Spesifikasi Lengkap Harley-Davidson Milik Irjen Teddy Minahasa

Teddy Minahasa. antarasumbar.com
Teddy Minahasa. antarasumbar.com

TEMPO.CO, Jakarta - Nama Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa tengah ramai diperbincangkan karena dikabarkan ditangkap dalam kasus narkoba. Sebelumnya, Teddy yang menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat ini ditunjuk Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolda Jatim menggantikan Irjen Nico Afinta.

Selain menjabat sebagai kepal kepolisian daerah, Teddy juga saat ini menjabat sebagai Ketua Umum Harley-Davidson Club Indonesia (HDCI) periode 2021-2026. Berdasarkan data LHKPN, Teddy diketahui memiliki satu unit sepeda motor Harley-Davidson tahun 2014 senilai 650 juta.

Tidak disebutkan model apa yang dimiliki mantan ajudan Wakil Presiden Presiden RI Jusuf Kalla ini. Namun saat masih menjabat sebagai Kapolda Sumbar, Teddy terlihat pernah menaiki motor Harley-Davidson model Road Glide berwarna merah.

Bicara spesifikasi, Harley-Davidson Road Glide ini memiliki dimensi panjang 2.460 mm, jarak sumbu roda 1.625 mm, dan tinggi joknya 680 mm. Motor ini memiliki posisi berkendara yang santai dengan pengaturan setang yang tinggi dipadukan dengan jok yang rendah.

Soal mesin, Road Glide ini dibekali mesin Milwaukee-Eight 117 berkapasitas 1.923 cc. Konfigurasi mesin tersebut mampu menghasilkan torsi mencapai 166 Nm dan mesinnya sudah menggunakan sistem pengabutan bahan bakar Injeksi Bahan Bakar Port Sequential Elektronik (ESPFI).

Soal harga, Harley-Davidson Road Glide ini dipasarkan dengan harga bekasnya sekitar Rp 500 hingga Rp 600 juta. Sementara untuk versi barunya, berdasarkan situs resmi Harley-Davidson Indonesia, Road Glide Special 2022 dipasarkan dengan harga mulai dari Rp 952,5 juta.

Teddy Minahasa juga menyandang predikat sebagai polisi terkaya menurut LHPKN. Harta kekayaannya mencapai Rp 29,9 miliar, tepatnya Rp 29.974.417.203, yang terakhir kali dilaporkan pada 31 Desember 2021.

Berdasarkan data LHKPN, harta kekayaan Teddy tersebut terdiri dari harta tanah dan bangunan senilai Rp 25.813.200.000, alat transportasi dan mesin senilai Rp 2.075.000.000, harga bergerak lainnya Rp 500 juta, surat berhatga 62,5 juta, serta kas dan setara kas Rp 1.523.717.203.

Selain Harley-Davidson, Teddy juga tercatat memiliki koleksi kendaraan mewah lain yang mengisi garasi rumahnya. Ada tiga mobil mewah yang dimiliki Kapolda Jatim ini, yakni Jeep Wrangler tahun 2016 senilai Rp 750 juta, Toyota FJ 55 tahun 1970 senilai Rp 75 juta, dan Toyota Land Cruiser HDJ 80R tahun 1996 senilai Rp 600 juta.

Baca juga: Ketua Umum HDCI Teddy Minahasa Dikabarkan Ditangkap karena Narkoba

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto








Daftar Tuntutan Jaksa kepada 6 Kawanan Teddy Minahasa Kasus Narkoba

11 jam lalu

Mantan Kapolda Sumatera Barat yang juga sebagai terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa memberikan keterangan sebagai saksi dengan terdakwa AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Sidang lanjutan tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum yakni Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Daftar Tuntutan Jaksa kepada 6 Kawanan Teddy Minahasa Kasus Narkoba

Jaksa Penuntut Umum membacakan tuntutan kepada 6 kawanan Teddy Minahasa di PN Jakarta Barat. Berapa tahun masing-masing dituntut JPU?


Profil Yoo Ah In, Artis Korea yang Diperiksa Karena Obat-Obatan Terlarang

1 hari lalu

Yoo Ah In. Foto: Instagram @hongsick.
Profil Yoo Ah In, Artis Korea yang Diperiksa Karena Obat-Obatan Terlarang

Yoo Ah In yang merupakan pemain Hellbound tersandung penggunaan obat-obatan terlarang, berikut profil lengkapnya.


Inilah Deretan Pengacara Ternama Korea Selatan yang Mendampingi Yoo Ah In

1 hari lalu

Yoo Ah In. Foto: Instagram @hongsick.
Inilah Deretan Pengacara Ternama Korea Selatan yang Mendampingi Yoo Ah In

Pembentukan pengacara elit Korea Selatan yang dipilih Yoo Ah In menunjukkan keinginannya untuk mendapatkan keringanan hukum.


Jaksa Tak Anggap Dody Prawiranegara sebagai Justice Collaborator di Kasus Sabu Teddy Minahasa

1 hari lalu

Terdakwa mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara tiba untuk menjalani sidang lanjutan terkait dugaan kasus memperjualbelikan barang bukti sabu sitaan seberat lima kilogram dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Senin, 27 Maret 2023. Terdakwa mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara dituntut dengan pidana 20 tahun penjara dan denda Rp2 miliar subsider 6 bulan kurungan dalam kasus narkoba yang turut melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa. Jaksa penuntut umum (JPU) menilai Dody terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan secara tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika golongan I yang beratnya lebih dari 5 gram . TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Jaksa Tak Anggap Dody Prawiranegara sebagai Justice Collaborator di Kasus Sabu Teddy Minahasa

Kuasa hukum Dody Prawiranegara berharap jaksa mempertimbangkan kliennya sebagai justice collaborator di kasus sabu Teddy Minahasa.


Jalani Pemeriksaan Kasus Narkoba, Yoo Ah In Minta Maaf

1 hari lalu

Yoo Ah In ketika menjalani pemeriksaan di kantor polisi di Seoul, Korea. Foto: Allkpop.
Jalani Pemeriksaan Kasus Narkoba, Yoo Ah In Minta Maaf

Setelah pemeriksaan, Yoo Ah In memberikan pernyataannya secara langsung kepada awak media dan mengakui semua tuduhan.


Top 3 Metro: Pengacara Dody Cs Bandingkan Tuntutan Jaksa Kasus Teddy Minahasa dengan Richard Eliezer, Job Fair di Tangerang

1 hari lalu

Terdakwa mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara tiba untuk menjalani sidang lanjutan terkait dugaan kasus memperjualbelikan barang bukti sabu sitaan seberat lima kilogram dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Senin, 27 Maret 2023. Terdakwa mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara dituntut dengan pidana 20 tahun penjara dan denda Rp2 miliar subsider 6 bulan kurungan dalam kasus narkoba yang turut melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa. Jaksa penuntut umum (JPU) menilai Dody terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan secara tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika golongan I yang beratnya lebih dari 5 gram . TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Top 3 Metro: Pengacara Dody Cs Bandingkan Tuntutan Jaksa Kasus Teddy Minahasa dengan Richard Eliezer, Job Fair di Tangerang

Pengacara Dody Prawiranegara mengatakan kejujuran kliennya dalam perkara Teddy MInahasa tidak dipertimbangkan seperti Bharada Richard Eliezer.


Asisten Dody Prawiranegara Syamsul Ma'arif Dituntut 17 Tahun Penjara dalam Kasus Sabu Teddy Minahasa

2 hari lalu

Terdakwa mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Pol Teddy Minahasa bersiap menjalani sidang lanjutan terkait kasus dugaan memperjualbelikan barang bukti narkotika jenis sabu sitaan seberat lima kilogram di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Senin, 13 Maret 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Asisten Dody Prawiranegara Syamsul Ma'arif Dituntut 17 Tahun Penjara dalam Kasus Sabu Teddy Minahasa

Syamsul Ma'arif adalah asisten Dody Prawiranegara yang diminta mencari tawas untuk menggantikan sabu, seperti perintah Teddy Minahasa.


Pengacara Dody Prawiranegara Berharap Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati di Kasus Sabu

2 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis, 2 Maret 2023. Sidang lanjutan dengan terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat itu beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli digital forensik Rujit Kuswinoto yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pengacara Dody Prawiranegara Berharap Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati di Kasus Sabu

Pengacara Dody Prawiranegara berharap jaksa menuntut hukuman mati terhadap Teddy Minahasa di kasus sabu ditukar tawas. Masih berstatus pati Polri


Kasus Sabu Teddy Minahasa, Pengacara Dody Cs Kecewa Atas Tuntutan Jaksa dan Bandingkan dengan Richard Eliezer

2 hari lalu

Mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara yang menjadi terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika bersama terdakwa Linda Pujiastuti menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023.  Dalam kesaksiannya Teddy Minahasa membantah menerima paket berisi puluhan ribu dolar Singapura hasil penjualan sabu yang dibawa Dody ke rumahnya pada tanggal 29 September 2023 malam. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kasus Sabu Teddy Minahasa, Pengacara Dody Cs Kecewa Atas Tuntutan Jaksa dan Bandingkan dengan Richard Eliezer

Pengacara kecewa kejujuran kliennya dalam kasus sabu Teddy Minahasa tidak dipertimbangkan seperti Bharada Richard Eliezer.


Sri Mulyani: Bea Cukai Rampas 15,86 Ton Narkoba dan 563 Bal Pakaian Bekas Impor

2 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan saat konferensi pers hasil rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa, 31 Januari 2023. Kenaikan proyeksi pertumbuhan ekonomi global di 2023 didorong oleh meningkatnya konsumsi dan investasi masyarakat hingga penyetopan kebijakan zero Covid-19 di Cina.  TEMPO/Tony Hartawan
Sri Mulyani: Bea Cukai Rampas 15,86 Ton Narkoba dan 563 Bal Pakaian Bekas Impor

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkap capaian Direktorat Jenderal Bea Cukai merampas 15,85 ton Narkoba.