Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Terbitkan Regulasi Mobil Listrik Konversi, Apa Kata Wuling?

image-gnews
Wuling Air EV. (Foto: TEMPO/Dicky)
Wuling Air EV. (Foto: TEMPO/Dicky)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerbitkan regulasi baru yang mengatur tentang konversi mobil berbahan bakar minyak menjadi mobil listrik baterai penuh. Aturan baru ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 15 Tahun 2022, yang diundangkan sejak 12 Agustus 2022.

Lantas apakah aturan baru ini bisa mengancam penjualan mobil listrik dari pabrikan otomotif di Tanah Air? Wuling Motors memberikan tanggapan terkait terbitnya aturan baru konversi mobil listrik ini.

Menurut Brand & Marketing Director Wuling Motors Dian Asmahani, regulasi ini tidak akan mengganggu penjualan mobil listriknya. Pasalnya aturan ini dibuat sebagai langkah percepatan elektrifikasi di Indonesia.

"Itu (mobil listrik konversi) sebenarnya pilihan buat konsumen. Jadi pemerintah kasih pilihan ke konsumen, mau pilih mobil listrik atau mobil listrik konversi," ucap Dian saat ditemui di Senayan, Jakarta, Selasa, 20 September 2022.

Perlu diketahui, regulasi baru mobil listrik konversi ini diterbitkan untuk melengkapi regulasi konversi sepeda motor listrik. Aturan mengenai konversi motor listrik ini tercantum dalam Permenhub Nomor 65 Tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.

Pada Permenhub Nomor PM 15 Tahun 2022 disebutkan bahwa kendaraan bermotor selain sepeda motor yang dikonversi adalah setiap kendaraan yang digerakkan oleh peralatan mekanik berupa mesin, selain kendaraan yang berjalan di atas rel. Motor bakar yang dimaksud adalah motor penggerak yang menggunakan bahan bakar padat, cair, dan/atau gas sebagai tenaga penggerak.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemudian untuk proses konversi tidak dapat dilakukan secara mandiri, tetapi harus melalui bengkel konversi. Bengkel konversi di sini adalah bengkel umum, lembaga, atau institusi yang memenuhi persyaratan teknis dan administrasi untuk melakukan konversi yang telah mendapatkan persetujuan menteri. 

Sementara untuk urusan jenis harus dilaksanakan Unit Pelaksana Uji Tipe, yang merupakan unit kerja di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dengan tugas dan fungsi pelaksanaan pengujian kendaraan bermotor.

Baca Juga: Koleksi Mobil Banggar DPR Said Abdullah yang Kedapatan Naik Jet Pribadi

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemenparekraf Siap Promosikan IKN dan Destinasi Wisata di Sekitarnya

7 jam lalu

Istana Garuda di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Indonesia, Jumat, 9 Agustus 2024. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww)
Kemenparekraf Siap Promosikan IKN dan Destinasi Wisata di Sekitarnya

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) siap mempromosikan Ibu Kota Nusantara (IKN) dan destinasi wisata di sekitarnya.


Pemerintah Batal Bahas RUU Pengawasan Obat dan Makanan

3 hari lalu

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Pemerintah Batal Bahas RUU Pengawasan Obat dan Makanan

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah dan DPR tidak akan melanjutkan pembahasan RUU Pengawasan Obat dan Makanan.


Mengapa Apple Intelligence Belum Bisa Digunakan di China dan Eropa?

3 hari lalu

Apple terus berinovasi menghadirkan produk elektronik dan sistem operasi, termasuk Apple Intelligence. Apa itu Apple Intelligence? Foto: Apple
Mengapa Apple Intelligence Belum Bisa Digunakan di China dan Eropa?

Apple Intelligence belum bisa digunakan di China dan Eropa karena regulasi privasi ketat di kedua wilayah tersebut.


Ridwan Kamil: Memperkenalkan Program Revitalisasi Pasar hingga Kendaraan Listrik

4 hari lalu

Pasangan bakal calon Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil (kiri) bersama bakal calon Wakil Gubernur Suswono (kanan) memberikan keterangan kepada media saat menemui mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso di Museum Bang Yos, Jatikarya, Bekasi, Jawa Barat, Kamis, 12 September 2024. Pada pertemuan tersebut Ridwan Kamil-Suswono meminta nasihat dan berdiskusi tentang kondisi Jakarta bersama Sutiyoso sebagai bekal untuk maju dalam Pemilihan Gubernur 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Ridwan Kamil: Memperkenalkan Program Revitalisasi Pasar hingga Kendaraan Listrik

Ridwan Kamil telah memperkenalkan sejumlah program untuk bersaing di Pilkada Jakarta


Perwira Senior Israel Tuding Pemerintah Provokasi Eskalasi di Tepi Barat

11 hari lalu

Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir menghadiri konvensi yang menyerukan Israel untuk membangun kembali permukiman di Jalur Gaza dan bagian utara Tepi Barat yang diduduki Israel, di Yerusalem, 28 Januari 2024. REUTERS/Ronen Zvulun
Perwira Senior Israel Tuding Pemerintah Provokasi Eskalasi di Tepi Barat

Para perwira militer Israel menegaskan pemerintah bertanggung jawab langsung atas meningkatnya kekerasan di wilayah pendudukan Tepi Barat


Bicara Udara: Masalah Polusi Udara Perlu Jadi Prioritas Pemerintahan Baru

13 hari lalu

Suasana Monas yang tertutup polusi di Jakarta, Jumat 21 Juni 2024. Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 15.53 WIB, Indeks Kualitas Udara (Air Quality Index/AQI) di Jakarta berada pada angka 155 yang menempatkannya sebagai kota besar dengan kualitas udara terburuk kedua di dunia di bawah Kinshasa, Kongo. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Bicara Udara: Masalah Polusi Udara Perlu Jadi Prioritas Pemerintahan Baru

Bicara Udara mendorong pemerintahan Prabowo menjadikan polusi udara sebagai masalah prioritas nasional yang perlu diatasi.


Astra Otoparts: Infrastruktur Pengisian Daya Perlu Ditambah untuk Pacu Kendaraan Listrik

13 hari lalu

Ilustrasi pengisian daya mobil listrik. shutterstock.com
Astra Otoparts: Infrastruktur Pengisian Daya Perlu Ditambah untuk Pacu Kendaraan Listrik

Presiden Direktur PT Astra Otoparts Tbk. Hamdhani D Salim mengatakan perlunya penambahan infrastruktur pengisian daya berbasis baterai.


Profil Tesla yang Batal Investasi di Indonesia karena Gunakan Tenaga Listrik Berbasis Fosil

15 hari lalu

Tesla Cybertruck Racikan UP.FIT. (Foto: Unplugged Performance)
Profil Tesla yang Batal Investasi di Indonesia karena Gunakan Tenaga Listrik Berbasis Fosil

Alasan produsen kendaraan listrik Tesla batal berinvestasi di Indonesia dibongkar Menteri Investasi Rosan Roeslani


Pemerintah dan DPR Minta Azan Magrib Lewat Running Text di TV Tak Jadi Polemik

16 hari lalu

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ace Hasan Syadzily menghadiri Muktamar ke-6 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Bali Nusa Dua Convention Center, Badung, Bali pada Sabtu, 24 Agustus 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Pemerintah dan DPR Minta Azan Magrib Lewat Running Text di TV Tak Jadi Polemik

Imbauan Kemenag kepada stasiun tv agar menampilkan azan magrib menjadi running text saat misa akbar Paus Fransiskus menuai polemik.


Kilas Balik Rencana Investasi Tesla di Indonesia yang Berujung Gagal

16 hari lalu

Logo Tesla. Istimewa
Kilas Balik Rencana Investasi Tesla di Indonesia yang Berujung Gagal

Kepala BKPM Rosan Roeslani mengungkapkan alasan gagalnya produsen kendaraan listrik Tesla berinvestasi di Indonesia. Begini penjelasannya.