Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Lelang Mobil dan Motor Sitaan, Simak Daftar Harganya

Logo KPK. Dok Tempo
Logo KPK. Dok Tempo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakuka lelang mobil dan sepeda motor sitaan perkara korupsi. Proses lelang 14 mobil dan 5 sepeda motor. itu dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III.

Lelang mobil dan motor sitaan itu dilakukan melalui situs lelang.go.id dengan tipe penawaran tertutup atau close bidding. Lelang akan berakhir pada Rabu nanti, 6 Juli 2022, pukul 10.45 WIB.

Lelang mobil sitaan KPK seperti Nissan X-Trail 2006 yang ditawarkan Rp 41.021.000, Toyota Kijang Innova 2008 seharga Rp 71.089.000, VW Transporter Shutle 2007 seharga Rp 66.819.000, serta Suzuki Swift RS 2008 yang dibanderol Rp 52.022.000.

Adapun sepeda motor yang dilelang adalah dua Yamaha Jupiter MX 2008, Honda Vario 2008, dan 2 Honda Mega Pro 2013. Harga awal yang ditawarkan Rp 2.795.000 hingga Rp 5.637.000.

Berikut daftar mobil dan motor sitaan yang dilelang KPK:

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

1. Nissan X-Trail 2.5 ST A/T Tahun 2006 : Nilai Limit Rp 41.021.000, Nilai Jaminan Rp 14,5 juta
2. VW Transporter Shutle 1.9 TDI MT Tahun 2007 : Nilai Limit Rp 66.819.000, Nilai Jaminan Rp 23,5 juta
3. Suzuki Grand Vitara MT Tahun 2007 : Nilai Limit Rp 52.174.000, Nilai Jaminan Rp 18,5 juta
4. Suzuki Swift RS MT Tahun 2008: Nilai Limit Rp 52.022.000, Nilai Jaminan Rp 18,4 juta
5. Suzuki X-Over Tahun 2008 : Nilai Limit Rp 46.083.000, Nilai Jaminan Rp 16,5 juta
6. Toyota Kijang Innova E MT Tahun 2008 : Nilai Limit Rp 69.350.000, Nilai Jaminan Rp 24 juta
7. Toyota Kijang Innova G MT Tahun 2008 : Nilai Limit Rp 71.089.000, Nilai Jaminan Rp 25 juta
8. 2 Unit Isuzu Panther Turbo LV Tahun 2011 : Nilai Limit Rp 44.697.000, Nilai Jaminan Rp 16 juta
9. Isuzu Elf Tahun 2007 : Nilai Limit Rp 24.675.000, Nilai Jaminan Rp 9 juta
10. Isuzu Elf Tahun 2007 : Nilai Limit Rp 21.810.000, Nilai Jaminan Rp 8 juta
11. Isuzu Elf Tahun 2014 : Nilai Limit Rp 56.517.000, Nilai Jaminan Rp 20 juta
12. Toyota Kijang KF 60 Pick-up Tahun 2006 : Nilai Limit Rp 43.992.000, Nilai Jaminan Rp 15,5 juta
13. Honda Jazz 1.5 S MT Tahun 2007 : Nilai Limit Rp 58.313.000, Nilai Jaminan Rp 20,5 juta
14. 2 Unit Yamaha Jupiter MX Tahun 2008 : Nilai Limit Rp 2.795.000, Nilai Jaminan Rp 1 juta
Honda Vario Tahun 2008 : Nilai Limit Rp 4.363.000, Nilai Jaminan Rp 1,6 juta
15. Honda Mega Pro Tahun 2013 : Nilai Limit Rp 5.011.000, Nilai Jaminan Rp 1,8 juta
16. Honda Mega Pro Tahun 2013 : Nilai Limit Rp 5.673.000, Nilai Jaminan Rp 2 juta.

BacaBerita Terbaru Lelang Mobil Online

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


IM57+ Institute Jadi Tim Kuasa Hukum Denny Indrayana

27 menit lalu

Denny Indrayana. ANTARA/Fathur Rochman
IM57+ Institute Jadi Tim Kuasa Hukum Denny Indrayana

Pelaporan terhadap Denny Indrayana dianggap upaya kriminalisasi dan pukulan terhadap demokrasi.


Denny Indrayana Beberkan Alasan Sampaikan Informasi Putusan MK Ihwal Sistem Pemilu

1 hari lalu

Pakar hukum tata negara Denny Indrayana saat menghadiri penyerahan rekomendasi calon gubernur dan calon wakil gubernur Kalimantan Selatan dari Partai Gerindra di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, Senin, 3 Agustus 2020. Tempo/Nurdiansah
Denny Indrayana Beberkan Alasan Sampaikan Informasi Putusan MK Ihwal Sistem Pemilu

Denny Indrayana mengatakan putusan yang telah dibacakan Mahkamah Konstitusi bersifat final dan mengikat sehingga tak ada ruang koreksi.


Nama Budi Gunawan Mencuat Jadi Cawapres Untuk Ganjar Pranowo, Ini Pengusungnya

1 hari lalu

Ketua Umum Pengurus Besar eSports Indonesia (PB ESI), Budi Gunawan. Doc. PB ESI.
Nama Budi Gunawan Mencuat Jadi Cawapres Untuk Ganjar Pranowo, Ini Pengusungnya

Nama Budi Gunawan mencuat sebagai Cawapres pendamping Ganjar Pranowo. Pengusungnya kelompok relawan Pro Patria Pro Ganjar.


Kronologi Wamenkumham Eddy Hiariej Laporkan Keponakan Hingga Jadi Tersangka, Pasal Apa?

2 hari lalu

Wamenkumham Edward Omar Sharief Hiariej alias Eddy Hiariej hadir untuk memberikan klarifikasi atas pelaporan dan pengaduan terhadap dirinya, di bagian Pengaduan Masyarakat KPK, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Dalam laporan oleh Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso pada 14 Maret 2023, Eddy dituding menerima Rp 7 miliar melalui asisten pribadinya. TEMPO/Imam Sukamto
Kronologi Wamenkumham Eddy Hiariej Laporkan Keponakan Hingga Jadi Tersangka, Pasal Apa?

Wamenkumham Eddy Hiariej melaporkan keponakannya Archi Bela ke Bareskrim Polri hingga kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Kasus apa?


Cegah Kecelakaan saat Mengemudi, Hindari Lakukan Hal Berikut

2 hari lalu

Ilustrasi wajah tegang wanita saat mengemudi.
Cegah Kecelakaan saat Mengemudi, Hindari Lakukan Hal Berikut

Selain main ponsel dan beberapa penyebab lain, berikut kesalahan saat berkendara yang bisa menyebabkan kecelakaan menurut para dokter.


KPK Kembali Temukan Aset Rafael Alun, Akan Segera Disita

2 hari lalu

Dua mobil sitaan KPK yang dijadikan barang bukti dalam kasus mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo, dititipkan di Mapolresta Solo. Foto diambil Selasa, 30 Mei 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
KPK Kembali Temukan Aset Rafael Alun, Akan Segera Disita

KPK menyatakan akan segera melakukan penyitaan terhadap aset Rafael Alun Trisambodo lainnya.


KPK Buka Peluang Penyidikan TPPU setelah Telusuri Penggunaan Valuta Asing dalam Kasus Andhi Pramono

3 hari lalu

Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Andhi Pramono, diperiksa untuk permintaan klarifikasi LHKPN miliknya telah dilaporkan ke KPK pada 16 Februari 2022 tercatat senilai Rp.13.753.365.726 yang dinilai tidak wajar dan sering memamerkan kehidupan mewah yang diunggah di media sosial. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Buka Peluang Penyidikan TPPU setelah Telusuri Penggunaan Valuta Asing dalam Kasus Andhi Pramono

Setelah telusuri penggunaan valuta asing untuk beli rumah, KPK buka peluang penyidikan TPPU dalam kasus Andhi Pramono.


Ini RIncian LHKPN Hakim Agung Prim Haryadi yang Diperiksa KPK

3 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 15 Mei 2023. Ali Fikri menyatakan bahwa KPK telah melakukan penyidikan pengembangan dugaan kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI, dengan menjadwalkan pemanggilan dua orang pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka baru yaitu Sekretaris MA, Hasbi Hasan dan pihak swasta untuk memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan diharapkan keduanya bersikap kooperatif pada Rabu (17/5). TEMPO/Imam Sukamto
Ini RIncian LHKPN Hakim Agung Prim Haryadi yang Diperiksa KPK

Harta kekayaan Hakim Agung Prim Haryadi naik sekitar Rp 3 miliar dalam satu tahun terakhir.


Pihak Endar Priantoro Konsultasi dengan Pimpinan Polri Soal KPK Ogah Diperiksa Ombudsman

4 hari lalu

Mantan Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Pol. Endar Priantoro (tengah) bersama Istri Natasha Synne (kanan), seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung KPK, Kamis, 4 Mei 2023. Endar Priantoro dan istri menjalani proses pemeriksaan permintaan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2022 memiliki harta tercatat sebesar Rp.5.633.150 miliar yang dilaporkan pada 7 Februari 2023, dinilai tidak wajar terkait kasus pamer gaya hidup mewah istrinya di media sosial memposting sejumlah seperti pelesiran ke luar negeri, sewa helikopter. TEMPO/Imam Sukamto
Pihak Endar Priantoro Konsultasi dengan Pimpinan Polri Soal KPK Ogah Diperiksa Ombudsman

Tim Brigjen Endar Priantoro menilai tindakan pimpinan KPK yang mangkir dari panggilan Ombudsman RI tanda bahwa mereka arogan.


Pakar: Ombudsman Bisa Minta Bantuan Polisi Panggil Paksa KPK di Kasus Endar

4 hari lalu

Seorang pengunjuk rasa (kanan) melepas paksa kain selubung hitam yang menutupi tulisan dan logo KPK yang dipasang Wadah Pegawai (WP) KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 13 September 2019. Pria tersebut tergabung dalam massa Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Relawan Cinta NKRI yang menggelar aksi di depan gedung KPK.  TEMPO/Imam Sukamto
Pakar: Ombudsman Bisa Minta Bantuan Polisi Panggil Paksa KPK di Kasus Endar

Jika pimpinan KPK tak kunjung hadir setelah dipanggil tiga kali, Ombudsman RI bisa meminta bantuan Polri untuk penjemputan paksa.