TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Perhubungan atau Dishub DKI Jakarta menggelar uji coba rekayasa lalu lintas di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Pengguna jalan diharapkan mengetahui rekayasa tersebut untuk menghindari kemacetan akibat bingung mencari jalan.
"Diimbau pengguna jalan agar dapat menyesuaikan peraturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan, serta mengutamakan keselamatan di jalan," kata Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo, dikutip dari laman NTMC Polri hari ini, Sabtu, 1 Oktober 2022.
Dia menjelaskan uji coba ini dilakukan untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi kawasan Cipete pada jam tertentu, khususnya pada jam sibuk pagi dan sore. Akibatnya terjadi antrean dan tundaan lalu lintas yang signifikan di ruas Jalan Cipete Raya - Jalan Fatmawati.
Menurut Syafrin, rekayasa lalu lintas di Cipete akan berlangsung selama dua pekan, sejak Jumat, 30 September, sampai Kamis, 13 Oktober 2022. Rekayasa pertama dari arah Timur (Jalan Cipete Raya) menuju Utara (Jalan Fatmawati) akan dialihkan belok ke kiri lalu bisa memutar balik di U-turn Pizza Hut.
"Kedua, lalu lintas dari arah Selatan (Jalan TB Simatupang) menuju ke Timur (Jalan Cipete Raya) diarahkan terus menuju Jalan Fatmawati, putar balik di depan SPBU atau Al-Barkat Karpet," tuturnya.
Syafrin mengungkapkan bahwa dari Jalan Cipete Dalam ke Utara, yang semula berlaku dua arah kini menjadi satu arah.
Baca: Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Bisa Permanen
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.