Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPJS Kesehatan Jadi Syarat Urus SIM dan STNK, Bagaimana Ketentuannya?

Seorang pengguna BPJS Kesehatan memanfaatkan aplikasi mobile JKN, untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara online di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, 19 Agustus 2021. Selain itu dimasa pandemi, BPJS Kesehatan juga memberikan pelayanan kartu BPJS Kesehatan digital, yang dapat diunduh melalui aplikasi Mobile JKN. Tempo/Jati Mahatmaji
Seorang pengguna BPJS Kesehatan memanfaatkan aplikasi mobile JKN, untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara online di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, 19 Agustus 2021. Selain itu dimasa pandemi, BPJS Kesehatan juga memberikan pelayanan kartu BPJS Kesehatan digital, yang dapat diunduh melalui aplikasi Mobile JKN. Tempo/Jati Mahatmaji
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyebutkan bahwa masyarakat harus segera memilikki dan mengaktifikan BPJS Kesehatan. Hal ini karena BPJS akan menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi ketika melakukan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

“Kewajiban tentang keaktifan masyarakat sebagai peserta BPJS ini berkaitan dengan kemudahan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik,” kata Kepala Korlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi, Senin, 5 September 2022.

Aturan ini ditetapkan oleh Presiden RI Joko Widodo alias Jokowi pada 6 Januari 2022 dan diberlakukan di tanggal yang sama.

Dalam beleid tersebut, Presiden Jokowi menginstruksikan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk melakukan penyempurnaan regulasi untuk pengurusan SIM dan STNK.

"Melakukan penyempurnaan regulasi untuk memastikan pemohon Surat Izin Mengemudi, Surat Tanda Nomor Kendaraan, dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah peserta aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional," demikian bunyi instruksi tersebut, sebagaimana dikutip Tempo hari ini, Senin, 21 Februari 2022.

Berkaitan dengan hal tersebut, bagaimana ketentuan berkaitan dengan BPJS dalam pengurusan SIM dan STNK?

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketentuan yang berkaitan dengan BPJS dalam pengurusan SIM dan STNK sudah diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional. Secara spesifik, dalam pasal 25 Inpres tersebut, disebutkan bahwa Kepolisian didorong untuk melakukan penyempurnaan regulasi yang berkaitan dengan pengurusan SIM dan STNK. Penyempurnaan regulasi tersebut bertujuan supaya pemohon SIM dan STNK merupakan peserta aktif dalam program BPJS Kesehatan.

Namun, hingga saat ini, pihak Korlantas Polri belum memastikan kapan regulasi tersebut akan berlaku karena masih dalam tahap sosialisasi kepada masyarakat dan meminta masyarakat untuk segera memiliki dan mengaktifkan BPJS Kesehatan.

EIBEN HEIZIER

Baca: BPJS Kesehatan jadi Syarat Mengurus SIM dan STNK Korlantas Sesuaikan Aturan

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Cara Menutup BPJS Kesehatan Bagi Keluarga yang Telah Meninggal

1 jam lalu

Ilustrasi BPJS Kesehatan. TEMPO/Tony Hartawan
Cara Menutup BPJS Kesehatan Bagi Keluarga yang Telah Meninggal

Menutup BPJS Kesehatan setelah kehilangan anggota keluarga adalah langkah penting, bisa secara online atau langsung.


Syarat Membuat SKCK Online Terbaru dan Biayanya

17 jam lalu

Petugas melayani pencari kerja yang mengajukan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Bogor, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Selasa 12 November 2019. Permintaan SKCK sebagai kelengkapan administrasi mengikuti tes penerimaan CPNS, meningkat jumlahnya di berbagai daerah. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Syarat Membuat SKCK Online Terbaru dan Biayanya

SKCK merupakan dokumen penting yang biasanya digunakan sebagai salah satu persyaratan melamar kerja, berikut cara membuatnya secara online.


DKI Jakarta Gelar Uji Emisi Kendaraan Milik Warga Besok, Gratis

1 hari lalu

Sejumlah kendaraan mengantre untuk melakukan uji emisi gratis di Pintu Utara Monas, Jakarta.
DKI Jakarta Gelar Uji Emisi Kendaraan Milik Warga Besok, Gratis

DKI Jakarta bakal menggelar uji emisi karbon kendaraan secara gratis untuk warga. Program ini dilakukan pada peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia.


JKN-KIS dan BPJS, Perbedaan Serta Cara Daftarnya

5 hari lalu

Ilustrasi BPJS Kesehatan. TEMPO/Tony Hartawan
JKN-KIS dan BPJS, Perbedaan Serta Cara Daftarnya

Berikut ini perbedaan antara JKN-KIS dan BPJS, dalam artikel ini juga menjelaskan bagaimana cara daftar program jaminan kesehatan tersebut.


Syarat Membuat SKCK 2023, Biaya dan Dokumen yang Harus Dipersiapkan

7 hari lalu

Petugas melayani pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di ruangan Layanan Publik Polres Tegal, Jawa Tengah, Selasa 12 November 2019. Menurut petugas pelayanan, jumlah pemohon pembuatan SKCK untuk syarat pendaftaran CPNS 2019, dua hari terakhir meningkat hingga 50 persen dari biasanya 50 pemohon menjadi 100 pemohon. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Syarat Membuat SKCK 2023, Biaya dan Dokumen yang Harus Dipersiapkan

SKCK dikenal juga dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian. Berikut ini biaya, alur, dan dokumen yang harus Anda persiapkan


STNK Diblokir 2 Tahun Berturut Tak Bayar Pajak, Ini Syarat Perpanjang Setahun dan 5 Tahunan

9 hari lalu

Petugas mengecek dokumen STNK milik warga yang akan membayar pajak kendaraan secara daring melalui sepeda motor Sijempol di Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe, Aceh, 22 Oktober 2021. Kehadiran Sijempol diharapkan selain mempermudah masyarakat membayar pajak juga bisa meningkatkan capaian pendapatan pajak kendaraan yang secara otomatis mengurangi jumlah kendaraan yang menunggak pajak di Aceh. ANTARA FOTO/RAHMAD
STNK Diblokir 2 Tahun Berturut Tak Bayar Pajak, Ini Syarat Perpanjang Setahun dan 5 Tahunan

Begini cara perpanjang STNK setiap tahun dan 5 tahunan. Ingat, 2 tahun tak bayar pajak berturut, langsung diblokir.


Cara Mengurus STNK Mati, Perhatikan 5 Poin Ini

9 hari lalu

Ilustrasi: Layanan pengurusan STNK dan Pajak Kendaraan Bermotor Mandiri Tunas Finance. (ANTARA
Cara Mengurus STNK Mati, Perhatikan 5 Poin Ini

Untuk melakukan perpanjangan STNK yang sudah mati, pengendara wajib mempersiapkan beberapa syarat sebelum datang ke Samsat.


BPJS Kesehatan Jakbar Imbau Masyarakat Gunakan Mobile JKN, Jauh Lebih Efektif

10 hari lalu

Seorang pengguna BPJS Kesehatan memanfaatkan aplikasi mobile JKN, untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara online di Kampung Sindangkarsa, Cimanggis, Bogor, Jawa Barat, 22 Agustus 2021. Selain itu dimasa pandemi, BPJS Kesehatan juga memberikan pelayanan kartu BPJS Kesehatan digital, yang dapat diunduh melalui aplikasi Mobile JKN. Tempo/Jati Mahatmaji
BPJS Kesehatan Jakbar Imbau Masyarakat Gunakan Mobile JKN, Jauh Lebih Efektif

BPJS Kesehatan Jakarta Barat mengimbau masyarakat untuk menggunakan aplikasi Jaminan Kesehatan Nasional (Mobile JKN) untuk mempermudah.


BPJS Sinergi dengan RS Pendidikan Optimalkan Pelayanan JKN

10 hari lalu

BPJS Sinergi dengan RS Pendidikan Optimalkan Pelayanan JKN

Menginjak tahun ke-10 penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), peserta semakin mudah dalam mengakses layanan administrasi kepesertaan hingga di fasilitas kesehatan.


Ini Syarat dan Cara Membuat Surat Keterangan Bebas Pidana

11 hari lalu

Ilustrasi palu sidang pengadilan. legaljuice.com
Ini Syarat dan Cara Membuat Surat Keterangan Bebas Pidana

Surat Keterangan Bebas Pidana dibutuhkan bagi warga yang ingin mengikuti sejumlah seleksi penerimaan di lingkungan pemerintahan ataupun swasta.