Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sistem Pembayaran Tol Nirsentuh Bakal Terkoneksi dengan Tilang Elektronik

image-gnews
Pengendara roda empat melintas di jalur tol Cililitan, Jakarta, Kamis, 3 Maret 2022. Rencananya sistem pembayaran tersebut akan di uji coba pada 43 gerbang tol di pulau Jawa pada akhir 2022. TEMPO/Febri
Pengendara roda empat melintas di jalur tol Cililitan, Jakarta, Kamis, 3 Maret 2022. Rencananya sistem pembayaran tersebut akan di uji coba pada 43 gerbang tol di pulau Jawa pada akhir 2022. TEMPO/Febri
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sistem pembayaran jalan tol nirsentuh atau bayar tol tanpa berhenti (Multi Lane Free Flow/MLFF) akan terintegrasi dengan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). 

Project Manager PT Roatex Indonesia Toll System (RITS) Supply Chain & Business Relation, Emil Iskandar mengatakan bahwa untuk menghubungkan MLFF dengan ETLE, pihaknya akan bekerja sama dengan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

Terkait penindakan pelanggaran lalu lintas, Korlantas Polri akan mencocokkan data atau identifikasi kendaraan melalui nomor kendaraan bermotor.

"Nanti yang ngirim notifikasi dari Korlantas melalui surat ETLE, nanti dikirim notifikasinya. Kalau tidak bayar, nanti STNK bisa terblokir juga," kata Emil, dikutip dari Bisnis.com hari ini, Senin, 10 Oktober 2022.

Menurut Emil dalam penerapan MLFF, selain melalui aplikasi atau electronic on-board unit (E-OBU), terdapat juga metode deklarasi lainnya yang dapat digunakan masyarakat untuk melakukan transaksi di jalan tol.

Pada kendaraan logistik akan menggunakan on-board unit yang dipasangkan di kendaraan untuk mendeteksi global navigation satelite system (GNSS). Sistem navigasi tersebut akan mengkalkulasi jumlah pembayaran tol sesuai dengan rute perjalanan yang ditempuh.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bagi pengguna jalan tol yang tidak memiliki ponsel, dapat melakukan deklarasi tol melalui electronic route ticket dengan memilih titik masuk dan keluar sekali pakai. Tiket ini dapat dibeli pada laman resmi Cantas, aplikasi MLFF, vending machine, dan konter minimarket.

"Orang yang tidak memiliki smartphone dapat dimitigasi dengan membeli electronic route ricket," jelas Emil.

Baca Juga: Klasemen JuniorGP: Fadillah Aditama Naik 4 Peringkat

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


4 Cara Cek Tilang Elektronik Lewat Web Korlantas dan Aplikasi POLRI

58 hari lalu

Sejumlah kendaraan bermotor melintasi kamera  E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu 14 Maret 2021. Satlantas Polres Metro Bekasi akan memberlakukan sistem tilang elektronik atau E-TLE mulai 17 Maret 2021. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
4 Cara Cek Tilang Elektronik Lewat Web Korlantas dan Aplikasi POLRI

Cara cek tilang elektronik dapat dilakukan dengan mudah melalui situs web dan aplikasi ponsel untuk Android atau iOS.


Polda Metro Catat 25.827 Pelanggaran dalam Operasi Patuh Jaya 2024 Sampai Hari ke-7

22 Juli 2024

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjawab pertanyaan media saat konferensi pers terkait pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 15 Juli 2024. Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah gudang penyimpanan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di wilayah Cilincing, Jakarta Utara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Catat 25.827 Pelanggaran dalam Operasi Patuh Jaya 2024 Sampai Hari ke-7

Sebanyak 25.827 pelanggaran lalu lintas selama tujuh hari penyelenggaraan Operasi Patuh Jaya 2024, mayoritas terjaring melalui tilang elektronik


Polda Metro Jaya Gelar Operasi Patuh Jaya 2024, Ini Sasaran dan Lokasi Operasinya

16 Juli 2024

Anggota kepolisian melakukan himbauan kepada pengendara yang melanggar peraturan saat Operasi Patuh Jaya 2024 di kawasan Cideng, Gambir, Jakarta, Senin, 15 Juli 2024. Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2024 secara simpatik dan humanis selama 14 hari mulai 15 hingga 28 Juli 2024 dengan 14 target operasi pelanggaran. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Gelar Operasi Patuh Jaya 2024, Ini Sasaran dan Lokasi Operasinya

Polda Metro Jaya melakukan Operasi Patuh Jaya 2024 mulai 15 hingga 28 Juli 2024. Operasi gabungan ini mengerahkan 2.938 personel Polri.


Hari Pertama Operasi Patuh Jaya 2024 di Tangerang, 100 Pelanggar Ditilang Simpatik

15 Juli 2024

Petugas Kepolisian bertugas saat Operasi Patuh Jaya 2023 di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Senin 10 Juli 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Hari Pertama Operasi Patuh Jaya 2024 di Tangerang, 100 Pelanggar Ditilang Simpatik

Kasatlantas Polres Metro Tangerang Kota mengatakan, pada Operasi Patuh Jaya 2024, sesuai instruksi pimpinan tidak boleh menggunakan tilang manual.


Sasaran Tilang Operasi Patuh Jaya 2024: Tidak Pakai Helm Hingga Pelat Palsu

15 Juli 2024

Petugas Kepolisian menindak pengendara yang melanggar di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Senin 10 Juli 2023. Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2023 mulai 10 Juli hingga 23 Juli 2023 mendatang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sasaran Tilang Operasi Patuh Jaya 2024: Tidak Pakai Helm Hingga Pelat Palsu

Polisi mengutamakan penggunaan tilang elektronik kepada pelanggar lalu lintas saat Operasi Patuh Jaya 2024.


Kapolda Metro Jaya: Anggota yang Pungli saat Operasi Patuh Jaya 2024 akan Ditindak

15 Juli 2024

Polda Metro Jaya menyosialisasikan Operasi Keselamatan Jaya 2024 kepada masyarakat di beberapa titik strategis di Jakarta, pada Senin, 4 Februari 2024. Operasi ini disebut untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, mengurangi angka kecelakaan, dan pelanggaran. Foto: Humas Polda Metro Jaya
Kapolda Metro Jaya: Anggota yang Pungli saat Operasi Patuh Jaya 2024 akan Ditindak

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyatakan Polantas yang lakukan pungli saat Operasi Patuh Jaya 2024 akan disanksi etik.


Polda Metro Jaya Kerahkan 2.938 Personel Gabungan dalam Operasi Patuh Jaya

15 Juli 2024

Petugas Kepolisian bertugas saat Operasi Patuh Jaya 2023 di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Senin 10 Juli 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polda Metro Jaya Kerahkan 2.938 Personel Gabungan dalam Operasi Patuh Jaya

Operasi Patuh Jaya 2024 dilakukan selama dua pekan.


Polda Metro Jaya Catat Ada 10 Juta Pelanggaran Lalu Lintas per Bulan di Jakarta

6 Juli 2024

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Latif Usman meminta maaf usai seorang polantas viral di TikTok terima pungli saat di jalan tol, Jumat, 5 Juli 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polda Metro Jaya Catat Ada 10 Juta Pelanggaran Lalu Lintas per Bulan di Jakarta

10 juta pelanggaran lalu lintas ini yang terekam melalui kamera ETLE


Basuki Hadimuljono Sebut Hutama Karya hingga Jasa Marga Bakal Ikut Kelola Sistem Tol Nirsentuh

21 Juni 2024

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono usai Rapat Kerja Evaluasi APBN Pelaksanaan Anggaran Tahun 2024 sampai Mei 2024 di ruang Komisi V DPR, Senayan pada Kamis, 6 Juni 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Basuki Hadimuljono Sebut Hutama Karya hingga Jasa Marga Bakal Ikut Kelola Sistem Tol Nirsentuh

Menteri PUPR menyatakan sejumlah BUJT bakal ikut mengelola sistem pembayaran tol nirsentuh atau Multi Lane Free Flow (MLFF).


Kelebihan dan Kelemahan Aplikasi MLFF untuk Transaksi di Gardu Jalan Tol

5 Juni 2024

Multi Lane Free Flow (MLFF) - Foto dok: Creative Common
Kelebihan dan Kelemahan Aplikasi MLFF untuk Transaksi di Gardu Jalan Tol

Jalan tol nirsentuh MLFF digadang-gadang sebagai solusi kemacetan di Indonesia. Namun, sistem ini juga memiliki sejumlah kelemahan dan tantangan.