TEMPO.CO, Yogyakarta - PT Pertamina area Jawa Tengah-DI Yogyakarta mulai memperbanyak posko layanan konsultasi atau booth untuk masyarakat dalam program pendaftaran Subsidi Tepat MyPertamina.
Mulai akhir pekan ini, total ada 15 booth konsultasi yang terdapat di Kota Yogyakarta dan Surakarta yang menjadi wilayah ujicoba pendafaran untuk pengguna roda 4 atau lebih BBM bersubsisi Pertalite dan Solar itu.
"Kami saat ini menyediakan tujuh booth di Kota Yogyakarta dan 8 booth di Kota Surakarta," ungkap Area Manager Communication, Relation & CSR Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho Jumat 8 Juli 2022.
Brasto merinci di Kota Yogyakarta titik layanan atau booth itu tersedia di SPBU Giwangan, SPBU Kyai Mojo, SPBU Terban, SPBU Sugeng Jeroni, SPBU Timoho, SPBU Lempuyangan dan Kantor Sales Area Retail Pertamina Mangkubumi.
"Untuk layanan di Kota Yogyakarta di buka dari pukul 09.00-17.00 WIB," kata dia.
Lokasi booth di Kota Surakarta atau Solo ersebar di SPBU Kratonan, SPBU Banyuagung, SPBU Mojosongo, SPBU Jebres, SPBU Bhayangkara, SPBU Laweyan, SPBU Kerten dan Kantor Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas).
"Khusus di Surakarta untuk booth di SPBU buka setiap hari pukul 09.00-17.00 namun untuk booth di Hiswana Migas buka Senin-Jumat pukul 08.00-16.00," kata Brasto.
Program pendataan ini telah berlangsung sejak 1 Juli 2022. Brasto mengatakan masyarakat bisa melakukan pendaftaran tersebut dari rumah.
Yang perlu dilakukan pendaftar hanyalah mengakses website atau situs subsiditepat.mypertamina.id menggunakan telepon genggam, laptop atau komputer. Kemudian mengklik daftar, mengisi data diri dan kendaraan, serta mengunggah dokumen-dokumen yang diperlukan sesuai contoh dan petunjuk yang tersedia di situs tersebut.
Brasto merinci bahwa dokumen-dokumen yang diperlukan untuk kendaraan pribadi adalah foto KTP, foto diri, foto STNK tampak depan dan belakang (dalam satu dokumen), foto kendaraan tampak semua, dan foto kendaraan tampak nomor polisi.
“Untuk kendaraan komersial barang, komersial umum, dan layanan umum memerlukan KIR sebagai dokumen tambahan," kata dia.
Adapun untuk konsumen non kendaraan yang membeli dengan jerigen perlu menyiapkan foto KTP, foto diri, dan surat rekomendasi Instansi Pemerintah Daerah terkait.
Mekanisme pendaftaran ini berfokus pada pencocokan data antara data yang didaftarkan oleh masyarakat dengan dokumen identitas diri dan data asli kendaraan yang dimilikinya.
Pendaftaran via MyPertamina diharapkan meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat yang memang berhak untuk mendapatkan BBM bersubsidi dan dapat dengan tepat sasaran. Pendataan juga mencegah potensi terjadinya penyalahgunaan BBM subsidi.
Baca: Pertamini Harus Daftar MyPertamina untuk Kulakan Pertalite
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.