro Depok menggelar Jumat Berkah dengan berbagi paket ke para pemulung di lapak barang belas, Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok, Jumat, 23 Februari 2024. Foto : Humas Polres Metro Depok
Polres Metro Depok Gencarkan Patroli Cegah Pencurian Rumah Kosong yang Ditinggal Pemilik Mudik

Polres Metro Depok melakukan pengamanan dan mengantisipasi tindak kejahatan pencurian rumah kosong yang ditinggal mudik Idulfitri.