TEMPO.CO, Jakarta - Operasi Zebra Jaya 2022 juga dilakukan Kepolisian RI untuk sosialisasi kepada masyarakat agar mentaati peraturan lalu lintas. Polsek Cilandak, Jakarta Selatan, misalnya, menyambangi SMP Negeri 86 Cilandak Barat pada Senin lalu, 10 Oktober 2022.
Di hadapan para pelajar SMP 86, Kapolsek Cilandak Kompol Multazam Lisendra memberikan penjelasan tentang tertib lalu lintas dan imbauan.
"Tertib berlalu lintas, pakai helm dan perlengkapan lainnya. Kalau belum punya SIM, jangan bawa kendaraan dulu," ujar Multazam Lisendra.
Kapolsek Cilandak pun mengingatkan para siswa dan siswi agar meningkatkan disiplin serta menghindari segala pelanggaran hukum, baik di dalam maupun di luar sekolah. Salah satu bentuk disiplin nyata yang bisa dilakukan oleh para pelajar adalah langsung kembali ke rumah masing-masing selepas sekolah.
Pelajar yang nongkrong tanpa tujuan yang jelas kerap menjadi pemicu tawuran antarpelajar. "Pulang sekolah langsung pulang ke rumah. Hindari bergerombol alias nongkrong karena memancing terjadinya tawuran. Hindari bullying dan kenakalan lainnya, serta jauhi narkoba," ujarnya dalam kampanye Operasi Zebra Jaya 2022.
Baca: Operasi Zebra 3-16 Oktober 2022, Ini Pelanggaran yang Jadi Sasaran Polisi
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.