Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Koleksi Kendaraan Mewah Teddy Minahasa : Harley-Davidson, Wrangler, Sampai Land Cruiser

Berdasarkan data dari situs resmi LHKPN, Teddy Minahasa memiliki total harta kekayaan sebesar Rp29,9 miliar. Dengan rincian data harta, antara lain aset tanah dan bangunan Rp 25,8 miliar; alat transportasi dan mesin Rp 2 miliar; harta bergerak Rp 500 juta; surat berharga Rp 62,5 juta; dan kas senilai 1,5 miliar. Teddy melaporkan harta kekayaannya tersebut sejak 31 Desember 2021. ANTARA
Berdasarkan data dari situs resmi LHKPN, Teddy Minahasa memiliki total harta kekayaan sebesar Rp29,9 miliar. Dengan rincian data harta, antara lain aset tanah dan bangunan Rp 25,8 miliar; alat transportasi dan mesin Rp 2 miliar; harta bergerak Rp 500 juta; surat berharga Rp 62,5 juta; dan kas senilai 1,5 miliar. Teddy melaporkan harta kekayaannya tersebut sejak 31 Desember 2021. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa resmi diangkat menjadi Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Nico Afinta. Nico dicopot dari jabatannya pada Senin, 10 Oktober 2022, dan mendapatkan jabatan baru sebagai Staf Ahli Sosial Budaya Kapolri.

Perubahan jabatan itu menyusul tragedi suporter Arema di Stadiun Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jatim, yang menewaskan setidaknya 131 orang.

Saat menjabat Kapolda Sumbar, Teddy juga mengemban tugas sebagai Ketua Umum Harley-Davidson Club Indonesia (HDCI) 2021-2026. Teddy juga menjadi polisi terkaya berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN.

Berdasarkan data LHPKN, mantan ajudan Wakil Presiden Presiden RI Jusuf Kalla tersebut memiliki harta Rp 29,9 miliar, tepatnya Rp 29.974.417.203. Teddy Minahasa terakhir melaporkan harta kekayaan pada 31 Desember 2021.

Jumlah kekayaan Teddy Minahasa melebihi dua polisi terkaya lainnya, yakni Kapolda Riau Irjen Muhammad Iqbal (Rp 27 miliar) dan Kepala Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri Irjen Marthinus Hukom (Rp 18 miliar).

Harta kekayaan Teddy Minahasa terdiri harta tanah dan bangunan senilai Rp 25.813.200.000, alat transportasi dan mesin Rp 2.075.000.000, harga bergerak lainnya Rp 500 juta, surat berharga 62,5 juta, serta kas dan setara kas Rp 1.523.717.203.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dengan harta mencapai Rp 29,9 miliar, tak heran jika Teddy memiliki koleksi kendaraan mewah. Tercatat jenderal bintang dua ini memiliki tiga mobil dan 1 sepeda motor senilai Rp 2.075 miliar.

Berikut daftar koleksi mobil dan sepeda motor atau kendaraan mewah milik Irjen Teddy Minahasa Putra berdasarkan LHKPN, dikutip hari ini, Selasa, 11 Oktober 2022:

1. Jeep Wrangler tahun 2016 senilai Rp 750 juta
2. Toyota FJ 55 tahun 1970 senilai Rp 75 juta
3. Toyota Land Cruiser HDJ 80R tahun 1996 senilai Rp 600 juta
4. Sepeda motor Harley-Davidson Solo tahun 2014 senilai Rp 650 juta.

Baca: Berita Terbaru Teddy Minahasa 

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Teddy Minahasa Serahkan Pernyataan Banding atas Pemecatannya dari Polri

1 hari lalu

Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa usai menghadapi sidang vonis atas tuntutan hukuman mati di kasus penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa 9 Mei 2023. Hakim Ketua Jon Sarman Saragih menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Teddy karena terbukti bersalah dalam kasus tukar sabu barang bukti kasus narkoba dengan tawas. TEMPO/Subekti.
Teddy Minahasa Serahkan Pernyataan Banding atas Pemecatannya dari Polri

Teddy Minahasa menyerahkan pernyataan banding atas putusan Sidang KKEP yang memvonisnya Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).


Putusan Banding Teddy Minahasa di Kasus Narkoba Dibacakan 21 Juni, Sidang Terbuka dan Disiarkan

1 hari lalu

Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa usai menghadapi sidang vonis atas tuntutan hukuman mati di kasus penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa 9 Mei 2023. Hakim Ketua Jon Sarman Saragih menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Teddy karena terbukti bersalah dalam kasus tukar sabu barang bukti kasus narkoba dengan tawas. TEMPO/Subekti.
Putusan Banding Teddy Minahasa di Kasus Narkoba Dibacakan 21 Juni, Sidang Terbuka dan Disiarkan

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bakal membacakan putusan banding Teddy Minahasa Putra atas vonis hukuman seumur hidup di kasus narkoba.


Erick Thohir: Tragedi Kanjuruhan Masih dalam Pantauan FIFA

2 hari lalu

Ketua PSSI, Erick Thohir memberikan keterangan pers launching tiket pertandingan FIFA Matchday Timnas Indonesia melawan Timnas Argentina di Ruang Konferensi Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin, 29 Mei 2023. tiket pertandingan FIFA Matchday Timnas Indonesia melawan Argentina dijual dengan 4 jenis tiket yaitu kategori 3 sebesar Rp600 ribu, kategori 2 sebesar Rp1,2 juta,  kategori 1 sebesar Rp2,5 juta, dan VIP sebesar Rp4,25 juta. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Erick Thohir: Tragedi Kanjuruhan Masih dalam Pantauan FIFA

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberlakukan kebijakan pertandingan Liga 1 hanya boleh disaksikan suporter tuan rumah. Jadi keputusan sementara?


Kapolri Sigit Persilakan Teddy Minahasa Ajukan Banding Putusan Sidang Etik Pemecatannya

6 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo siapkan 148.000 personel selama mudik lebaran 2023. (Foto: Humas Polri)
Kapolri Sigit Persilakan Teddy Minahasa Ajukan Banding Putusan Sidang Etik Pemecatannya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan soal banding atas putusan pemecatan Irjen Teddy Minahasa sudah diatur dalam perundang-undangan.


Teddy Minahasa Dipecat dari Polri, Kompolnas: Mudah-mudahan Beri Kemaslahatan

6 hari lalu

Inspektur Jenderal Teddy Minahasa (masker hitam) setelah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di gedung Trans-National Crime Center (TNCC), Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 30 Mei 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra
Teddy Minahasa Dipecat dari Polri, Kompolnas: Mudah-mudahan Beri Kemaslahatan

Kompolnas menyebut sidang mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa sudah menunjukkan kredibilitasnya dari aspek putusan dan lainnya.


Ini Pertimbangan Majelis Sidang KKEP Jatuhkan Sanksi PTDH terhadap Teddy Minahasa

6 hari lalu

Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa usai menghadapi sidang vonis atas tuntutan hukuman mati di kasus penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa 9 Mei 2023. Hakim Ketua Jon Sarman Saragih menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Teddy karena terbukti bersalah dalam kasus tukar sabu barang bukti kasus narkoba dengan tawas. TEMPO/Subekti.
Ini Pertimbangan Majelis Sidang KKEP Jatuhkan Sanksi PTDH terhadap Teddy Minahasa

Majelis sidang Komisi Kode Etik Polri menjatuhkan putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH terhadap Inspektur Jenderal Teddy Minahasa


Laode M Syarif Ditunjuk Mahfud MD Jadi Wakil Ketua Tim Reformasi Hukum, Ini Profil Eks Wakil Ketua KPK

6 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif memberikan penjelasan mengenai OTT ketum PPP Romahurmuziy pada saat Konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu, 16 Maret 2019. TEMPO/ Muhammad Fadhlan
Laode M Syarif Ditunjuk Mahfud MD Jadi Wakil Ketua Tim Reformasi Hukum, Ini Profil Eks Wakil Ketua KPK

Menko Polhukam Mahfud MD membentuk Tim Reformasi Hukum. Ia menunjuk eks pimpinan KPK Laode M Syarif sebagai wakil ketua. Ini profilnya.


Terpidana Irjen Teddy Minahasa Dipecat dari Polri

7 hari lalu

Inspektur Jenderal Teddy Minahasa (masker hitam) setelah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di gedung Trans-National Crime Center (TNCC), Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 30 Mei 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra
Terpidana Irjen Teddy Minahasa Dipecat dari Polri

Terpidana kasus narkoba, Irjen Teddy Minahasa, dipecat dari Polri. Dia adalah polisi dengan pangkat bintang dua yang terlibat kasus sabu ditukar tawas


Teddy Minahasa Menilai Sidang Etik Dirinya Subyektif dan Tergesa-gesa

7 hari lalu

Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa usai menghadapi sidang vonis atas tuntutan hukuman mati di kasus penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa 9 Mei 2023. Hakim Ketua Jon Sarman Saragih menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Teddy karena terbukti bersalah dalam kasus tukar sabu barang bukti kasus narkoba dengan tawas. TEMPO/Subekti.
Teddy Minahasa Menilai Sidang Etik Dirinya Subyektif dan Tergesa-gesa

Teddy Minahasa mengatakan sidang Komisi Kode Etik Polri hanyalah bersifat subyektif dan dan terlalu digelar tergesa-gesa.


Polri Gelar Sidang Kode Etik Irjen Teddy Minahasa Hari ini

7 hari lalu

Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa usai menghadapi sidang vonis atas tuntutan hukuman mati di kasus penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa 9 Mei 2023. Hakim Ketua Jon Sarman Saragih menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Teddy karena terbukti bersalah dalam kasus tukar sabu barang bukti kasus narkoba dengan tawas. TEMPO/Subekti.
Polri Gelar Sidang Kode Etik Irjen Teddy Minahasa Hari ini

Hari ini Polri menggelar sidang kode etik terhadap Irjen Teddy Minahasa yang sebelumnya telah divonis penjara seumur hidup dalam kasus narkoba.