Fasilitas Mobil Mantan Presiden ACT Ahyudin, dari Pajero Sport hingga Alphard

Presiden Aksi Cepat Tanggap Ahyudin usai menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, 10 April 2017. Aditya/TEMPO.
Presiden Aksi Cepat Tanggap Ahyudin usai menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, 10 April 2017. Aditya/TEMPO.

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga pengelolaan dana publik untuk kegiatan kemanusiaan, Aksi Cepat Tanggap (ACT), tengah menjadi sorotan setelah salah satu petingginya, yakni Ahyudin diminta menggundurkan diri dari organisasi tersebut. Para petinggi ACT lain meminta Ahyudin mundur dari kepemimpinan organisasi tanpa mengungkapkan alasan pastinya.

Melansir Majalah Tempo, Sabtu 2 Juli 2022, disebutkan bahwa sejumlah narasumber yang ditemui Tempo mengatakan mundurnya Ahyudin disebabkan krisis keuangan yang melanda ACT. Krisis keuangan ini diduga disebabkan oleh berbagai pemborosan dan penyelewengan selama bertahun-bertahun. 

Pemborosan ini, misalnya, terlihat dari gaji petinggi ACT yang fantastis. Misalnya, gaji Ahyudin saat menjabat Ketua Dewan Pembina ACT yang disebut-sebut mencapai Rp 250 juta lebih per bulan. Tidak hanya menerima gaji besar, para petinggi ACT juga diketahui mendapatkan fasilitas mobil.

Tidak tanggung-tanggung, selama menjabat presiden di ACT, Ahyudin mendapatkan tiga fasillitas mobil, yakni Toyota Alphard, Mitsubishi Pajero Sport, dan Honda CR-V. Sementara untuk pejabat di bawahnya hingga tingkat vice president mendapatkan fasilitas mobil Pajero Sport.

Sementara untuk jabatan direktur eksekutif dan direktur, masing-masing mendapatkan fasilitas mobil Toyota Kijang Innova dan juga Avanza. Bahkan salah seorang mantan vice president ACT bercerita, saat diangkat ke posisi itu, dirinya diberikan satu unit Pajero Sport baru.

Bila menilik dari segi harga mobil tersebut, saat ini Toyota Alphard dibanderol dengan harga tertinggi Rp 1.173.300.000. Kemudian untuk Mitsubishi Pajero Sport saat ini memiliki harga Rp 712,5 juta untuk tipe tertinggi Dakar Ultimate (4x4) AT.

Lalu untuk Honda CR-V saat ini dibanderol Rp 653,4 juta untuk tipe 1.5L Prestige Turbo. Bila dikalkulasikan, fasilitas mobil yang diterima Ahyudin di ACT nilainya mencapai Rp 2,5 miliar. 

Sementara untuk pejabat di bawah President hingga vice president, fasilitas mobil Pajero Sport memiliki harga Rp 712,5 juta untuk tipe tertinggi.

Kemudian jabatan direktur eksekutif dan direktur dengan fasilitas mobil Innova dan Avanza, saat ini masing-masing mobil tersebut dijual dengan harga Rp 471,9 juta untuk Innova 2.4 V A/T Diesel dan Rp 295,8 juta untuk Avanza 1.5 G CVT TSS.

Biaya fasilitas mobil tersebut terbilang sangat fantastis, terlebih saat ini Aksi Cepat Tanggap memiliki 1 presiden, 3 senior vice president, 10 vice president, 14 direktur eksekutif, dan 16 direktur. Ahyudin mengatakan fasilitas ini diterima sesuai dengan plafon yang telah disetujui semua pemimpin ACT.

Baca juga: Penyelewengan Dana Aksi Cepat Tanggap, Begini Ceritanya

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.









Alva Gelar Test Ride Motor Listrik Sambil Berdonasi di Bulan Ramadan

8 hari lalu

Pengunjung tengah melihat motor listrik merek Alva di Showroom kawasan SCBD, Jakarta, Senin, 30 Januari 2022. Menko Marives Luhut Binsar Pandjaitan memastikan aturan subsidi motor listrik Rp7 juta akan diluncurkan awal Februari. Tempo/Tony Hartawan
Alva Gelar Test Ride Motor Listrik Sambil Berdonasi di Bulan Ramadan

PT. Ilectra Motor Group (IMG), melalui merek Alva, akan menyelenggarakan kegiatan test ride motor listrik di bulan Ramadan.


52 Tahun Majalah Tempo: Soal Cover Edisi Perkenalan dan Perdana

24 hari lalu

Sampul Majalah Tempo
52 Tahun Majalah Tempo: Soal Cover Edisi Perkenalan dan Perdana

Pada 52 tahun lalu 6 Maret 1971, edisi perdana majalah Tempo terbit. Lebih dari 5 dekade, majalah Tempo hadir menyajikan beragam karya jurnalistik.


HUT Tempo ke-52, Dirut Tempo Inti Media Sebut Pendapatan Perusahaan Meningkat Tajam

24 hari lalu

Direktur Utama PT Tempo Inti Media Tbk, Arif Zulkifli memberikan sambutan dalam HUT ke-52 majalah Tempo di Kantor Tempo, Palmerah, Jakarta, Senin, 6 Maret 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
HUT Tempo ke-52, Dirut Tempo Inti Media Sebut Pendapatan Perusahaan Meningkat Tajam

Dalam acara HUT Tempo ke-52, Dirut Tempo Inti Media menyebutkan pendapatan perusahaan yang meningkat dari tahun sebelumnya, bahkan melampaui target.


52 Tahun Majalah Tempo: Tragedi Minarni, Pembredelan, Bom Molotov

25 hari lalu

Goenawan Mohamad dikerumuni wartawan di depan gedung Mahkamah Agung setelah sidang gugatan TEMPO pada Juni 1996. Setelah lengsernya Soeharto pada 1998, majalah Tempo kembali terbit hingga hari ini, bahkan, saat ini Tempo sudah menginjak usianya ke-50. Dok. TEMPO/Rully Kesuma
52 Tahun Majalah Tempo: Tragedi Minarni, Pembredelan, Bom Molotov

Hari ini, 6 Maret 2023, Majalah Tempo 52 tahun. Berikut sedikit kisah dari banyak peristiwa yang dihadapi Tempo dan awaknya sepanjang usia itu.


Hasto Kristiyanto Sebut SBY Lupa Jas Merah, Apa Alasan PDIP Ngotot Pemilu Proporsional Tertutup?

39 hari lalu

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala/Wakil Kepala Daerah di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Kamis, 16 Juni 2022. TEMPO/Rahma Dwi Safitri
Hasto Kristiyanto Sebut SBY Lupa Jas Merah, Apa Alasan PDIP Ngotot Pemilu Proporsional Tertutup?

PDIP ngotot sistem pemilu diubah menjadi proporsional tertutup. Terbaru Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebut SBY lupa sejarah. Apa maksudnya?


Akhir Karier Gemilang Irjen Ferdy Sambo, Dimulai dari Unit Reserse Hingga Divonis Mati

44 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo mengusap dahinya saat menunggu dimulainya sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 17 Oktober 2022. Mantan Kadiv Propam Polri itu menjalani sidang kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Akhir Karier Gemilang Irjen Ferdy Sambo, Dimulai dari Unit Reserse Hingga Divonis Mati

Ferdy Sambo memiliki sepak terjang di Polri dimulai dari unit reserse. Pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua membuatnya divonis mati.


Toyota Alphard Pakai Lampu Rotator Dicegat Polantas

45 hari lalu

Ilustrasi rotator. sitel.com.mk
Toyota Alphard Pakai Lampu Rotator Dicegat Polantas

Meski begitu, polantas tak memberikan surat tilang kepada pengemudi Toyota Alphard yang dilengkapi lampu strobo atau rotator di Jalan Rasuna Said.


Eks Ketua Dewan Pembina ACT Novariyadi Dituntut 4 Tahun Penjara

59 hari lalu

Layar menunjukkan mantan Ketua Dewan Pembina Yayasan ACT Novariyadi Imam Akbari memberikan keterangan dalam sidang lanjutan penggelapan dana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 13 Desember 2022. Novriyadi dicecar jaksa soal gaji puluhan juta yang didapatkan sebagai petinggi di Yayasan tersebut. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Eks Ketua Dewan Pembina ACT Novariyadi Dituntut 4 Tahun Penjara

Eks Ketua Dewan Pembina ACT Novariyadi Imam Akbari dituntut 4 tahun penjara dalam kasus penyelewengan dana Boeing.


Pejaten Shelter Butuh Donasi, Publik Diajak Selamatkan Anjing Telantar

29 Januari 2023

Dokter Susana Somali bersama sejumlah anjing telantar yang dipeliharanya di Pejaten Shelter, Jaksel, pada Sabtu, 28 Januari 2023. FOTO: TEMPO/Ami Heppy S.
Pejaten Shelter Butuh Donasi, Publik Diajak Selamatkan Anjing Telantar

Pejaten Shelter membiayai hidup anjing telantar Rp 350 ribu per ekor. Ribuan hewan terbuang dipelihata di Jakarta dan Bandung.


Eks Petinggi ACT Hariyana Hermain Divonis 3 Tahun Penjara

24 Januari 2023

Direktur Keuangan ACT Hariyana Hermain turut dijadikan tersangka kasus dugaan penyelewengan dana ACT.  Ia disebut bertanggung jawab atas seluruh pembukuan dan keuangan ACT. Ia juga merupakan anggota presidium yang menentukan pemakaian dana yayasan tersebut. TEMPO/M Taufan Rengganis
Eks Petinggi ACT Hariyana Hermain Divonis 3 Tahun Penjara

Eks Senior Vice President Yayasan Aksi Cepat Tanggap atau ACT Hariyana Hermain divonis 3 tahun penjara. Hakim memutus Hariyana bersalah.