TEMPO.CO, Jakarta - Korlantas Polri menggelar Operasi Zebra 2022 di seluruh Indonesua dimulai pada Senin, 3 Oktober, hingga 16 Oktober 2022. Dalam operasi tahunan tersebut petugas memastikan fokus apa edukasi, bukan sanksi tilang elektronik (ETLE).
Mengutip laman NTMC Polri hari ini, Kamis, 13 Oktober 2022, terdapat 14 pelanggaran utama yang akan menjadi perhatian, antara lain pengendara melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan HP saat mengemudi, tidak menggunakan helm SNI, serta tidak menggunakan sabuk pengaman.
Banyak kasatlantas yang menggelar edukasi dan sosiasisasi selama Operasi Zebra 2022, bukan hanya penertiban pelanggaran lalu lintas. Bahkan, sebagian memberikan hadiah kepada pengendara yang mematuhi aturan lalu lintas, dari helm sampai sembako.
Berikut daftar lokasi Operasi Zebra 2022 yang memberikan hadiah:
- Jalan Poros Depan Alun Alun Simpang Pematang, Mesuji
- Perempatan Zaini, Rembang
- Jalan Sudirman, Pekan Baru
- Ponorogo, Jawa Timur
- Pematang Baih Depan Islamic Canter Desa Pematang Berangan Kecamatan Rambah
- German Center BSD, Tangerang Selatan
- Kupang Kota, NTT
- Simpang Empat Polres Kebumen
- Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.
KHOLIS KURNIA WATI | NTMC POLRI | JOBPIE
Baca: Operasi Zebra 2022, Satlantas Parepare Edukasi Anak SD
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.