TEMPO.CO, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta resmi menggunakan nama tokoh Betawi sebagai nama beberapa jalan di Ibu Kota. Tercatat ada 22 perubahan nama jalan yang diambil dari tokoh-tokoh betawi seperti Mpok Nori dan Haji Bokir.
Dengan bergantinya nama jalan ini, warga yang berdomisili di lokasi tersebut pun perlu memperbarui sejumlah dokumen yang berkaitan dengan identitas. Misalnya Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan juga Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Namun masyarakat tidak perlu khawatir soal pergantian alamat di STNK ini. Pasalnya Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi memastikan untuk penggantian STNK karena perubahan nama jalan di Jakarta ini tidak akan dipungut biaya.
"Kami sekali lagi tidak mewajibkan kepada rekan yang nanti tempat tinggalnya berganti terus ganti STNK bayar lagi, tidak, karena mungkin saja bukan pak Gubernur DKI yang ada rencana ini," kata Firman, Senin, 27 Juni 2022.
Saat penggantian STNK nanti, Korlantas akan menyesuaikan data kendaraan pada STNK bagi warga yang alamat rumahnya mengalami perubahan. Pergantian STNK ini memang bebas biaya, namun untuk pengurusan pajak 5 tahunan tetap berlaku biaya normal.
"Nanti tahun kelima STNK habis, saat ganti STNK baru dikenakan lagi ganti PNBP seperti yang berlaku seperti sekarang," ucapnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan beberapa jalan dan zona yang dinamakan dengan nama-nama tokoh Betawi. Menurut Anies, nama-nama tokoh yang disematkan adalah orang yang di masa lalu telah berdampak di perjalanan kehidupan Jakarta dan Indonesia.
Nama tokoh dan seniman betawi, Nuri Surinuri alias Mpok Nori, kini diabadikan sebagai nama jalan di Jakarta Timur. Kemudian plang Jalan Mpok Nori pun telah terpasang menggantikan plang nama Jalan Raya Bambu Apus, Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Cipayung.
Berikut jalan dengan nama Tokoh Betawi:
1. Jalan Entong Gendut (sebelumnya Jalan Budaya)
2. Jalan Haji Darip (sebelumnya Jalan Bekasi Timur Raya)
3. Jalan Mpok Nori (sebelumnya Jalan Raya Bambu Apus)
4. Jalan H. Bokir Bin Dji'un (sebelumnya Jalan Raya Pondok Gede)
5. Jalan Raden Ismail (sebelumnya Jalan Buntu)
6. Jalan Rama Ratu Jaya (sebelumnya Jalan BKT Sisi Barat)
7. Jalan H. Roim Sa'ih (sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Barat)
8.Jalan KH. Ahmad Suhaimi (sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Timur)
9. Jalan Mahbub Djunaidi (sebelumnya Jalan Srikaya)
10. Jalan KH. Guru Anin (sebelumnya Jalan Raya Pasar Minggu sisi Utara)
11. Jalan Hj. Tutty Alawiyah (sebelumnya Jalan Warung Buncit Raya)
12. Jalan A. Hamid Arief (sebelumnya Jalan Tanah Tinggi 1 gang 5).
13. Jalan H. Imam Sapi'ie (sebelumnya Jalan Senen Raya)
14. Jalan Abdullah Ali (sebelumnya Jalan SMP 76).
15. Jalan M. Mashabi (sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Utara).
16. Jalan H. M. Shaleh Ishak (sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Selatan).
17. Jalan Tino Sidin (sebelumnya Jalan Cikini VII).
18. Jalan Mualim Teko (sebelumnya Jalan depan Taman Wisata Alam Muara Angke).
19. Jalan Syekh Junaid Al Batawi (sebelumnya Jalan Lingkar Luar Barat).
20. Jalan Guru Ma'mun (sebelumnya Jalan Rawa Buaya).
21. Jalan Kyai Mursalin (sebelumnya Jalan di Pulau Panggang).
22. Jalan Habib Ali Bin Ahmad (sebelumnya Jalan di Pulau Panggang).
Berikut zona dan gedung dengan nama Tokoh Betawi:
1. Kampung MH Thamrin (sebelumnya bernama Zona A)
2. Kampung KH. Noer Ali (sebelumnya bernama Zona Pengembangan)
3. Kampung Abdulrahman Saleh (sebelumnya bernama Zona B)
4. Kampung Ismail Marzuki (sebelumnya bernama Zona C)
5. Kampung Zona Embrio (sebelumnya bernama Zona Embrio)
6. Gedung Kisam Dji'un (sebelumnya Gedung PPSB Jakarta Timur).
7. Gedung H. Sa'aba Amsir (sebelumnya Gedung PPSB Jakarta Selatan)
Baca juga: Perubahan 22 Nama Jalan di Jakarta, Warga Tak Wajib Ganti STNK
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto