Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Apa Saja Syarat Bikin SIM C dan SIM A

image-gnews
Ilustrasi ujian SIM C. ANTARA
Ilustrasi ujian SIM C. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Untuk mengendarai mobil atau sepeda motor di jalan raya pengendara harus memiliki SIM, seperti SIM C dan SIM A. SIM adalah salah satu dokumen yang wajib dimiliki dan dibawa saat mengendarai kendaraan, selain STNK.

SIM C adalah surat izin mengemudi yang wajib dimiliki pengendara kendaraan roda dua, sedangkan SIM A untuk mobil

Berikut syarat pembuatan SIM C dan SIM A baiik via online maupun offline dikutip dari Tempo.co, laman NTMC Polri, dan berbagai sumber pada hari ini, Kamis, 25 Agustus 2022:

Syarat Membuat SIM C Baru

  • Minimal usia 17 tahun untuk SIM C (kapasitas mesin motor maksimal 250 cc). Untuk SIM C1 (kapasitas mesin motor 250 cc – 500 cc) setidaknya berumur 18 tahun, sedangkan SIM C2 (kapasitas mesin motor di atas 500 cc) yakni 19 tahun.
  • Mempunyai e-KTP aktif & Foto copy KTP (4 Lembar)
  • Sehat jiwa dan raga berdasarkan surat keterangan dokter.
  • Mampu membaca dan menulis.

Dokumen untuk membuat SIM C Offline

  • Membawa KTP elektronik dan fotocopy (4 lembar) untuk WNI maupun dokumen imigrasi berupa KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap) atau KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) bagi WNA.
  • Pas foto ukuran 3 x 4 (2-4 lembar).
  • Boleh menyertakan fotocopy sertifikat lulus pelatihan mengemudi terakreditasi, maksimal 6 bulan sejak diberikan.
  • Bersedia dilakukan perekaman biometrik berupa pengenalan wajah, retina mata, dan sidik jari.
  • Memberikan fotocopy bukti pembayaran negara bukan termasuk pajak.
  • Surat keterangan sehat dari dokter secara jasmani dan rohani.

Dokumen untuk membuat SIM C Online

  • Scan e-KTP.
  • Foto tanda angan pada kertas putih.
  • Pas foto formal background biru resolusi 480 x 640 pixel.
  • Formulir pengajuan pembuatan SIM.
  • Surat keterangan lulus dari ujian keterampilan simulator
  • Surat keterangan kesehatan mata.

Syarat membuat SIM A Baru

  • Tidak boleh berusia kurang dari 17 tahun.
  • Memiliki e-KTP aktif.
  • Sehat jasmani dan rohani berdasarkan surat keterangan dari dokter.
  • Mampu membaca serta menulis.
  • Dinyatakan lulus ujian teori dan praktik.
  • Dilakukan kegiatan pencatatan biometrik meliputi perekaman retina mata, pengenalan wajah, dan sidik jari.

Dokumen untuk membuat SIM A Offline

  • Formulir pendaftaran SIM A yang terisi lengkap.
  • KTP elektronik beserta fotocopy (4 lembar) bagi WNI. Sedangkan WNA bisa membawa dokumen keimigrasian, termasuk Paspor, KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap) atau KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas).
  • Pas foto formal rasio 3 x 4 atau 2 x 3 (2-4 lembar).
  • Boleh menyertakan sertifikat lulus pelatihan mengemudi terakreditasi, maksimal 6 bulan sejak diterbitkan.
  • Direkomendasikan melampirkan AKDP (Asuransi Kecelakaan Diri Pengemudi).
  • Memberikan fotocopy bukti pembayaran penerimaan negara bukan termasuk pajak.
  • Surat keterangan sehat jiwa dan raga dari dokter.

Dokumen untuk membuat SIM A Online

  • Scan atau foto e-KTP.
  • Foto tanda tangan di atas kertas putih atau tanda tangan digital.
  • Pas foto berlatar belakang warna biru dengan ukuran 480 x 640 pixel.
  • Formulir permohonan pembuatan SIM A.
  • Surat keterangan dinyatakan lulus dari ujian keterampilan (teori).
  • Surat keterangan kesehatan fisik dan mental.

Demikian syarat membuat SIM C dan SIM A. Usahakan telah mempersiapkan diri dengan baik dan terus berlatih. Karena kesiapan diri dapat mempengaruhi hasil lolos atau tidaknya dalam pembuatan SIM C dan SIM A.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Golongan SIM C Berlaku Agustus, Apa Bedanya SIM C, SIM C, SIM CI, dan SIM CII

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Prilly Latuconsina Soal Gunakan Gas 3 Kg, Pembelian Gas Melon Harus dengan KTP

8 hari lalu

Prilly Latuconsina mengunggah fotonya saat sedang masak untuk Lebaran, Selasa 9 April 2024. Foto: Instagram
Prilly Latuconsina Soal Gunakan Gas 3 Kg, Pembelian Gas Melon Harus dengan KTP

Prilly Latuconsina menggunakan gas 3 kg disorot warganet. Untuk dapatkan gas melon itu harus disertai KTP.


Terkini: Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, soal Restitusi Pajak; Bandara Dhoho Kediri 100 Persen Siap Layani Penerbangan

19 hari lalu

Suasana pelayanan pelaporan SPT Tahunan yang digelar  DJP Kanwil Jawa Tengah 1 di Ciputra Mall, Senin, 25 Maret 2024. Hingga pekan kemarin data dari Kanwil DJP Jateng 1, sebanyak 480.347 wajib pajak dari 873.281 wajib pajak telah melaporkan SPT Tahunannya.  Tempo/Budi Purwanto
Terkini: Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, soal Restitusi Pajak; Bandara Dhoho Kediri 100 Persen Siap Layani Penerbangan

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, mengatakan proses pemeriksaan restitusi pajak merupakan proses lazim.


Cara Mendapatkan KTP bagi Orang Asing di Indonesia

27 hari lalu

Petugas melayani warga yang sedang mengajukan permohonan perekaman KTP elektronik di Kantor Kelurahan Cempaka Putih Barat, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri menambah stok blanko KTP elektronik sebanyak 11 juta keping lebih. Penambahan dilakukan usai stok blanko KTP-el habis sejak pekan terakhir Juli 2023. Pengadaan blanko KTP-el sudah dilakukan tiga kali dalam tahun ini. Pengadaan pertama dilakukan pada awal 2023 sebanyak 10.450.518 keping dengan menggunakan anggaran reguler APBN. Semua blanko itu habis dipakai pada akhir Mei 2023. TEMPO/Subekti.
Cara Mendapatkan KTP bagi Orang Asing di Indonesia

Cara mendapatkan KTP bagi orang asing di Indonesia sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013. Ini syarat dan prosedurnya.


Fintech Lending UKU Prediksi Pengajuan Pinjaman Naik 30 Persen Selama Ramadan

27 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Fintech Lending UKU Prediksi Pengajuan Pinjaman Naik 30 Persen Selama Ramadan

Fintech lending UKU memprediksi kenaikan pengajuan pinjaman selama Ramadan.


Tidak Mampu Bayar Pinjol? Ini yang Perlu Dilakukan

43 hari lalu

Ramai Bayar UKT dengan Pinjol, OJK Minta Danacita Salurkan Pinjaman dengan Prinsip Kehati-hatian
Tidak Mampu Bayar Pinjol? Ini yang Perlu Dilakukan

Apa yang harus dilakukan jika tidak mampu bayar pinjol?


Langkah dan Cara Aktivasi Aplikasi Identitas Kependudukan Digital

53 hari lalu

Aplikasi Identitas Kependudukan Digital (Google Play)
Langkah dan Cara Aktivasi Aplikasi Identitas Kependudukan Digital

Aplikasi IKD atau Identitas Kependudukan Digital ditarget mulai diimplementasikan akhir Februari 2024


Dinonaktifkan Maret 2024, Ini Cara Cek Status NIK Warga DKI Jakarta

56 hari lalu

Petugas melayani warga yang sedang mengajukan permohonan perekaman KTP elektronik di Kantor Kelurahan Cempaka Putih Barat, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri menambah stok blanko KTP elektronik sebanyak 11 juta keping lebih. Penambahan dilakukan usai stok blanko KTP-el habis sejak pekan terakhir Juli 2023. Pengadaan blanko KTP-el sudah dilakukan tiga kali dalam tahun ini. Pengadaan pertama dilakukan pada awal 2023 sebanyak 10.450.518 keping dengan menggunakan anggaran reguler APBN. Semua blanko itu habis dipakai pada akhir Mei 2023. TEMPO/Subekti.
Dinonaktifkan Maret 2024, Ini Cara Cek Status NIK Warga DKI Jakarta

Disdukcapil DKI Jakarta berencana menonaktifkan NIK KTP warganya yang tidak lagi berdomisili di DKI. Lantas, bagaimana cara cek status NIK Jakarta?


Dispensasi Perpanjangan SIM yang Habis Masa Berlaku Saat Pemilu

12 Februari 2024

Ilustrasi SIM A dan SIM C. Foto : Instagram
Dispensasi Perpanjangan SIM yang Habis Masa Berlaku Saat Pemilu

Polda Metro Jaya memberikan dispensasi bagi pemilik surat izin mengemudi (SIM) yang masa berlakunya habis pada 14 Februari 2024.


Jelang Pemilu, Gerai Samsat di Jakarta Libur hingga 15 Februari 2024

10 Februari 2024

Warga saat melakukan perpanjangan STNK di gerai Samsat Keliling Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 24 Februari 2022. Presiden Joko Widodo menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dalam isinya terdapat aturan baru mengenai pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Indonesia adalah peserta aktif BPJS Kesehatan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jelang Pemilu, Gerai Samsat di Jakarta Libur hingga 15 Februari 2024

Meski gerai libur, masyarakat tetap bisa melakukan pengesahan atau perpanjangan dokumen wajib, prosesnya dapat dilaksanakan di Samsat Induk.


Pemilu 2024: Ini Cara dan Rangkaian Pencoblosan Kertas Suara di TPS

9 Februari 2024

Warga memasukkan surat suara Pemilu 2024 ke dalam kotak suara saat simulasi pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS), SDN Buaran, Kota Pekalongan, Jawa Tengah, Selasa 26 Desember 2023. KPU Kota Pekalongan menggelar simulasi tersebut menggunakan lima jenis surat suara yang digunakan pemilih sehingga dapat memberikan gambaran persiapan pelaksanaan pemilu pada 14 Februari 2024. ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra
Pemilu 2024: Ini Cara dan Rangkaian Pencoblosan Kertas Suara di TPS

Pemilu 2024 memiliki tata cara dan syarat untuk mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Ini yang perlu diperhatikan.