Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Yogyakarta Segera Tuntaskan Aturan Skuter Listrik di Jalanan

Reporter

image-gnews
Warga berkeliling di atas trotoar kawasan Malioboro dengan Skuter Listrik di Yogyakarta, 17 Mei 2022. Kawasan trotoar Malioboro yang sudah bersih dari para pedagang kaki lima, kini dimanfaatkan para penyewa skuter listrik dan sepeda listrik untuk wisatawan yang ingin berkeliling di kawasan Malioboro. TEMPO/Fardi Bestari
Warga berkeliling di atas trotoar kawasan Malioboro dengan Skuter Listrik di Yogyakarta, 17 Mei 2022. Kawasan trotoar Malioboro yang sudah bersih dari para pedagang kaki lima, kini dimanfaatkan para penyewa skuter listrik dan sepeda listrik untuk wisatawan yang ingin berkeliling di kawasan Malioboro. TEMPO/Fardi Bestari
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Yogyakarta baru-baru ini memastikan bakal segera menyelesaikan penyusunan peraturan wali kota sebagai tindak lanjut penggunaan skuter listrik atau otoped listrik.

Hal itu disampaikan langsung oleh Pejabat Wali Kota Yogyakarta Sumadi pada Jumat, 15 Juli 2022. Dirinya mengaku bahwa pihaknya bakal memperjelas aturan larangan operasional skuter listrik di wilayahnya dalam waktu dekat.

"Dalam waktu dekat ini harus selesai. Setidaknya akhir Juli sudah selesai atau lebih cepat akan lebih baik lagi," kata dia seperti dikutip Tempo.co dari situs berita Antara.

Lebih lanjut Sumadi menjelaskan penyusunan peraturan wali kota itu dilakukan untuk menegaskan kembali isi Surat Edaran Gubernur DIY Nomor 551/4671 Tahun 2022. Surat edaran itu berisi larangan operasional skuter, otoped listrik, dan kendaraan sejenis lainnya di sepanjang Jalan Malioboro, Margo Utomo, dan Margo Mulyo.

"Isi peraturan wali kota tidak akan berseberangan dengan SE Gubernur DIY karena dalam Peraturan Menteri Perhubungan pun sudah ada larangannya," ujar Sumadi menambahkan.

Dengan adanya peraturan wali kota tersebut, kata dia, pemerintah akan mengatur mekanisme pemerian sanksi apabila terjadi pelanggaran. "Pembahasan masih terus berjalan. Secepatnya akan kami terbitkan. Bagaimanapun juga peraturan ini ditujukan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi pengunjung," tambah dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sumadi pun saat ini masih mengimbau kepada pelaku usaha penyewaan skuter atau otoped listrik untuk tidak melanggar aturan yang berlaku. Kini pemerintah setempat dilaporkan sedang menyiapkan kawasan khusus untuk operasional skuter listrik.

Baca: Mario Aji Latihan di Yogya Selama Libur Paruh Musim Moto3 2022

ANTARA

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terbongkar, Modus Penyelewengan BBM Subsidi di Yogya: Bisa Beli 800 Liter Pertalite per Hari dengan Motor..

1 jam lalu

Polisi berjaga di pos pengisian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Bangsri, Brebes, Jawa Tengah, 4 Juli 2016. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean
Terbongkar, Modus Penyelewengan BBM Subsidi di Yogya: Bisa Beli 800 Liter Pertalite per Hari dengan Motor..

Pertamina membeberkan modus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi seperti Pertalite di Yogyakarta.


Mahfud MD: Kalau Tak Melanggar Konstitusi, MK Tak Boleh Mengubah Batas Usia Capres-Cawapres

2 jam lalu

Menko Polhukam Mahfud Md memberikan keterangan terkait kasus dugaan penyerobotan tanah milik negara di Jakarta, Selasa, 18 Juli 2023. Pemerintah akan melakukan segala upaya hukum untuk mengembalikan tanah aset PTPN II seluas 464 Ha di Deli Serdang dengan mengajukan kasasi terkait kasus dugaan pemalsuan surat kepemilikan yang diharapkan dapat menjadi bukti baru atau novum guna mengubah putusan dalam proses hukum perdata. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Mahfud MD: Kalau Tak Melanggar Konstitusi, MK Tak Boleh Mengubah Batas Usia Capres-Cawapres

Mahfud MD menjelaskan, selama aturan perundang-undangan tersebut tidak melanggar konstitusional, maka MK tidak boleh membatalkan atau mengubah aturan.


Prabowo Pernah Usul Makam Pangeran Diponegoro Dipindah dari Makassar, Begini Kata Anies Baswedan

6 jam lalu

Makam Pahlawan Nasional Pangeran Diponegoro bersama makam isterinya, Makassar, Rabu (28/04). Tempo/Kink Kusuma Rein
Prabowo Pernah Usul Makam Pangeran Diponegoro Dipindah dari Makassar, Begini Kata Anies Baswedan

Bacapres Anies Baswedan menanggapi usulan yang pernah diucapkan Prabowo mengenai Makan Pangeran Diponegoro untuk dipindah dari Makassar.


Sejarah Gedung Grha Sabha Pramana UGM, Terakhir untuk Lokasi 3 Bacapres Sampaikan Gagasan

19 jam lalu

Formasi yang dibuat mahasiswa baru UGM dalam upacara di lapangan Grha Sabha Pramana Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Jumat, 9 Agustus 2019. (Humas UGM)
Sejarah Gedung Grha Sabha Pramana UGM, Terakhir untuk Lokasi 3 Bacapres Sampaikan Gagasan

Gedung megah yang berdiri di tengah kampus UGM ini bukan hanya menjadi saksi acara politik penting ini, tetapi juga memiliki sejarah panjang.


Antisipasi Kejahatan Jalanan, Lima Kawasan di Yogyakarta Ini Jadi Sasaran Operasi Malam

23 jam lalu

Ilustrasi kawasan Malioboro, Yogyakarta. Shutterstock
Antisipasi Kejahatan Jalanan, Lima Kawasan di Yogyakarta Ini Jadi Sasaran Operasi Malam

Operasi jam malam pun belakangan lebih intensif dilakukan di titik-titik rawan Yogyakarta dengan waktu secara acak.


Merti Umbul, Tradisi Warga Sleman Yogyakarta Syukuri Mata Air yang Terus Mengalir saat Kemarau

1 hari lalu

Warga Dusun Saren Sleman menggelar Merti Umbul untuk mensyukuri limpahan air yang terus mengalir di masa kemarau. (Dok. Istimewa)
Merti Umbul, Tradisi Warga Sleman Yogyakarta Syukuri Mata Air yang Terus Mengalir saat Kemarau

Merti Umbul dianggap penting dilakukan warga Dusun Saren di Sleman, Yogyakarta, karena sejarah panjang mata air serta kemanfaatan Umbul Saren.


5 Destinasi Wisata Religi Gua Maria di Indonesia, Termasuk Replika Gua Populer di Lourdes

1 hari lalu

Gua Maria Kaliori di Banyumas. Shutterstock
5 Destinasi Wisata Religi Gua Maria di Indonesia, Termasuk Replika Gua Populer di Lourdes

Berikut beberapa destinasi wisata religi Gua Maria yang terdapat di indonesia. Ada Gua Maria replika gua populer yang terdapat di Lourdes.


Iran Sahkan RUU Hijab, Perempuan Terancam Dihukum Berat Bila Melanggar

4 hari lalu

Wanita Iran berjalan di jalan selama pengaktifan kembali polisi moralitas di Teheran, Iran, 16 Juli 2023. Mahsa Amini meninggal dalam tahanan polisi, tiga hari setelah ditangkap polisi moral pada 16 September 2022 karena tidak mengenakan jilbab secara benar. Majid Asgaripour/WANA (West Asia News Agency) via REUTERS
Iran Sahkan RUU Hijab, Perempuan Terancam Dihukum Berat Bila Melanggar

Iran mengesahkan aturan berhijab untuk perempuan. Laki-laki juga diwajibkan berpakaian sopan.


Catat, Ada Festival Anggrek Vanda Khas Lereng Merapi sampai Akhir Pekan Ini

4 hari lalu

Festival Anggrek Vanda Tricolor digelar di Taman Anggrek Titi Orchids Boyong, Harjobinangun, Pakem, Sleman, mulai 21 hingga 24 September 2023. (Dok. Istimewa)
Catat, Ada Festival Anggrek Vanda Khas Lereng Merapi sampai Akhir Pekan Ini

Sedikitnya tercatat 74 spesies anggrek Merapi, Vanda tricolor termasuk yang paling ikonik.


Berakhir Pekan Sembari Belajar Sejarah dari Vredeburg Fair Yogyakarta

4 hari lalu

Suasana Vredeburg Fair 2023 di Benteng Vredeburg Yogyakarta. (Tempo/Pribadi Wicaksono)
Berakhir Pekan Sembari Belajar Sejarah dari Vredeburg Fair Yogyakarta

Wisatawan Yogyakarta disuguhi pameran seni dan benda bersejarah, karya komunitas, panggung kesenian, gowes sejarah hingga musik.