Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

3 Cara Membuktikan STNK Palsu Mobil dan Motor

image-gnews
Ilustrasi STNK. (Seva.id)
Ilustrasi STNK. (Seva.id)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - STNK palsu mobil atau sepeda motor wajib dipaspadai terutama pada saat jual-beli kendaraan bekas. Jika kena tipu, pemilik mobil bisa repot karena akan bermasalah dalam legalitas penggunaannya di jalan raya.

Itu sebabnya, perlu dipahami cara mengecek atau memastikan STNK asli atau palsu. Berikut tiga cara mengecek STNK mobil untuk mengetahui keasliannya secara fisik, dikutip dari laman Auto2000 hari ini, Kamis, 4 Agustus 2022:

1. Cek Barcode STNK
Terdapat barcode pada STNK asli yang apabila dilakukan scan akan muncul angka atau identitas pemilik kendaraan. Sedangkan pada STNK palsu barcode hanyalah hiasan yang tidak memiliki informasi apapun ketika dipindai. Samsat terdekat bisa membantu scan secara gratis.

2. Cek STNK dengan Sinar UV
Sinar UV terdapat pada alat pendeteksi uang palsu. STNK asli dilengkapi cairan khusus yang bersinar jika terkena pancaran sinar UV untuk membuktikan keasliannya.

3. Aplikasi Bayar Pajak Online
Pemilk STNK mobil atau motor dapat menggunakan aplikasi bayar pajak online sesuai domisili untuk mengecek apakah itu STNK palsu. Caranya sederhana, buka aplikasinya dan ikuti petunjuknya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

JOBPIE | AUTO2000

BacaTerdapat Stiker Hologram di STNK, Apa Gunanya? 

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bamsoet Ajak Masyarakat Segera Laporkan SPT Tahunan 2023

2 hari lalu

Bamsoet Ajak Masyarakat Segera Laporkan SPT Tahunan 2023

Ia mengajak masyarakat untuk segera melaporkan SPT tahunan 2023 baik secara langsung ke kantor pajak ataupun secara daring melalui aplikasi e-filing.


Ketahui Batas Waktu Penyampaian Laporan SPT Pajak, Apa Sanksi Wajib Pajak Jika Terlambat Lapor?

31 hari lalu

Pegawai membantu wajib pajak melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak secara online melalui e-Filling di Kantor KPP Pratama Pasar Minggu, Jakarta, Jumat 31 Maret 2023. Kementerian Keuangan telah menerima 11,39 juta Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan dari Wajib Pajak (WP) orang pribadi hingga pukul 09.00 WIB dan angka tersebut diprediksi masih akan bertambah hingga batas pelaporan SPT Tahunan berakhir yakni 31 Maret 2023 pukul 23.59 WIB. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Ketahui Batas Waktu Penyampaian Laporan SPT Pajak, Apa Sanksi Wajib Pajak Jika Terlambat Lapor?

Mengetahui pentingnya batas waktu penyampaian dan sanksi keterlambatan lapor SPT pajak yang berlaku untuk para wajib pajak


Walikota Banjarbaru Ajak ASN jadi Teladan Pajak

31 hari lalu

Walikota Banjarbaru Ajak ASN jadi Teladan Pajak

Wali Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Muhammad Aditya Mufti Ariffin, mengajak aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Banjarbaru untuk menjadi teladan yang baik bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak.


Dispensasi Perpanjangan SIM yang Habis Masa Berlaku Saat Pemilu

46 hari lalu

Ilustrasi SIM A dan SIM C. Foto : Instagram
Dispensasi Perpanjangan SIM yang Habis Masa Berlaku Saat Pemilu

Polda Metro Jaya memberikan dispensasi bagi pemilik surat izin mengemudi (SIM) yang masa berlakunya habis pada 14 Februari 2024.


Jelang Pemilu, Gerai Samsat di Jakarta Libur hingga 15 Februari 2024

48 hari lalu

Warga saat melakukan perpanjangan STNK di gerai Samsat Keliling Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 24 Februari 2022. Presiden Joko Widodo menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dalam isinya terdapat aturan baru mengenai pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Indonesia adalah peserta aktif BPJS Kesehatan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jelang Pemilu, Gerai Samsat di Jakarta Libur hingga 15 Februari 2024

Meski gerai libur, masyarakat tetap bisa melakukan pengesahan atau perpanjangan dokumen wajib, prosesnya dapat dilaksanakan di Samsat Induk.


Turis Asing ke Bali Bayar Pajak Rp150 Ribu, Sandiaga: Serius untuk Pariwisata Berkualitas

52 hari lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno bersama Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati menyambut wisatawan mancanegara pertama yang tiba di Bandar Udara Internasional Ngurah Rai Bali di tahun 2023, Ahad, 1 Januari 2022. Dok. Humas Kemenparekraf
Turis Asing ke Bali Bayar Pajak Rp150 Ribu, Sandiaga: Serius untuk Pariwisata Berkualitas

Sandiaga mengatakan wisman akan dikenakan pajak satu kali ketika datang ke Indonesia dan mengunjungi Bali melalui beberapa moda transportasi.


Pandji Pragiwaksono Ajak Rakyat Jangan Takut: Kita Bayar Pajak, Punya Hak untuk Bersuara

26 Januari 2024

Pandji Pragiwaksono. Foto: Youtube Pandji.
Pandji Pragiwaksono Ajak Rakyat Jangan Takut: Kita Bayar Pajak, Punya Hak untuk Bersuara

Pandji Pragiwaksono mengimbau publik, khususnya lebih dari 1,5 juta subscribers-nya di YouTube agar bersama mengawal kepentingan rakyat.


Jangan Salah, Ini Perbedaan Sunscreen dan Sunblock

20 Januari 2024

Ilustrasi Sunblock/krim tabir surya. Shutterstock.com
Jangan Salah, Ini Perbedaan Sunscreen dan Sunblock

Meskipun penggunaannya mirip, berikut adalah perbedaan sunscreen dan sunblock.


7 Manfaat Menggunakan Sunscreen Setiap Hari

20 Januari 2024

Ilustrasi memakai tabir surya atau sunscreen untuk anak. Freepik.com
7 Manfaat Menggunakan Sunscreen Setiap Hari

Skincare, termasuk sunscreen, yang diaplikasikan dengan konsisten setiap hari dapat memberikan manfaat besar bagi kulit.


Samsat DKI Jakarta Kembali Tutup Pelayanan di Hari Sabtu

6 Januari 2024

Warga mengurus pengesahan STNK di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jakarta Selatan, Selasa 3 Oktober 2023.Pemprov DKI Jakarta menambah jumlah hari layanan di lima kantor Samsat Induk hingga hari Sabtu mulai bulan Oktober 2023. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Samsat DKI Jakarta Kembali Tutup Pelayanan di Hari Sabtu

Layanan Samsat DKI Jakarta sempat beroperasi selama enam hari dalam sepekan, mulai Senin sampai Sabtu sejak Oktober 2023.