Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPBB Sebut Kendaraan Indonesia Sulit Diekspor, Kenapa?

Reporter

image-gnews
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendapat penjelasan dari Presiden Direktur PT Toyota-Astra Motor (TAM) Susumu Matsuda (kiri) dan Wakil Presiden Direktur PT TAM Henry Tanoto (ketiga kanan) mengenai Toyota Kijang Innova yang menjadi produk andalan ekspor Toyota Indonesia saat mengunjungi pameran GIIAS 2021, di ICE BSD, Tangerang, Banten, Rabu, 17 November 2021. Dalam kunjungannya, Jokowi berharap ajang pameran mobil terbesar se Asia Tenggara ini dapat membangkitkan kembali industri otomotif di Indonesia di masa pandemi Covid-19. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendapat penjelasan dari Presiden Direktur PT Toyota-Astra Motor (TAM) Susumu Matsuda (kiri) dan Wakil Presiden Direktur PT TAM Henry Tanoto (ketiga kanan) mengenai Toyota Kijang Innova yang menjadi produk andalan ekspor Toyota Indonesia saat mengunjungi pameran GIIAS 2021, di ICE BSD, Tangerang, Banten, Rabu, 17 November 2021. Dalam kunjungannya, Jokowi berharap ajang pameran mobil terbesar se Asia Tenggara ini dapat membangkitkan kembali industri otomotif di Indonesia di masa pandemi Covid-19. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB) menyebut bahwa ada indikasi kendaraan Indonesia bakal sulit diekspor ke negara lain. Karena menurutnya industri otomotif Indonesia belum memenuhi standar emisi Euro 5.

Hal itu disampaikan langsung oleh anggota Komite Penghapusan Bensin Bertimbel Alfred Sitorus dalam acara konferensi pers hari ini, Kamis, 25 Agustus 2022. Dirinya menyebut bahwa ada beberapa merek kendaraan Indonesia yang sudah tidak bisa diekspor ke beberapa negara.

“Negara lain sudah menerapkan Euro 5, sehingga ada indikasi kendaraan dari Indonesia akan sangat sulit mengekspor kendaraannya karena tidak memenuhi standar emisi Euro 5,” kata dia dalam acara konferensi pers.

Lebih lanjut dirinya juga meyebut KPBB sudah sering mendorong pemerintah dan industri otomotif untuk segera menerapkan regulasi terkait percepatan standar Euro 4. Ia mengatakan bahwa industri otomotif harus ada lompatan baru agar Indonesia bisa bersaing dengan negara-negara yang sudah mengadopsi standar Euro 5 atau Euro 6.

“Itulah yang sebenarnya menjadi kebuntuan Indonesia tidak bisa mengekspor kendaraan ke negara-negara lain,” kata Alfred Sitorus menambahkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu Executive Director KPBB Ahmad Safrudin turut memberikan solusi agar industri otomotif Indonesia bisa kembali bersaing di pasar ekspor. Menurutnya, harus ada peran presiden dalam mendukung standar emisi di Tanah Air.

“Kedua, harus ada upaya serius dari Menteri ESDM untuk menyediakan bahan bakar yang sesuai dengan kebutuhan teknologi kendaraan berstandar Euro 4 saat ini. Tapi untuk eskpor, siapkan bahan bakar berstandar Euro 6,” kata Ahmad Safrudin.

Baca juga: Danilo Petrucci Bakal Gantikan Joan Mir di MotoGP Misano

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kementerian Luar Negeri dan KBRI Lima Promosi Budaya di Peru

1 jam lalu

Acara Festival Budaya Indonesia yang diselenggarakan pada  Minggu, 8 September 2024 di Parque Kennedy, Miraflores, Lima, Peru.  Sumber: dokumen Kemlu
Kementerian Luar Negeri dan KBRI Lima Promosi Budaya di Peru

Para pengunjung antusias menyaksikan berbagai pertunjukan seni dan budaya Indonesia, mulai dari tarian tradisional hingga parade pakaian adat


Zulhas Buka Keran Ekspor Pasir Laut Lagi, Apa Saja Syarat yang Harus Dipenuhi Eksportir?

5 jam lalu

Akademikus, pegiat lingkungan, serta para nelayan memprotes PP Nomor 26 Tahun 2023 karena membuka kembali keran ekspor pasir laut yang ditutup sejak 2003.
Zulhas Buka Keran Ekspor Pasir Laut Lagi, Apa Saja Syarat yang Harus Dipenuhi Eksportir?

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas kembali membuka keran ekspor pasir laut. Hal ini diatur dalam dua revisi Permendag di bidang ekspor.


Terbitkan Aturan Ekspor Kratom, Kemendag: Tingkatkan Nilai Tambah dan Beri Kepastian Hukum

1 hari lalu

Warga memetik daun kratom atau daun purik saat panen di perkarangan rumahnya di Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Sabtu, 10 Februari 2024. Tanaman kratom (mitragyna speciosa) yang merupakan bahan baku minuman sejenis jamu khas Kabupaten Kapuas Hulu tersebut dijual warga setempat dalam bentuk daun mentah/basah seharga Rp2.500 - Rp3.000 per kilogram, dan remahan atau cacahan seharga Rp12 ribu per kilogram. ANTARA FOTO/Jessica Wuysang
Terbitkan Aturan Ekspor Kratom, Kemendag: Tingkatkan Nilai Tambah dan Beri Kepastian Hukum

Pengaturan ini merupakan hasil keputusan rapat internal tentang tata niaga ekspor kratom yang dipimpin Presiden Joko Widodo


DPR RI dan Parlemen Fiji Jalin Kemitraan untuk Kawasan Pasifik

1 hari lalu

DPR RI kunjungan kerja ke Fiji pada 3 September 2024. Sumber: dokumen Kemlu RI
DPR RI dan Parlemen Fiji Jalin Kemitraan untuk Kawasan Pasifik

Delegasi DPR RI dan Parlemen Fiji setuju memperkuat interaksi antar masyarakat kedua negara, dan dengan kawasan Pasifik.


Pemerintah Resmi Atur Tata Niaga Ekspor Kratom

1 hari lalu

Petani kratom sedang panen daun kratom yang saat ini menjadi sumber penghasilan masyarakat di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. ANTARA
Pemerintah Resmi Atur Tata Niaga Ekspor Kratom

Pemerintah secara resmi mengatur kebijakan penanganan, pemanfaatan, dan perdagangan tanaman kratom.


Kemendag: Ekspor Pasir Laut Hanya Bisa DIlakukan Setelah Kebutuhan Dalam Negeri Terpenuhi

1 hari lalu

Akademikus, pegiat lingkungan, serta para nelayan memprotes PP Nomor 26 Tahun 2023 karena membuka kembali keran ekspor pasir laut yang ditutup sejak 2003.
Kemendag: Ekspor Pasir Laut Hanya Bisa DIlakukan Setelah Kebutuhan Dalam Negeri Terpenuhi

Menurut Kemendag pengaturan ekspor pasir laut dapat mengoptimalkan hasil sedimentasi di laut untuk kepentingan pembangunan dan rehabilitasi ekosistem


Sektor Manufaktur Terpukul, Apindo: Indonesia Kehilangan Pasar Ekspor di Eropa

2 hari lalu

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W. Kamdani, Wakil Ketua Umum Apindo Sanny Iskandar, Wakil Ketua Umum Apindo Eddy Hussy, Sekretaris Umum Apindo Aloysius Budi Santoso, Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Bob Azam, dan Ketua Bidang Industri Manufaktur Apindo Bobby Gafur Umar dalam konferensi pers di Mentara Astra, Jakarta Selatan pada Rabu, 11 Oktober 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Sektor Manufaktur Terpukul, Apindo: Indonesia Kehilangan Pasar Ekspor di Eropa

Apindo menilai salah satu penyebab menurunnya industri manufaktur Indonesia adalah hilangnya pasar ekspor di Eropa.


LPEI Tingkatkan Ekspor dan Komoditas Indonesia ke Negara Non-Tradisional

3 hari lalu

Direktur Pelaksana Pengembangan Bisnis LPEI, Maqin U. Norhadi, Chief of Region LPEI, Anton Herdiyanto, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo, Market Intelligence & Leads Management Chief Specialist LPEI, Rini Satriani, Berfoto bersama pada acara
LPEI Tingkatkan Ekspor dan Komoditas Indonesia ke Negara Non-Tradisional

LPEI atau Indonesia Eximbank meningkatkan ekspor produk dan komoditas Indonesia ke negara-negara non-tradisional, khususnya di Benua Afrika.


Indonesia dan Eswatini Sepakati Perjanjian Bebas Visa Dinas dan Diplomatik

3 hari lalu

Indonesia dan Eswatini Sepakati Perjanjian Bebas Visa Dinas dan Diplomatik. Sumber: dokumen KBRI Pretoria
Indonesia dan Eswatini Sepakati Perjanjian Bebas Visa Dinas dan Diplomatik

Indonesia dan Eswatini setuju untuk melaksanakan bebas visa, namun khusus visa diplomatik dan dinas


Amerika Serikat Kucurkan Bantuan Pembangunan untuk Indonesia

4 hari lalu

Acara peluncuran Kesepakatan Infrastruktur dan Keuangan Indonesia senilai USD649 juta [lebih dari Rp10 triliun]. Sumber: dokumen Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta
Amerika Serikat Kucurkan Bantuan Pembangunan untuk Indonesia

Hibah ini diharapkan dapat melipatgandakan bantuan pembangunan AS untuk Indonesia selama lima tahun ke depan