TEMPO.CO, Jakarta - Untuk mengendarai mobil atau sepeda motor di jalan raya pengendara harus memiliki SIM, seperti SIM C dan SIM A. SIM adalah salah satu dokumen yang wajib dimiliki dan dibawa saat mengendarai kendaraan, selain STNK.
SIM C adalah surat izin mengemudi yang wajib dimiliki pengendara kendaraan roda dua, sedangkan SIM A untuk mobil
Berikut syarat pembuatan SIM C dan SIM A baiik via online maupun offline dikutip dari Tempo.co, laman NTMC Polri, dan berbagai sumber pada hari ini, Kamis, 25 Agustus 2022:
Baca Juga:
Syarat Membuat SIM C Baru
- Minimal usia 17 tahun untuk SIM C (kapasitas mesin motor maksimal 250 cc). Untuk SIM C1 (kapasitas mesin motor 250 cc – 500 cc) setidaknya berumur 18 tahun, sedangkan SIM C2 (kapasitas mesin motor di atas 500 cc) yakni 19 tahun.
- Mempunyai e-KTP aktif & Foto copy KTP (4 Lembar)
- Sehat jiwa dan raga berdasarkan surat keterangan dokter.
- Mampu membaca dan menulis.
Dokumen untuk membuat SIM C Offline
- Membawa KTP elektronik dan fotocopy (4 lembar) untuk WNI maupun dokumen imigrasi berupa KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap) atau KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) bagi WNA.
- Pas foto ukuran 3 x 4 (2-4 lembar).
- Boleh menyertakan fotocopy sertifikat lulus pelatihan mengemudi terakreditasi, maksimal 6 bulan sejak diberikan.
- Bersedia dilakukan perekaman biometrik berupa pengenalan wajah, retina mata, dan sidik jari.
- Memberikan fotocopy bukti pembayaran negara bukan termasuk pajak.
- Surat keterangan sehat dari dokter secara jasmani dan rohani.
Dokumen untuk membuat SIM C Online
- Scan e-KTP.
- Foto tanda angan pada kertas putih.
- Pas foto formal background biru resolusi 480 x 640 pixel.
- Formulir pengajuan pembuatan SIM.
- Surat keterangan lulus dari ujian keterampilan simulator
- Surat keterangan kesehatan mata.
Syarat membuat SIM A Baru
- Tidak boleh berusia kurang dari 17 tahun.
- Memiliki e-KTP aktif.
- Sehat jasmani dan rohani berdasarkan surat keterangan dari dokter.
- Mampu membaca serta menulis.
- Dinyatakan lulus ujian teori dan praktik.
- Dilakukan kegiatan pencatatan biometrik meliputi perekaman retina mata, pengenalan wajah, dan sidik jari.
Dokumen untuk membuat SIM A Offline
- Formulir pendaftaran SIM A yang terisi lengkap.
- KTP elektronik beserta fotocopy (4 lembar) bagi WNI. Sedangkan WNA bisa membawa dokumen keimigrasian, termasuk Paspor, KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap) atau KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas).
- Pas foto formal rasio 3 x 4 atau 2 x 3 (2-4 lembar).
- Boleh menyertakan sertifikat lulus pelatihan mengemudi terakreditasi, maksimal 6 bulan sejak diterbitkan.
- Direkomendasikan melampirkan AKDP (Asuransi Kecelakaan Diri Pengemudi).
- Memberikan fotocopy bukti pembayaran penerimaan negara bukan termasuk pajak.
- Surat keterangan sehat jiwa dan raga dari dokter.
Dokumen untuk membuat SIM A Online
- Scan atau foto e-KTP.
- Foto tanda tangan di atas kertas putih atau tanda tangan digital.
- Pas foto berlatar belakang warna biru dengan ukuran 480 x 640 pixel.
- Formulir permohonan pembuatan SIM A.
- Surat keterangan dinyatakan lulus dari ujian keterampilan (teori).
- Surat keterangan kesehatan fisik dan mental.
Demikian syarat membuat SIM C dan SIM A. Usahakan telah mempersiapkan diri dengan baik dan terus berlatih. Karena kesiapan diri dapat mempengaruhi hasil lolos atau tidaknya dalam pembuatan SIM C dan SIM A.
Baca: Golongan SIM C Berlaku Agustus, Apa Bedanya SIM C, SIM C, SIM CI, dan SIM CII
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.