TEMPO.CO, Jakarta - Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming menyerahkan diri ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) pada Kamis lalu, 28 Juli 2022. Mardani sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.
KPK menetapkan dia sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi peralihan Izin Usaha Pertambahan di Kabupaten Tanah Bumbu. Dia diduga menerima suap melalui perusahaannya atas persetujuan peralihan tersebut.
Terlepas dari kasus gratifikasi yang menjeratnya, Mardani Maming tercatat memiliki total harta kekayaan Rp 44 miliar, tepatnya 44.861.852.868. Harta tersebut terakhir kali dilaporkan ke LHKPN KPK pada 31 Maret 2018.
Total harta kekakayaan tersebut terdiri dari harta tanah dan bangunan senilai Rp 40.912.625.000, harta alat transportasi dan mesin Rp 1.152.500.000, harta bergerak lainnya Rp 325,5 juta, surat berharga Rp 790 juta, serta kas dan setara kas Rp 1.681.227.868.
Terkait harta alat transportasi dan mesin, Mardani Maming diketahui memiliki koleksi mobil dua unit dan tiga sepeda motor yang mengisi garasi rumahnya. Nilai kendaraan yang dimiliki Mardani tersebut mencapai Rp 1.152.500.000.
Berikut daftar koleksi kendaraan eks Bupati Tanah bumbu yang juga tersangka kasus suap Mardani Maming:
1. Nissan X-Trail tahun 2009 yang didapat dari warisan senilai Rp 300 juta
2. Toyota Alphard tahun 2009 senilai Rp 800 juta
3. Sepeda motor Honda Revo tahun 2007 senilai Rp 10 juta
4. Sepeda motor Kawasaki tahun 2009 senilai Rp 35 juta
5. Sepeda motor Honda BeAt tahun 2008 senilai Rp 7,5 juta.
Baca: Inilah Nissan X-Trail Terbaru, Tawarkan 4 Varian SUV
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.