TEMPO.CO, Jakarta - PT Kreta Indo Artha (KIA) sepakat dengan rencana pemerintah menggencarkan program mobil listrik konversi berbasis baterai.
"Kami setuju karena itu artinya ada kesempatan untuk mobil-mobil lama tetap beroperasi," kata Marketing & Development Division Head PT KIA Ario Soerjo saat ditemui di BSD, Tangerang Selatan, pada Rabu lalu, 12 Oktober 2022.
Ario menjelaskan mobil listrik Kia tak akan terganggu dengan hadirnya mobil listrik konversi dari mobil mesin BBM. Dia berpendapat itu karena bensin subsidi masih ada, SPBU masih banyak, dan kekuatan listrik di Indonesia masih 2.200 Watt per rumah,
Dia pun menilai kendaraan listrik konversi masih mahal sehingga kemungkinan masyarakat tidak mau mengeluarkan biaya setara membeli mobil listrik baru.
"Konversi mobil listrik yang benar, memenuhi syarat, dan aman, itu tidak mudah dan tidak murah. Enggak akan ganggu," ucapnya.
Ario bahkan melihat konversi kendaraan listrik bukan menjadi kebutuhan, tetapi lebih ke sentimental pemiliknya. Meski begitu, KIA meminta pemerintah harus membuat aturan yang jelas dan menjalankannya dengan konsisten. Dia mencontohkan uji tipe dan uji laik jalan serta syarat lainnya harus dijalankan.
Program mobil listrik konversi dari mesin BBM diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 15 Tahun 2022 yang diundangkan pada 12 Agustus 2022. Sedangkan sepeda motor listrik konversi diatur dalam Permenhub Nomor 65 Tahun 2020.
Baca: Mahasiswa Jerman Bikin Mobil Listrik Tercepat di Duni
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.