TEMPO.CO, Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) mengomentari soal tren konversi sepeda motor bensin menjadi sepeda motor listrik yang tengah digencarkan pemerintah untuk mempercepat elektrifikasi di Tanah Air. Menurut AHM, motor listrik konversi ini merupakan hal baik untuk memberikan lebih banyak pilihan bagi konsumen.
"Enggak (mengganggu bisnis). Justru konsumen akan punya banyak pilihan saja, dari memang motor yang sekarang ICE (mesin bensin) dipindahkan ke listrik, atau memang nanti akan menunggu dari motor-motor listrik yang dikeluarkan," kata Marketing Director AHM Thomas Wijaya saat ditemui di Cikarang, Senin, 26 September 2022.
Selain itu, Thomas juga menilai konversi sepeda motor listrik ini dapat meningkatkan gairah pasar kendaraan listrik di Indonesia. Dengan demikian, kebutuhan konsumen akan kendaraan listrik bisa terpenuhi dengan berbagai model yang dipasarkan.
Perlu diketahui, konversi motor bensin ke motor listrik ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 65 Tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.
Untuk bisa mengubah motor bensin menjadi motor listrik sekaligus mengoperasikannya di jalan, ada sejumlah persyaratan yang perlu dipenuhi. Persyarat tersebut antara lain memiliki Sertifikat Uji Tipe (SUT) atau Sertifikasi Uji Tipe Kendaraan Bermotor (SRUT), memiliki STNK, dan tidak dilakukan untuk bisnis.
Proses konversi juga harus dilakukan di bengkel konversi motor listrik resmi yang sudah mendapat persetujuan resmi kementerian terkait. Setelah sudah memenuhi persyarat tersebut, motor listrik konversi harus menjalani uji laik sebelum akhir bisa diizinkan beroperasi di jalan umum.
Baca juga: Industri Modifikasi Dukung Aturan Konversi Kendaraan Listrik
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto