TEMPO.CO, Jakarta - Komika Soleh Solihun menceritakan pengalamannya saat memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan atau bayar pajak STNK motor lima tahunan di Polda Metro Jaya. Dia menjadi korban pungutan liar alias pungli.
"Perpanjang STNK 5 tahunan. Jam 8 pagi sampe Samsat di Polda Metro, langsung cek fisik. Bayar 30 ribu," cuit Soleh Solihun vua akun Twitter pribadinya, @solehsolihun, pada Selasa, 27 September 2022.
Pungli dalam pengurusan bayar pajak STNK motor Soleh Solihun mendapatkan tanggapan dari Kepala Unit Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jakarta Selatan Ajun Komisaris Mulyono.
Menurut dia, kejadian tersebut dilakukan oleh karyawan bantuan karyawan bantuan (karban) berinisial AS. "Itu Karban. Yang bantu-bantu itu, bukan petugas polisi. Inisialnya AS, sudah saya berhentikan dari Selasa sore," kata Mulyono, dikutip dari Tempo.co hari ini, Jumat, 30 September 2022.
Menurut Mulyono, dalam pengurusan pembayaran pajak STNK tidak boleh ada pungli terhadap pemohon. Semua proses dilakukan secara gratis, tidak dikenakan biaya sama sekali.
"Kami sudah lama (punya kebijakan) yang cek fisik, wajib pajak, dan segala hal yang datang itu jangan disentuh. Enggak boleh dimintain apa-apa," ucapnya menanggapi pungli terhadap Komika Soleh Solihun.
MUHSIN SABILILLAH | DICKY KURNIAWAN | TEMPO.CO
Baca: Lihat Lokasi Baru Kamera Tilang Elektronik
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.