TEMPO.CO, Jakarta - Polri mengimbau dengan sangat kepada para pengendara motor agar tidak mengenakan sendal jepit demi keamanan di jalanan. Tapi apakah pengemudi mobil boleh memakai sendal jepit?
Menurut Auto2000, mengemudi mobil adalah kegiatan yang tak bisa disepelekan sebab unsur keselamatan harus terpenuhi dengan baik. Maka alas kaki pengemui menjadi penting.
Pedal gas, rem, dan kopling baik pada mobil transmisi manual maupun otomatis harus ditekan dengan alas kaki yang aman. Alas kaki pengemudi harus membungkus telapak, dan bila perlu mata kaki, dengan sangat baik. Jangan sampai alas kaki juga menjadi obyek yang malah mengganggu, misalnya terlalu sempit, terlalu longgar, atau ada tali yang mengganggu.
Maka jelas bahwa pengemudi mobil menggunakan alas kaki sendak jepit tidak direkomendasikan karena faktor keamanan.
Selain sendal jepit, ada beberapa jenis alas kaki yang tidak dianjurkan untuk dikenakan ketika mengemudi mobil menurut Auto2000, yakni:
1. Sepatu hak tinggi
Bagi pengemudi wanita sangat tidak dianjurkan mengenakan sepatu hak tinggi alias high heels untuk mengemudi, juga tentu saja sendal jepit.
2. Alas kaki bersol tebal
Hindari alas kaki dengan sol yang terlalu tebal dan kaku untuk mengemudi sebab dapat mengurangi respons dan keleluasaan kaki.
JOBPIE | AUTO2000
Baca: Milenial Dukung Naik Motor Jangan Pakai Sendal Jepit
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.