TEMPO.CO, Jakarta - Polda Jawa Tengah menggunakan pesawat tanpa awak atau drone untuk memantau pelanggaran lalu lintas dalam Operasi Zebra Candi 2022. Kamera pada drone terintegrasi dengan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di Jawa Tengah.
Menurut Dirlantas Polda Jawa Tengah Kombes Agus Suryonugroho penggunaan drone masih dalam tahap riset untuk diterapkan secara nasional. "Untuk meng-capture pelanggaran lalu lintas akan dilakukan menggunakan drone," kata Agus dalam video di kanal YouTube NTMC Polri, sebagaimana dikutip Tempo hari ini, Kamis, 13 Oktober 2022.
Dalam pengoperasian drone tilang elektronik di Operasi Zebra Candi 2022, Polda Jawa Tengah bekerjasama dengan Asosiasi Pilot Drone Indonesia (APDI). APDI akan melatih petugas kepolisian agar bisa mengoperasikan kamera ETLE drone.
Dengan penggunaan teknologi drone polisi lebih mudah menindak pelanggar lalu lintas. pungkas Agus. "Semoga dengan menggunakan teknologi ini, masyarakat Jawa Tengah tanpa harus ditindak, tanpa harus ada polisi, bisa tertib dan patuh berlalu lintas."
Baca: Prototipe Drone Penumpang Volkswagen Ini Mampu Terbang 200 Km
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.