TEMPO.CO, Jakarta - Tertangkap kamera tilang elektronik atau kamera ETLE tidak berarti harus bayar tilang. Dalam Operasi Zebra Candi 2022 di Kendal, Jawa Tengah, pengendara motor yang kena jepretan polisi malah diberi hadiah helm oleh polisi.
Pengendara motor yang tertangkap kamera tilang elektronik dan mendapat hadiah adalah mereka yang tertib berlalu lintas, bukan pelanggar aturan lalu lintas. Program ini dinamakan “Jepret Berhadiah.”
“Pengendara yang beruntung atas nama Nur Wahyu warga Desa Kumpul Rejo Kaliwungu dengan kendaraan Nopol H 4861 D,” kata Kasat Lantas Polres Kendal AKP Rizky Widyo Pratomo, dikutip dari laman NTPC Polri hari ini, Rabu, 12 Oktober 2022.
Rizky Widyo Pratomo mengatakan Satlantas Polres Kendal mendukung Operasi Zebra Candi 2022 dengan pemberian hadiah kepada pengendara sepeda motor. Pemberian helm tersebut adalah kepedulian Satlantas Polres Kendal dalam rangka Operasi Zebra Candi 2022.
Rizky berharap pemberian hadiah helm standar SNI tersebut dapat membantu pengendara dalam berkegiatan sehari-seharian. Pengendara motor yang mendapatkan hadiah dipilih berdasarkan kelengkapan dokumen kendaraan dan sepeda motor.
JOBPIE | NTMC POLRI
Baca: Operasi Zebra 2022 di Bogor, Pelanggaran Terbanyak Motor Lawan Arah
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.