TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa wacana kebijakan subsidi untuk kendaraan listrik konversi sedang dibahas di tingkat kementerian atau lembaga terkait. Kemenkeu sendiri mengaku belum akan membahas perihal subsidi tersebut sampai pembahasan di lembaga terkait telah matang.
"Kelihatannya saat ini masih dikaji oleh masing-masing kementerian/lembaga terkait dan belum melibatkan Kemenkeu," kata Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kemenkeu Made Arya Wijaya, dikutip dari Tempo.co hari ini, Rabu, 21 September 2022.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengusulkan adanya pemberian subsidi untuk biaya konversi kendaraan bermotor Berbahan Bakar Minyak (BBM) ke Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).
Langkah ini merupakan bentuk percepatan penggunaan kendaraan listrik secara massal di Indonesia dan mengurangi penggunaan BBM seperti Pertalite.
"Kami bersama kementerian/lembaga dan unsur terkait, tengah berdiskusi mengupayakan ada subsidi untuk melakukan konversi dari kendaraan BBM ke listrik, khususnya untuk sepeda motor,” kata Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 20 September 2022.
Budi mengatakan bahwa biaya konversi sepeda motor bensin ke listrik terbilang masih cukup mahal, yakni Rp 15 juta. Harga tersebut ke depannya diklaim bisa lebih murah apabila permintaan konsumen meningkat dan semakin banyak bengkel-bengkel yang melayani konversi kendaraan.
Sementara untuk biaya uji tipe kendaraan listrik juga lebih murah dibanding kendaraan konvensional. Misalnya untuk biaya uji tipe sepeda motor listrik saat ini sebesar Rp 4,5 juta, sedangkan motor konvensional biaya uji tipenya Rp 9,5 juta.
RIRI RAHAYU | DICKY KURNIAWAN | TEMPO.CO
Baca Juga: Koleksi Mobil Banggar DPR Said Abdullah yang Kedapatan Naik Jet Pribadi
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto