Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kalsel Bakal Terapkan Penghapusan Data Kendaraan yang Nunggak Pajak STNK

image-gnews
Petugas mengecek dokumen STNK milik warga yang akan membayar pajak kendaraan secara daring melalui sepeda motor Sijempol di Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe, Aceh, 22 Oktober 2021. Kehadiran Sijempol diharapkan selain mempermudah masyarakat membayar pajak juga bisa meningkatkan capaian pendapatan pajak kendaraan yang secara otomatis mengurangi jumlah kendaraan yang menunggak pajak di Aceh. ANTARA FOTO/RAHMAD
Petugas mengecek dokumen STNK milik warga yang akan membayar pajak kendaraan secara daring melalui sepeda motor Sijempol di Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe, Aceh, 22 Oktober 2021. Kehadiran Sijempol diharapkan selain mempermudah masyarakat membayar pajak juga bisa meningkatkan capaian pendapatan pajak kendaraan yang secara otomatis mengurangi jumlah kendaraan yang menunggak pajak di Aceh. ANTARA FOTO/RAHMAD
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ditlantas Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menerapkan aturan penghapusan data registrasi dan identifikasi (Regident) kendaraan bermotor. Penghapusan ini berlaku untuk kendaraan yang menunnggak pajak selama dua tahun setelah masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

"Penghapusan data registrasi ranmor ini jika kendaraan 5 tahun (masa berlaku STNK) tak bayar dan selama dua tahun lagi tak dibayar. Setelah itu datanya akan dihapuskan sesuai perintah UU (undang-undang)," kata Dirlantas Polda Kalsel Kombes Pol Maesa Soegriwo, dikutip dari laman NTMC Polri hari ini, Rabu, 7 September 2022.

Maesa mengatakan jika pemilik kendaraan menunggak selama 2 tahun setelah masa berlaku STNK habis, data kendaraannya tidak akan langsung dihapus. Pemilik kendaraan akan diberikan pemberitahuan tertulis terlebih dahhulu sebanyak tiga kali.

Pemberitahun pertama dilakukan pada bulan pertama setelah masa berlaku STNK habis, diikuti pemberitahuan kedua di bulan selanjutnya dan seterusnya hingga 3 kali pemberitahuan. Apabila selama tiga kali pemberitahuan pemilik kendaraan tidak membayarkanya, maka kendaraan dinyatakan bodong dan tidak bisa diregistrasi ulang.

"Jadi tidak asal hapus. Kalau sudah pemberitahuan ketiga tidak juga diregistrasi ulang, maka di bulan keempat akan dihapus," ucap Maesa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun penghapusan data kendaraan yang nunggak pajak STNK ini baru sebatas sosialisasi. Polda Kalsel akan berkoordinasi dengan sejumlah pemangku kepentingan seperti Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) untuk melakukan sosialisasi kebijakan baru ini kepada masyarakat.

Baca Juga: Honda Memamerkan Mobil Konsep N-Box, Bakal Dijual di Indonesia?

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Penerimaan Bea Cukai Turun karena Hilirisasi, Begini Strategi Sri Mulyani

13 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM dan PPKF) RAPBN tahun 2024 dalam Rapat Paripurna ke-23 masa persidangan V tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 19 Mei 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Penerimaan Bea Cukai Turun karena Hilirisasi, Begini Strategi Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan strateginya menjaga penerimaan negara, meskipun penerimaan bea cukai turun karena hilirisasi.


Sri Mulyani: Aktivitas Domestik Masih Resiliensi, Pemulihan Ekonomi Cukup Bertahan

17 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 12 Juni 2023. Rapat tersebut membahas pengantar rencana kerja anggaran (RKA) dan rencana kerja Pemerintah (RKP) Kementerian Keuangan tahun 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sri Mulyani: Aktivitas Domestik Masih Resiliensi, Pemulihan Ekonomi Cukup Bertahan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa ekonomi dari sisi aktivitas domestik yang masih menunjukkan adanya resilien. Ditambah lagi pemulihan ekonomi juga masih cukup bertahan dengan baik.


Mitsubishi Sediakan Layanan Uji Emisi Gratis di Bengkel Resminya

1 hari lalu

Petugas Suku Dinas Lingkungan Hidup Pemkot Jakarta Utara menguji emisi pada kendaraan bermotor di Ancol, Jakarta, Selasa 12 September 2023. Satgas Pengendalian Polusi Udara Polda Metro Jaya menghentikan kebijakan penilangan yang berkaitan dengan uji emisi kendaraan roda dua maupun roda empat karena dinilai tidak efektif. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Mitsubishi Sediakan Layanan Uji Emisi Gratis di Bengkel Resminya

Mitsubishi menyediakan uji emisi gratis bagi kendaraan di bengkel resminya mulai 20 September hingga 30 November 2023.


Sri Mulyani Sebut Penerimaan Pajak hingga Agustus 2023 Tumbuh Melambat

1 hari lalu

Gaya Sri Mulyani dalam acara Sidang Tahunan DPR RI 16 Agustus 2023/Instagram-@smindrawati
Sri Mulyani Sebut Penerimaan Pajak hingga Agustus 2023 Tumbuh Melambat

Sri Mulyani Indrawati mencatat realisasi penerimaan pajak hingga Agustus 2023 sebesar Rp 1.246,97 triliun.


Bursa Karbon Diluncurkan Pekan Depan, Kepala BKF: Pajak Karbon Belum Diperlukan

1 hari lalu

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu saat menyampaikan perubahan asumsi dasar makro dalam RAPBN 2024 seusai rapat Panja bersama Badan Anggaran DPR RI di Jakarta, Selasa (6/9/2023) (ANTARA/Bayu Saputra)
Bursa Karbon Diluncurkan Pekan Depan, Kepala BKF: Pajak Karbon Belum Diperlukan

Pemerintah bakal meluncurkan bursa karbon paa 26 September 2023.


Ramai Soal Rencana Kenaikan PPN jadi 12 Persen, Kemenkeu: Tetap 11 Persen Tahun Depan

1 hari lalu

Gedung Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Ramai Soal Rencana Kenaikan PPN jadi 12 Persen, Kemenkeu: Tetap 11 Persen Tahun Depan

Kemenkeu mengatakan pajak pertambahan nilai (PPN) tetap sebesar 11 persen pada 2024. Kapan terjadi kenaikan PPN?


Sri Mulyani Beberkan Tantangan Strategis Investasi di Hulu Migas dan Dampaknya ke Pajak

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 12 Juni 2023. Rapat tersebut membahas pengantar rencana kerja anggaran (RKA) dan rencana kerja Pemerintah (RKP) Kementerian Keuangan tahun 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sri Mulyani Beberkan Tantangan Strategis Investasi di Hulu Migas dan Dampaknya ke Pajak

Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyoroti sejumlah tantangan strategis pada investasi hulu migas (minyak dan gas). Apa saja?


Pindad: Kementerian Pertahanan Pesan 10 Ribu Unit Mobil Maung

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Ibu Negara Iriana Joko Widodo didampingi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Menteri BUMN Erick Thohir mencoba kendaraan taktis Maung 4x4 di kompleks PT Pindad (Persero), Malang, Jawa Timur, Senin, 24 Juli 2023. Presiden Jokowi berkunjung ke PT Pindad (Persero) untuk meninjau produksi alat utama sistem senjata (alutsista) sekaligus membahas besarnya potensi ekspornya. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Pindad: Kementerian Pertahanan Pesan 10 Ribu Unit Mobil Maung

Direktur Utama PT Pindad Abraham Mose mengatakan harga kendaraan taktis Maung bersaing dengan mobil SUV.


DPR Sebut Pajak Jadi Pasal Krusial di Revisi UU IKN

2 hari lalu

Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan pemerintah membahas Ibukota Negara Nusantara di Gedung Nusantara, Kompleks DPR/MPR, Jakarta, Selasa, 19 September 2023. TEMPO/Han Revanda Putra
DPR Sebut Pajak Jadi Pasal Krusial di Revisi UU IKN

Kepala Otorita IKN Bambang Susantono membenarkan pihaknya akan bisa menarik pajak bila sudah menjadi Pemda Khusus.


Penggunaan Truk Listrik Masih Sulit Dipakai di Indonesia, Kenapa?

3 hari lalu

Pengunjung melihat truk listrik, Fuso eCanter dalam pameran Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2023 di ICE BSD, Serpong, Tangerang, Banten, Senin 14 Agustus 2023.  Dengan teknologi canggih di Next Generation eCanter ini, kami berharap dapat lebih memberikan kenyamanan bagi pengemudi dan juga berkontribusi kepada lingkungan yang lebih baik. TEMPO/Fardi Bestari
Penggunaan Truk Listrik Masih Sulit Dipakai di Indonesia, Kenapa?

Penggunaan truk listrik untuk tambang di Indonesia masih sulit terwujud karena terdapat beberapa masalah. Apa saja kendalanya?