TEMPO.CO, Jakarta - Polri melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas) resmi menggelar Operasi Zebra pada hari ini hingga dua pekan ke depan. Kegiatan ini sudah berlangsung pada hari ini, Senin, 3 Oktober 2022 di seluruh Indonesia.
Selama dua pekan ke depan, pihak kepolisian akan mengutamakan tindakan penilangan melalui kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik. Namun, polisi masih boleh melakukan tindakan penilangan manual untuk beberapa kondisi.
“Tilang manual mungkin akan terjadi di tempat-tempat tertentu,” kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengutip NTMC Polri.
Lebih lanjut Latif menjelaskan kondisi apa saja yang membuat pihak kepolisian menindak pelanggar secara manual di Operasi Zebra ini. Menurutnya, tilang manual itu akan diberlakukan hanya di lokasi yang belum terdapat ETLE.
“Kami akan menerjunkan personel sebanyak tiga ribu sekian. Gabungan dari Ditlantas Polda Metro Jaya, satuan pendukung dari instansi terkait, TNI, satpol PP dan dishub juga akan ikut,” kata Latif menambahkan.
Latif menyebut sasaran Operasi Zebra kali ini adalah pengendara yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Penindakan dari pelanggaran ini, kata dia, bisa berupa imbauan hingga penilangan.
“Tentunya kami menargetkan pengendara yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Seperti pengendara dalam keadaan mabuk, melawan arus dan sejenisnya yang membahayakan,” tutup Latif.
Baca Juga: Juara MotoGP Thailand, Miguel Oliveira Teringat Indonesia
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto