Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ada Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta, Catat Ketentuannya

image-gnews
Warga saat melakukan perpanjangan STNK di gerai Samsat Keliling Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 24 Februari 2022. Presiden Joko Widodo menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dalam isinya terdapat aturan baru mengenai pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Indonesia adalah peserta aktif BPJS Kesehatan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Warga saat melakukan perpanjangan STNK di gerai Samsat Keliling Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 24 Februari 2022. Presiden Joko Widodo menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dalam isinya terdapat aturan baru mengenai pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Indonesia adalah peserta aktif BPJS Kesehatan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menghadirkan penghapusan sanksi administrasi pajak daerah (pemutihan pajak), termasuk untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Program pemutihan pajak ini diatur dalam Surat Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 1588 Tahun 2022 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Daerah.

"Kami mengimbau seluruh wajib pajak untuk dapat segera memenuhi kewajiban perpajakannya dengan memanfaatkan kebijakan penghapusan sanksi administrasi tahun 2022," kata Kepala Bapenda DKI Jakarta Lusiana Herawati dalam keterangan resminya, dikutip Tempo hari ini, Jumat, 16 September 2022.

Penghapusan sanksi administrasi pajak ini diberikan kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran pokok pajak daerah atau telah melunasi pokok pajak daerah mulai 15 September hingga 15 Desember 2022, sesuai dengan periode pemberlakuan pemutihan pajak kendaraan ini.

Penghapusan sanksi atau denda keterlambatan pembayaran pajak ini berlaku untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Kebijakan penghapusan sanksi administrasi ini diberikan secara otomatis dengan melakukan penyesuaian pada Sistem Informasi Manajemen Pajak Daerah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun untuk bisa menikmati program pemutihan pajak ini, wajib pajak harus melakukan proses pembayaran melalui aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal). Melalui aplikasi ini, wajib pajak bisa membayarkan pajaknya meskipun di hari libur atau tanggal merah.

Baca juga: 8 Daerah yang Masih Berlakukan Pemutihan Pajak, Catat Tanggalnya

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto


Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara

25 menit lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara

Mendagri mengatakan RUU DKJ adalah wujud komitmen mengupayakan Jakarta menjadi kota kelas dunia.


Pemprov DKI Jakarta Benahi Infrastruktur dan Operasional Sarana Banjir

2 hari lalu

Warga berjalan melintasi banjir di kawasan Kebon Pala, Kampung Melayu, Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Banjir di permukiman padat penduduk dengan ketinggian air 50-175 cm itu terjadi akibat meluapnya Kali Ciliwung. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Pemprov DKI Jakarta Benahi Infrastruktur dan Operasional Sarana Banjir

Langkah-langkah ini disusun dalam program penanganan banjir yang menjadi bagian dari rencana aksi roadmap untuk penyusunan RPJPD 2025-2045.


Dishub DKI Prediksi Puncak Arus Mudik 8 April 2024

3 hari lalu

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo saat ditemui di Stasiun KA Pasar Senen, Rabu, 19 April 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Dishub DKI Prediksi Puncak Arus Mudik 8 April 2024

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo memprediksi puncak arus mudik terjadi pada Senin 8 April 2024.


Pemprov DKI Tambah Armada Bus Mudik Gratis, Pendaftaraan Akan Kembali Dibuka

3 hari lalu

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 5 Juli 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Pemprov DKI Tambah Armada Bus Mudik Gratis, Pendaftaraan Akan Kembali Dibuka

Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan, Pemprov DKI Jakarta akan membuka kembali program Mudik Gratis 2024


Heru Budi Akan Kembangkan Food Estate di Kepulauan Seribu: Kaya Potensi Ikan, Rumput Laut..

7 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi saat ditemui usai agenda Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kota Jakarta Pusat di Kantor Walikota Jakarta Pusat, pada Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Heru Budi Akan Kembangkan Food Estate di Kepulauan Seribu: Kaya Potensi Ikan, Rumput Laut..

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyatakan lahan di Kepulauan Seribu cocok dipakai sebagai food estate bagi DKI Jakarta pada 2025.


DPRD DKI Jakarta Sahkan 3 Raperda, Salah Satunya soal Lembaga Musyawarah Kelurahan

8 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono saat ditemui di kawasan Hutan Kota Plataran, Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, pada Ahad, 10 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
DPRD DKI Jakarta Sahkan 3 Raperda, Salah Satunya soal Lembaga Musyawarah Kelurahan

DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan tiga Raperda menjadi Perda


BMKG Prakirakan Cuaca Jakarta Cerah Berawan Hingga Malam, Suhu 25-30 Derajat Celcius

11 hari lalu

Ilustrasi Cuaca DKI Jakarta yang berawan. Tempo/Tony Hartawan
BMKG Prakirakan Cuaca Jakarta Cerah Berawan Hingga Malam, Suhu 25-30 Derajat Celcius

Seluruh wilayah DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu diprakirakan cerah berawan pada pagi hari.


Drakor Signal Berlanjut Musim Kedua, Prosesnya Sudah Dimulai

11 hari lalu

Drama Korea Signal. (Asian Wiki)
Drakor Signal Berlanjut Musim Kedua, Prosesnya Sudah Dimulai

Setelah tayang pada 2016, drama Korea atau drakor Signal terkonfirmasi akan lanjut musim kedua


Begini Cara Memperpanjang STNK Orang Lain secara Online

12 hari lalu

Ilustrasi: Layanan pengurusan STNK dan Pajak Kendaraan Bermotor Mandiri Tunas Finance. (ANTARA
Begini Cara Memperpanjang STNK Orang Lain secara Online

Cara memperpanjang STNK atas nama orang lain dapat dilakukan dengan mudah dan efisien secara online melalui aplikasi SIGNAL.


THR DKI Jakarta Paling Besar, Tito Karnavian: Kapasitas Fiskal Paling Kuat

13 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (tengah) berbincang dengan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian (kiri) dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Abdullah Azwar Anas (kanan) sebelum konferensi pers terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta, Jumat 15 Maret 2024. Pemerintah menganggarkan  sebesar Rp48,7 triliun untuk pembayaran THR dan Rp50,8 triliun untuk gaji ke-13 ASN pada 2024 atau total tersebut naik Rp18 triliun dibandingkan anggaran pada 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
THR DKI Jakarta Paling Besar, Tito Karnavian: Kapasitas Fiskal Paling Kuat

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebutkan bahwa THR di DKI Jakarta diperkirakan bakal paling tinggi.