Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Yogyakarta Bebaskan Denda Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, Simak Jadwalnya

image-gnews
Sebuah kendaraan roda 4 tengah melakukan pengujian kendaraan di Kota Yogyakarta. Dok. Pemkot Yogyakarta
Sebuah kendaraan roda 4 tengah melakukan pengujian kendaraan di Kota Yogyakarta. Dok. Pemkot Yogyakarta
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho menyatakan Pemerintah Kota Yogyakarta membebaskan sanksi administratif berupa denda retribusi pengujian kendaraan bermotor sampai 31 Desember 2022. 

"Pembebasan denda retribusi itu untuk kendaraan bermotor wajib uji yang habis masa uji dan tidak dilakukan pengujian secara tepat waktu," kata Agus Minggu 3 Juli 2022.

Agus pun berharap pembebasan sanksi administratif ini dapat dimanfaatkan masyarakat khususnya di Kota Yogyakarta.

Agus menjelaskan dasar aturan pembebasan denda yakni Peraturan Walikota (Perwal) Yogyakarta Nomor 52 tahun 2022 tentang pembebasan sanksi administratif atas retribusi pengujian kendaraan bermotor. 

"Mengacu perwal itu, pembebasan sanksi administratif untuk meringankan beban masyarakat dalam pengujian kendaraan bermotor," kata Agus.

Selain itu, kebijakan itu juga untuk menarik minat pemilik kendaraan bermotor agar mau dengan kesadaran diri melakukan pengujian guna memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.

“Beberapa orang berpikir mungkin pengujian kendaraan membebani dan memberatkan sehingga mereka menunggak, tidak mengujikan," kata dia.

"Sehingga kebijakan penghapusan sanksi dan secara regulasi itu diperkenankan,” kata dia.

Pembebasan sanksi administratif berupa denda retribusi pengujian kendaraan bermotor diberikan kepada wajib retribusi secara otomatis tanpa permohonan. 

Saat melakukan pendaftaran uji kendaraan bermotor melalui menu Kir Online atau Si Regol (Sistem informasi Registrasi Online Layanan) uji berkala kendaraan di aplikasi Jogja Smart Service (JSS) dan pembayaran ke platfom terkait. 

Bagi pemilik kendaraan yang terlambat uji kendaraan bermotor, otomatis hanya dikenakan biaya retribusi tanpa denda.

“Jika sebelumnya ada denda, sekarang bisa digunakan untuk menservis kendaraan dan segara diujikan agar bisa beroperasional secara aman dan nyaman,” kata Agus.

Pihaknya menegaskan dalam pengujian kendaraan bermotor tujuan pemerintah bukan pada menarik retribusi. 

Namun tujuan utama pengujian kendaraan bermotor adalah bagian dari upaya untuk menjaga kendaraan yang berkeselamatan. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Diakuinya dari sisi retribusi pengujian kendaraan bermotor tidak terlalu besar. “Yang lebih pokok adalah agar kendaraan angkutan barang dan orang itu sehat secara teknis. Maka harus diuji,” ujarnya.

Adapun petugas penguji kendaraan bermotor Unit Pelaksana Teknis(UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Andhika Satya menyebut dalam sehari UPT Pengujian Kendaraan Bemotor menguji berkisar 50 sampai 60 kendaraan. 

"Kebijakan penghapusan sanksi denda retribusi itu mempengaruhi masyarakat untuk mengujikan kendaraan," kata dia.

Menurutnya, selama ini jika diberlakukan denda masyarakat akan keberatan. Denda retribusi per hari sekitar dua persen dari biaya retribusi. 

"Selama saat berlaku denda, rata-rata denda sekitar Rp 50 ribu tapi pernah yang paling besar sampai Rp 2 juta,” kata Andhika.

Kendaraan bermotor wajib uji meliputi mobil penumpang umum seperti taksi, mobil bus, mobil barang, kendaraan bermotor yang menarik kereta gandengan dan/atau kereta tempelan dan kendaraan khusus yang dioperasikan di jalan.

Pengujian kendaraan bermotor di antaranya pemeriksaan uji visual seperti lampu- lampu dan kondisi badan kendaraan, ukuran ban, uji emisi gas buang, berat kendaraan, uji rem, uji kecepatan atau speedometer.

Tahapan pengujian kendaraan dilakukan dengan mendaftar di menu Kir online atau Si Regol di JSS. 

Setelah memasukan data yaitu nomor uji kendaraan dan menentukan tanggal, lalu membayar retribusi melalui platform Bank BPD DIY, Linkaja, Gopay dan layanan QRIS. Kemudian pemohon datang ke kantor UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Kota Yogyakarta sesuai tanggal yang disepakati saat pendaftaran lewat JSS. 

PRIBADI WICAKSONO

Baca juga: Pengujian Kendaraan Bermotor Kembali Dioperasikan di Cipedak

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.


Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jumlah Penumpang di Yogyakarta Melonjak 200 Persen saat Libur Lebaran, KAI Bandara Lakukan Antisipasi

53 menit lalu

Kereta Prambanan Ekspres melayani penumpang ke Bandara YIA, dari stasiun Wojo menuju Yogyakarta dan sebaliknya Foto: @ahmadhafit
Jumlah Penumpang di Yogyakarta Melonjak 200 Persen saat Libur Lebaran, KAI Bandara Lakukan Antisipasi

KAI Bandara melayani perjalanan dari Stasiun Yogyakarta menuju Stasiun Bandara YIA Kulon Progo dengan jumlah perjalanan yang terbagi dua jenis.


Kebut Perbaikan Jalan Rusak Jelang Lebaran, Akses Destinasi di Yogyakarta Jadi Prioritas

22 jam lalu

Banner yang menyindir rusaknya Jalan Godean Sleman Yogyakarta. Dok : Istimewa
Kebut Perbaikan Jalan Rusak Jelang Lebaran, Akses Destinasi di Yogyakarta Jadi Prioritas

Sejumlah akses infrastruktur jalan di wilayah Yogyakarta mulai gencar diperbaiki menjelang libur Lebaran ini.


Libur Lebaran, Yogyakarta Siagakan Petugas Monitor Ketat 33 Destinasi Wisata Populer

1 hari lalu

Pantai Parangtritis, Bantul, Yogyakarta. (TEMPO/Pribadi Wicaksono)
Libur Lebaran, Yogyakarta Siagakan Petugas Monitor Ketat 33 Destinasi Wisata Populer

Ada 33 titik destinasi populer di Yogyakarta yang akan diawasi ketat, sebagian besar merupakan wilayah Pantai Selatan.


6 Wisata Religi Yogyakarta yang Bisa Dikunjungi saat Bulan Ramadan

1 hari lalu

Warga berjalan usai melaksanakan salat magrib di Masjid Gedhe Mataram, Kotagede, Yogyakarta, 13 Juni 2016. Masjid tertua di Yogyakarta ini yang dibangun sejak tahun 1587 dan menjadi pusat kegiatan beribadah saat Ramadan. ANTARA/Hendra Nurdiyansyah
6 Wisata Religi Yogyakarta yang Bisa Dikunjungi saat Bulan Ramadan

Yogyakarta memiliki berbagai destinasi wisata, termasuk wisata religi. Berikut rekomendasi wisata religi Yogyakarta yang wajib dikunjungi.


Khawatir Terimbas Cuaca Buruk, Yogya Gelar Sidak Serentak Pantau Stok Pangan Menjelang Lebaran

2 hari lalu

Wisatawan mancanegara menyambangi Pasar Beringharjo Yogyakarta. (Dok. Istimewa)
Khawatir Terimbas Cuaca Buruk, Yogya Gelar Sidak Serentak Pantau Stok Pangan Menjelang Lebaran

Kekhawatiran kurangnya stok pangan pada masa libur Lebaran 2024 sempat muncul akibat kondisi cuaca buruk.


Arus Mudik di Terminal Jatijajar Depok Diprediksi Mulai H-10

2 hari lalu

Petugas BPTJ mengecek fisik bus saat pemeriksaan kelaikan kendaraan (ramp check) di Terminal Jatijajar Tipe A, Depok, Jawa Barat, Jumat 31 Maret 2023. Pemeriksaan kelaikan kendaraan tahap pertama dilakukan oleh Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek  (BPTJ) untuk memastikan laik jalan guna memberi kenyamanan dan keselamatan penumpang saat mudik lebih awal Hari Raya Idul Fitri 1444H. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Arus Mudik di Terminal Jatijajar Depok Diprediksi Mulai H-10

Dinas Kesehatan Kota Depok memeriksa kesehatan sopir bus di Terminal Jatijajar secara periodik, dan saat arus mudik akan ada posko layanan.


Yogyakarta Waspadai Jalur Rawan Libur Lebaran, Akses Cinomati Terlarang Bagi Wisatawan

2 hari lalu

Sebuah mobil wisatawan tengah dievakuasi petugas pasca mengalami kecelakaan tunggal di jalur Cinomati Bantul Sabtu 9 Desember 2023. Dok.istimewa
Yogyakarta Waspadai Jalur Rawan Libur Lebaran, Akses Cinomati Terlarang Bagi Wisatawan

Jalur Cinomati Yogyakarta dikenal berbahaya karena kontur jalannya sangat curam sehingga banyak mobil tak kuat menanjak.


Ini Destinasi Wisata Menarik Searah Perjalanan Menuju Yogyakarta

2 hari lalu

Pantai Dewa Ruci Jatimalang Purworejo. Dok.  Pemkab Purworejo
Ini Destinasi Wisata Menarik Searah Perjalanan Menuju Yogyakarta

Libur lebaran di Yogyakarta, ada banyak destinasi wisata yang searah kota Pelajar itu


Libur Lebaran, Yogyakarta Genjot Lama Tinggal Wisatawan Naik Lebih Awal

2 hari lalu

Komunitas sepeda di Yogyakarta menggelar event saat masa ramadhan. (Dok.istimewa)
Libur Lebaran, Yogyakarta Genjot Lama Tinggal Wisatawan Naik Lebih Awal

Masa cuti bersama dan libur Lebaran berlangsung selama delapan hari, yaitu dari tanggal 8 hingga 15 April 2024 mendatang.


Saat Tugu Yogya hingga Titik Nol Kilometer Yogyakarta Gelap Gulita Kampanyekan Earth Hour

3 hari lalu

Kawasan Titik Nol Kilometer Yogyakarta gelap gulita saat menggelar kampanye Earth Hour Sabtu (23/3). (Dok. Istimewa)
Saat Tugu Yogya hingga Titik Nol Kilometer Yogyakarta Gelap Gulita Kampanyekan Earth Hour

Selama 60 menit, gedung-gedung di area itu serentak mematikan lampu penerangannya sebagai bentuk dukungan gerakan Earth Hour.