TEMPO.CO, Jakarta - Gabungan Importir dan Pengusaha Ban Indonesia (GIMPABI) mengungkapkan masih harus mengimpor ban mobil atau kendaraan industri dari beberapa negara untuk memenuhi industri dalam negeri. Ban-ban ini digunakan untuk komponen penunjang industri, seperti pertambangan, perkebunan, logistik, dan transportasi.
Ketua GIMPABI Ary Tjahyono mengatakan sebenarnya Indonesia merupakan salah satu negara penghasil ban mobil yang cukup besar. Hanya saja, banyak kebutuhan ban yang belum dapat diproduksi di dalam negeri.
"Kesenjangan antara kebutuhan dan permintaan apabila tidak ditangani dengan tepat dapat meningkatkan biaya logistik, yang akhirnya ikut menyumbang terhadap kenaikan harga (inflasi) berbagai produk dan jasa," ujar Ary dalam siaran pers yang diterima Tempo hari ini, Selasa, 12 Juli 2022.
GIMPABI menepis kabar yang menyebutkan pasar ban mobil dan motor di dalam negeri telah dikuasai ban-ban impor. Menurut Ary, informasi itu tidak benar dan tidak berdasarkan data yang akurat.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, selama 2021, impor ban USD 123,6 juta. Sementara untuk ekspornya mencapai lebih dari USD 1,5 miliar sehingga Indonesia menjafi negara net-eksportir untuk produk ban mobil dan motor.
Ary mengatakan saat ini pasar ban mobil di Indonesia telah dikuasai produsen ban lokal. Sementara produksi ban lokal didominasi oleh ban mobil penumpang dan ban motor.
"Impor ban dilakukan untuk segmen produk yang hingga saat ini belum dapat dipenuhi atau diproduksi oleh pabrikan lokal, sehingga memiliki pasar tersendiri yang berbeda dan tidak mengancam industri ban dalam negeri," ujarnya.
GIMPABI menyebut Indonesia masih menjadi tujuan investasi dan pengembangan usaha industri ban mobil yang terus berkembang. Ini terbukti dengan masuknya investasi-investasi baru di sektor ini maupun di sektor pendukungnya seperti produksi karet alam dan kimia.
Baca: Ciri-ciri Ban Mobil Harus Diganti dengan yang Baru
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.