Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Skuter Listrik BMW CE 04 Kena Recall di Eropa, Ini Penyebabnya

image-gnews
BMW CE 04. (BMW Motorrad)
BMW CE 04. (BMW Motorrad)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - BMW Motorrad mengumumkan penarikan kembali (recall) untuk skuter listrik BMW CE 04 di Eropa. Penarikan tersebut disebabkan adanya masalah pada braket yang menghubungkan klakson ke sasis skuter listrik tersebut.

Untuk diketahui, BMW menyelipkan klakson CE 04 di bawah bodywork front-end model. Jika braket klakson atau pengikatnya mengendur seiring waktu, komponen tersebut dapat jatuh langsung ke jalur roda depan. Jika hal tersebut terjadi, maka dapat menyebabkan penguncian kemudi saat berbelok ke kiri.

BMW sendiri belum mengungkapkan apakah akan melakukan penggantian braket klakson atau akan mengganti posisi pemasangan braket tersebut. Namun konsumen CE 04 diminta untuk segera menghubungi dealer atau bengkel resmi terdekat untuk dilakukan perbaikan secara gratis.

Penarikan ini dilakukan untuk pasar Eropa dan belum diketahui apakah masalah pada braket klakson ini juga terjadi di luar Eropa atau tidak. 

Di Indonesia sendiri, BMW Motorrad Indonesia baru saja resmi meluncurkan dan memasarkan skuter listrik BMW CE 04. Skuter berpenampilan futuristik ini dijual dengan harga Rp 380 juta off the road.

Skuter listrik BMW CE 04 dibekali motor listrik berdaya 42 hp yang mampu berakselerasi dari 0 hingga 50 km/jam dalam waktu 2,6 detik saja. Kecepatan maksimum skuter listrik 120 km/jam dan ditenagai baterai 60,6 Ah yang dapat diajak berkendara hingga jarak 130 kilometer dalam sekali pengisian daya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pengisian daya dari kondisi kosong hingga penuh membutuhkan waktu 4 jam 20 menit dengan charger normal. Sementara jika menggunakan fast charget hanya butuh waktu 1 jam 40 menit, dan pengisian 20 hingga 80 persen hanya butuh waktu 45 menit dengan pengisian daya cepat.

DICKY KURNIAWAN | RIDEAPART

Baca juga: Skuter Listrik BMW CE 04 Resmi Dijual di Indonesia, Harga Rp 380 Juta

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Suga BTS Didenda Rp 173 Juta Imbas Kendarai Skuter Listrik Sambil Mabuk

6 hari lalu

Ekspresi personel boyband K-pop, Suga BTS setibanya di kantor polisi Seoul, Korea Selatan, 23 Agustus 2024. Suga BTS tampak tertunduk saat meminta maaf sebelum memenuhi panggilan polisi karena ia mengemudi skuter listrik dalam keadaan mabuk. Dalam pemeriksaan awal, terungkap kadar alkohol dalam darahnya 0,227 persen atau jauh di atas ambang batas 0,08 persen untuk pencabutan SIM. REUTERS/Kim Soo-hyeon
Suga BTS Didenda Rp 173 Juta Imbas Kendarai Skuter Listrik Sambil Mabuk

Kabulkan tuntutan jaksa, Hakim Pengadilan Distrik Barat Seoul menjatuhkan hukuman denda sebesar Rp 173 juta kepada Suga BTS atas kasus DUI.


Segini Kadar Alkohol Suga BTS Saat Diperiksa Polisi Naik Skuter Sambil Mabuk

41 hari lalu

Suga BTS. Foto: Instagram @agustd.
Segini Kadar Alkohol Suga BTS Saat Diperiksa Polisi Naik Skuter Sambil Mabuk

Suga BTS kedapatan mengendarai skuter listrik sambil mabuk. Berapa kadar alkohol dalam tubuhnya saat diperiksa polisi malam itu?


Kronologi Suga BTS Diperiksa Polisi karena Diduga Mabuk Saat Kendarai Skuter Listrik

41 hari lalu

Ekspresi personel boyband K-pop, Suga BTS setibanya di kantor polisi Seoul, Korea Selatan, 23 Agustus 2024. Suga BTS tampak tertunduk saat meminta maaf sebelum memenuhi panggilan polisi karena ia mengemudi skuter listrik dalam keadaan mabuk. Dalam pemeriksaan awal, terungkap kadar alkohol dalam darahnya 0,227 persen atau jauh di atas ambang batas 0,08 persen untuk pencabutan SIM. REUTERS/Kim Soo-hyeon
Kronologi Suga BTS Diperiksa Polisi karena Diduga Mabuk Saat Kendarai Skuter Listrik

Suga BTS dilaporkan diperiksa pihak kepolisian karena diduga mengemudi di bawah pengaruh alkohol. Begini kronologinya.


Suga BTS Tulis Surat Permintaan Maaf Usai Hadiri Pemeriksaan di Kantor Polisi

42 hari lalu

Ekspresi personel boyband K-pop, Suga BTS setibanya di kantor polisi Seoul, Korea Selatan, 23 Agustus 2024. Suga BTS tampak tertunduk saat meminta maaf sebelum memenuhi panggilan polisi karena ia mengemudi skuter listrik dalam keadaan mabuk. Dalam pemeriksaan awal, terungkap kadar alkohol dalam darahnya 0,227 persen atau jauh di atas ambang batas 0,08 persen untuk pencabutan SIM. REUTERS/Kim Soo-hyeon
Suga BTS Tulis Surat Permintaan Maaf Usai Hadiri Pemeriksaan di Kantor Polisi

Suga BTS mengutarakan permintaan maaf dalam surat yang ditulis tangan untuk penggemar dan keenam anggota BTS atas kelalaian serta kecerobohannya.


Akibat Berkendara dalam Keadaan Mabuk, Mungkinkah Suga Dikeluarkan dari Grup?

53 hari lalu

Suga BTS. Foto: Instagram/@agustd
Akibat Berkendara dalam Keadaan Mabuk, Mungkinkah Suga Dikeluarkan dari Grup?

Dari insiden mengemudi sambil mabuk hingga laporan tentang status dinas militer Suga BTS menimbulkan reaksi negatif dari warganet Korea


Rekaman CCTV Terbaru Suga BTS, Patahkan Dugaan dari Video yang Beredar Sebelumnya

53 hari lalu

Suga BTS. Foto: Instagram @agustd.
Rekaman CCTV Terbaru Suga BTS, Patahkan Dugaan dari Video yang Beredar Sebelumnya

Media DongA Ilbo merilis rekaman CCTV terbaru yang diklaim menampakkan Suga BTS pada malam ia terlibat kasus berkendara dalam keadaan mabuk (DUI) di area Hannam dekat tempat tinggalnya.


Imbas Mengendarai Skuter sambil Mabuk, Status Dinas Militer Suga BTS Dipertanyakan

55 hari lalu

Suga BTS. Foto: Instagram @agustd.
Imbas Mengendarai Skuter sambil Mabuk, Status Dinas Militer Suga BTS Dipertanyakan

Administrasi Tenaga Kerja Militer Regional Seoul mendapat laporan pengaduan terkait dinas militer Suga BTS usai mengendarai skuter listrik saat mabuk


Suga BTS akan Diinterograsi Polisi Imbas Mengendarai Skuter sambil Mabuk

55 hari lalu

Suga BTS. Foto: Instagram/@agustd
Suga BTS akan Diinterograsi Polisi Imbas Mengendarai Skuter sambil Mabuk

Badan Kepolisian Metropolitan Seoul akan menjadwalkan pemeriksaan Suga BTS terkait dugaan mengemudi saat mabuk


Suga BTS Akui Langgar Aturan Berkendara, SIM Dicabut dan Harus Bayar Denda

7 Agustus 2024

Suga BTS. Foto: Instagram @agustd.
Suga BTS Akui Langgar Aturan Berkendara, SIM Dicabut dan Harus Bayar Denda

Suga BTS mengakui kesalahannya mengendarai skuter listrik dalam keadaan mabuk dan meminta maaf atas insiden tersebut.


BigHit Music Minta Maaf Suga BTS Mengendarai Skuter Listrik dalam Keadaan Mabuk

7 Agustus 2024

Suga BTS. Foto: Instagram @agustd.
BigHit Music Minta Maaf Suga BTS Mengendarai Skuter Listrik dalam Keadaan Mabuk

BigHit Music mengungkapkan Suga BTS diwajibkan membayar denda dan SIM-nya dicabut karena mengendarai skuter listrik dalam keadaan mabuk.