TEMPO.CO, Jakarta - Pertamina Patra Niaga mulai memberlakukan cara baru pembelian Pertalite dan Solar menggunakan MyPertamina hari ini, Jumat, 1 Juli 2022. Namun penerapan cara baru pembelian BBM bersubsidi itu hanya berlaku untuk kendaraan roda empat.
"Motor belum. Sementara untuk Pertalite yang didata kendaraan roda empat," kata Penjabat sementara (Pjs) Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting, dikutip dari Tempo.co hari ini.
Uji coba cara baru pembelian Pertalite dan Solar ini diawali dengan pendaftaran kendaraan dan identitas melalui aplikasi MyPertamina. Apabila tidak memiliki aplikasi tersebut, masyarakat bisa melakukan pendaftaran melalui situs resmi Pertamina.
Setelah melakukan pendaftaran, masyarakat harus menunjukkan QR code atau kode batang agar bisa melakukan pembelian BBM bersubsidi. Saat pendaftaran ini, data masyarakat akan diverifikasi apakah layak menggunakan BBM subsidi atau tidak, juga dilihat dari model kendaraannya.
Menurut Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman, salah satu contoh konsumen yang tidak mendapatkan akses untuk membeli Pertalite adalah kendaraan roda dua dan empat dengan kapasitas mesin di atas 2.000cc. Kategori kendaraan ini disebut Saleh termasuk dalam barang mewah.
"Kalau mampu beli mobil mahal yang Turbo itu mestinya juga mampu membeli BBM non-subsidi, jadi dengan sendirinya teman-teman yang menggunakan mobil-mobil kelas baru itu memang direkomendasikan oleh pabrikan mereka sendiri untuk menggunakan bahan bakar yang lebih baik, beroktan tinggi lebih irit,” ucap Saleh.
BPH Migas berupaya membatasi jenis kendaraan bermotor yang dapat mengakses BBM bersubsidi di tengah kekhawatiran kuota yang makin susut hingga pertengahan tahun ini. Perpres yang mengatur distribusi BBM akan diundangkan setelah uji-coba pembelian BBM lewat aplikasi verifikasi MyPertamina berjalan sekitar satu bulan.
Baca: 5 Langkah Beli Pertalite Pakai MyPertamina, Pengendara Wajib Tahu
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto