Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ketua Umum HDCI Teddy Minahasa Dikabarkan Ditangkap karena Narkoba

Teddy Minahasa merupakan pria kelahiran Minahasa, Sulawesi Utara, 23 November 1971. Lulusan Akpol 1993 ini tercatat pernah menjabat sejumlah jabatan penting, baik di institusi Polri dan pemerintahan. Pada 2014, dirinya dipercaya sebagai ajudan Wakil Presiden, Jusuf Kalla. Tiga tahun setelahnya, Teddy diangkat menjadi staf ahli Wakil Presiden RI. Instagram
Teddy Minahasa merupakan pria kelahiran Minahasa, Sulawesi Utara, 23 November 1971. Lulusan Akpol 1993 ini tercatat pernah menjabat sejumlah jabatan penting, baik di institusi Polri dan pemerintahan. Pada 2014, dirinya dipercaya sebagai ajudan Wakil Presiden, Jusuf Kalla. Tiga tahun setelahnya, Teddy diangkat menjadi staf ahli Wakil Presiden RI. Instagram
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa dikabarkan ditangkap karena narkoba, Jumat, 14 Oktober 2022. Teddy sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat. Ia ditunjuk Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolda Jatim menggantikan Irjen Nico Afinta empat hari lalu. 

Selain aktif di kepolisian, Teddy juga mengemban tugas sebagai Ketua Umum Harley-Davidson Club Indonesia (HDCI) 2021-2026. Teddy juga menjadi polisi terkaya berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN.

Berdasarkan data LHPKN, mantan ajudan Wakil Presiden Presiden RI Jusuf Kalla tersebut memiliki harta Rp 29,9 miliar, tepatnya Rp 29.974.417.203. Teddy Minahasa terakhir melaporkan harta kekayaan pada 31 Desember 2021.

Harta kekayaan Teddy terdiri harta tanah dan bangunan senilai Rp 25.813.200.000, alat transportasi dan mesin Rp 2.075.000.000, harga bergerak lainnya Rp 500 juta, surat berharga 62,5 juta, serta kas dan setara kas Rp 1.523.717.203.

Dengan harta mencapai Rp 29,9 miliar, tak heran jika Teddy memiliki koleksi kendaraan mewah. Tercatat jenderal bintang dua ini memiliki tiga mobil dan 1 sepeda motor senilai Rp 2.075 miliar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berikut daftar koleksi mobil dan sepeda motor atau kendaraan mewah milik Irjen Teddy Minahasa Putra berdasarkan LHKPN, dikutip hari ini, Selasa, 11 Oktober 2022:

1. Jeep Wrangler tahun 2016 senilai Rp 750 juta
2. Toyota FJ 55 tahun 1970 senilai Rp 75 juta
3. Toyota Land Cruiser HDJ 80R tahun 1996 senilai Rp 600 juta
4. Sepeda motor Harley-Davidson Solo tahun 2014 senilai Rp 650 juta.

Baca: Koleksi Kendaraan Mewah Teddy Minahasa : Harley-Davidson, Wrangler, Sampai Land Cruiser

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Pabrik Ekstasi Ditemukan di Semarang, Ini Efek dan Bahaya Mengonsumsi Narkoba Itu

14 jam lalu

Ilustrasi ekstasi. Flash90
Pabrik Ekstasi Ditemukan di Semarang, Ini Efek dan Bahaya Mengonsumsi Narkoba Itu

Polisi berhasil mengungkap pabrik ekstasi yang beroperasi di Semarang, Jawa Tengah. Bagaimana efek dan bahaya mengonsumsi ekstasi?


Teddy Minahasa Serahkan Pernyataan Banding atas Pemecatannya dari Polri

23 jam lalu

Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa usai menghadapi sidang vonis atas tuntutan hukuman mati di kasus penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa 9 Mei 2023. Hakim Ketua Jon Sarman Saragih menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Teddy karena terbukti bersalah dalam kasus tukar sabu barang bukti kasus narkoba dengan tawas. TEMPO/Subekti.
Teddy Minahasa Serahkan Pernyataan Banding atas Pemecatannya dari Polri

Teddy Minahasa menyerahkan pernyataan banding atas putusan Sidang KKEP yang memvonisnya Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).


Putusan Banding Teddy Minahasa di Kasus Narkoba Dibacakan 21 Juni, Sidang Terbuka dan Disiarkan

1 hari lalu

Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa usai menghadapi sidang vonis atas tuntutan hukuman mati di kasus penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa 9 Mei 2023. Hakim Ketua Jon Sarman Saragih menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Teddy karena terbukti bersalah dalam kasus tukar sabu barang bukti kasus narkoba dengan tawas. TEMPO/Subekti.
Putusan Banding Teddy Minahasa di Kasus Narkoba Dibacakan 21 Juni, Sidang Terbuka dan Disiarkan

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bakal membacakan putusan banding Teddy Minahasa Putra atas vonis hukuman seumur hidup di kasus narkoba.


Ragam Pernyataan Polres Jaksel soal Indikasi Tawuran Digunakan Transaksi Narkoba

2 hari lalu

Polisi tangkap tujuh pemuda yang terlibat tawuran di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu, 12 Maret 2023. Foto: HO-Polres Metro Jakarta Selatan
Ragam Pernyataan Polres Jaksel soal Indikasi Tawuran Digunakan Transaksi Narkoba

Kapolda Metro Jaya Karyoto dapat informasi soal dugaan transaksi narkoba saat tawuran. Ini kata Polres Jaksel.


Indikasi Samarkan Transaksi Narkoba, Pelaku Tawuran Banyak Konsumsi Ganja dan Sabu

3 hari lalu

Ilustrasi tawuran. Dok. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Indikasi Samarkan Transaksi Narkoba, Pelaku Tawuran Banyak Konsumsi Ganja dan Sabu

Kapolda Metro Irjen Karyoto menyebut indikasi bahwa aksi tawuran kerap untuk menyamarkan transaksi narkoba.


Indikasi Tawuran untuk Menyamarkan Transaksi Narkoba, Ini yang Akan Dilakukan Polres Jaksel

3 hari lalu

Ilustrasi tawuran pelajar. Dok. TEMPO/Dasril Roszandi;
Indikasi Tawuran untuk Menyamarkan Transaksi Narkoba, Ini yang Akan Dilakukan Polres Jaksel

Kapolda Metro Irjen Karyoto ungkap indikasi bahwa aksi tawuran jadi cara untuk menyamarkan transaksi narkoba. Polres Jaksel lakukan hal ini.


Bareskrim Gerebek Pabrik Ekstasi di Tangerang, Bisa Produksi 3 Ribu Pil dalam 30 Menit

3 hari lalu

Suasana rumah mewah yang dijadikan parik esktasi di perumahan Swan City, Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang. TEMPO/JONIANSYAH 9
Bareskrim Gerebek Pabrik Ekstasi di Tangerang, Bisa Produksi 3 Ribu Pil dalam 30 Menit

Bareskrim menyita barang bukti sebuah alat cetak beserta bahan baku pembuatan pil ekstasi dalam penggerebakan ini.


Kapolda Metro Dapat Info Tawuran Dijadikan Modus Transaksi Narkoba, Polres Jaksel: Biasanya Sistem Tempel

4 hari lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Kapolda Metro Dapat Info Tawuran Dijadikan Modus Transaksi Narkoba, Polres Jaksel: Biasanya Sistem Tempel

Polres Jaksel belum menemukan transaksi narkoba saat tawuran seperti informasi yang diperoleh Kapolda Metro Jaya.


Komnas HAM Soroti Rencana Perombakan Satgas TPPO

4 hari lalu

Sejumlah WNI korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menaiki bus setibanya dari Filipina di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat, 26 Februari 2023. Karo Penmas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan sebanyak 240 WNI korban TPPO dengan sindikat penipuan daring di Filipina mulai dipulangkan secara bertahap mulai Kamis (25/5/2023). ANTARA FOTO/Fauzan
Komnas HAM Soroti Rencana Perombakan Satgas TPPO

Komnas HAM menyatakan pergantian Kepala Satgas TPPO tak akan menjamin penanganan lebih baik.


Ungkap Praktik Perdagangan Orang di Batam, Anggota Komnas HAM Cerita Pengalamannya Menyamar

4 hari lalu

Sejumlah WNI korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berjalan menuju bus setibanya dari Filipina di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat, 26 Februari 2023. Karo Penmas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan sebanyak 240 WNI korban TPPO dengan sindikat penipuan daring di Filipina mulai dipulangkan secara bertahap mulai Kamis (25/5/2023). ANTARA FOTO/Fauzan
Ungkap Praktik Perdagangan Orang di Batam, Anggota Komnas HAM Cerita Pengalamannya Menyamar

Anggota Komnas HAM harus menyamar untuk melihat secara langsung praktik perdagangan orang di Batam.