TEMPO.CO, Jakarta - Lampu kabin atau lampu ruangan adalah fitur penerangan pada mobil yang disematkan pada bagian interior. Umumnya diletakkan di dalam kabin dengan posisi di bagian tengah mobil. Fungsi utama dari lampu ini untuk menerangi ruang penumpang saat malam hari.
Namun saat mengendarai mobil pada malam hari, ada sebuah aturan bahwa lampu kabin harus dimatikan. Alasan krusial yang melatar belakangi aturan tersebut adalah demi keselamatan. Ada pula sejumlah alasan lain mengapa lampu kabin harus dimatikan saat berkendara malam hari.
Dilansir dari situs Daihatsu, berikut alasan lampu kabin harus dimatikan saat berkendara malam:
1. Menjaga Konsentrasi Pengendara Lain
Bila lampu kabin dinyalakan, konsentrasi pengendara lain akan berpindah ke bagian mobil Anda. Karena itu, Anda dilarang menyalakan lampu kabin untuk menerangi mobil saat berkendara malam hari. Bukan hanya Anda yang akan terkena dampaknya, tetapi juga pengendara lain.
2. Boros Aki
Menyalakan lampu kabin mobil dalam jangka waktu lama tentu mempengaruhi daya aki sebagai penghasil energi listrik. Lebih-lebih jika berada di perjalanan jauh. Lampu kabin yang dinyalakan terus menerus menyebabkan boros aki. Akibatnya, mobil berpotensi mogok, rusaknya komponen lain, hingga performa mobil berkurang.
3. Menyesuaikan Penglihatan Mata
Pupil mata manusia akan mengalami perubahan seiring dengan intensitas cahaya yang diterimanya. Jika lampu kabin menyala, pupil akan mengecil serta membuat jumlah cahaya yang masuk akan lebih sedikit. Di saat yang sama, bila kondisi di luar mobil sangat gelap, kemampuan penglihatan bakal terganggu.
4. Privasi Lebih Terjaga
Alasan selanjutnya mengapa lampu kabin mobil harus dimatikan saat berkendara malam hari adalah untuk menjaga privasi agar terhindari dari hal-hal yang tidak diinginkan. Jika lampu kabin nekat dinyalakan, para penjahat seperti begal bakal lebih mudah melakukan aksinya karena sudah mengetahui kondisi di dalam mobil.
5. Supaya Tidak Kena Tilang
Alasan terakhir mematikan lampu kabin pada malam hari adalah supaya tidak terkena tilang polisi. Pasalnya, tindakan menyalakan lampu kabin dapat mengganggu pengendara lain sehingga berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Dengan mematuhi aturan lampu kabin harus dimatikan saat berkendara malam hari, maka Anda turut menjadi pelopor keamanan di jalan raya.
HARIS SETYAWAN
Baca juga: Cara Jokowi Sapa Warga Manado, Nyalakan Lampu Kabin Mobil