Eks Kapolres Bukittinggi Terseret Kasus Narkoba Teddy Minahasa, Punya Mobil Mini Cooper

Keluarga AKBP Dody Prawiranegara dan kuasa hukumnya Adriel Viari Purba datang untuk menjenguk AKBP Dody Prawiranegara yang saat ini sedang di tahan di Rutan Polda Metro Jaya, Sabtu, 22 Oktober 2022. Tempo/Aliyyu Medyati
Keluarga AKBP Dody Prawiranegara dan kuasa hukumnya Adriel Viari Purba datang untuk menjenguk AKBP Dody Prawiranegara yang saat ini sedang di tahan di Rutan Polda Metro Jaya, Sabtu, 22 Oktober 2022. Tempo/Aliyyu Medyati

TEMPO.CO, Jakarta - Nama eks Kapolres Bukittinggi Dody Prawiranegara terseret dalam kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa Putra. Dody ditengarai diperintahkan oleh Teddy untuk menukarkan barang bukti sabu lima kilogram dengan sabu dari 41,4 kilogram yang disita.

Dody memerintahkan anak buahnya, Samsul Maarif untuk menukarkan barang bukti dengan tawas. Lalu lima kilogram sabu itu dijual kembali melalui Linda Pujiastuti, dengan sasaran penjualannya di wilayah Jakarta, salah satunya Kampung Bahari.

Terlepas dari campur tangannya dalam kasus Teddy Minahasa, Dody Prawiranegara diketahui memiliki harta kekayaan sebesar Rp 392.991.900. Harta tersebut disampaikan ke Laporan Harga Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK pada 14 Januari 2022 periodik 2021.

Harta kekayaan tersebut terdiri dari harta atas alat transportasi dan mesin senilai Rp 333 juta, harta bergerak lainnya Rp 7,5 juta, serta kas dan setara senilai Rp 52.491.900. Herannya, Dody tidak tercatat memiliki harta atas tanah dan bangunan dalam LHKPN tersebut.

Lulusan Akademi Polisi (Akpol) 2001 ini tercatat memiliki 1 unit mobil dan 3 sepeda motor yang mengisi garasi rumahnya. Berikut daftarnya:

1. Mini Cooper tahun 2003 senilai Rp 215 juta
2. Honda Super Cub C125 tahun 2019 senilai Rp 35 juta
3. Honda CRF 150cc tahun 2020 senilai Rp 18 juta
4. Honda CT125 tahun 2021 senilai Rp 65 juta

Baca juga: Koleksi Kendaraan Mewah Teddy Minahasa : Harley-Davidson, Wrangler, Sampai Land Cruiser

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.








Asisten Dody Prawiranegara Syamsul Ma'arif Dituntut 17 Tahun Penjara dalam Kasus Sabu Teddy Minahasa

7 jam lalu

Terdakwa mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Pol Teddy Minahasa bersiap menjalani sidang lanjutan terkait kasus dugaan memperjualbelikan barang bukti narkotika jenis sabu sitaan seberat lima kilogram di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Senin, 13 Maret 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Asisten Dody Prawiranegara Syamsul Ma'arif Dituntut 17 Tahun Penjara dalam Kasus Sabu Teddy Minahasa

Syamsul Ma'arif adalah asisten Dody Prawiranegara yang diminta mencari tawas untuk menggantikan sabu, seperti perintah Teddy Minahasa.


Pengacara Dody Prawiranegara Berharap Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati di Kasus Sabu

9 jam lalu

Terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis, 2 Maret 2023. Sidang lanjutan dengan terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat itu beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli digital forensik Rujit Kuswinoto yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pengacara Dody Prawiranegara Berharap Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati di Kasus Sabu

Pengacara Dody Prawiranegara berharap jaksa menuntut hukuman mati terhadap Teddy Minahasa di kasus sabu ditukar tawas. Masih berstatus pati Polri


Kasus Sabu Teddy Minahasa, Pengacara Dody Cs Kecewa Atas Tuntutan Jaksa dan Bandingkan dengan Richard Eliezer

10 jam lalu

Mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara yang menjadi terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika bersama terdakwa Linda Pujiastuti menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023.  Dalam kesaksiannya Teddy Minahasa membantah menerima paket berisi puluhan ribu dolar Singapura hasil penjualan sabu yang dibawa Dody ke rumahnya pada tanggal 29 September 2023 malam. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kasus Sabu Teddy Minahasa, Pengacara Dody Cs Kecewa Atas Tuntutan Jaksa dan Bandingkan dengan Richard Eliezer

Pengacara kecewa kejujuran kliennya dalam kasus sabu Teddy Minahasa tidak dipertimbangkan seperti Bharada Richard Eliezer.


Sri Mulyani: Bea Cukai Rampas 15,86 Ton Narkoba dan 563 Bal Pakaian Bekas Impor

11 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan saat konferensi pers hasil rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa, 31 Januari 2023. Kenaikan proyeksi pertumbuhan ekonomi global di 2023 didorong oleh meningkatnya konsumsi dan investasi masyarakat hingga penyetopan kebijakan zero Covid-19 di Cina.  TEMPO/Tony Hartawan
Sri Mulyani: Bea Cukai Rampas 15,86 Ton Narkoba dan 563 Bal Pakaian Bekas Impor

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkap capaian Direktorat Jenderal Bea Cukai merampas 15,85 ton Narkoba.


Anita Cepu Dianggap Menikmati Keuntungan Jual Beli Narkoba Teddy Minahasa

11 jam lalu

Terdakwa mantan Kapolres Bukittinggi, Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti menjalani sidang lanjutan dugaan kasus memperjualbelikan barang bukti sabu sitaan seberat lima kilogram di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 22 Februari 2023.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Anita Cepu Dianggap Menikmati Keuntungan Jual Beli Narkoba Teddy Minahasa

Dari hasil penjualan satu kilogram sabu titipan Teddy MInahasa itu, Anita Cepu mengambil uang Rp 60 juta untuk biaya ke Brunei.


Dody Prawiranegara Dituntut 20 Tahun Penjara, Sisihkan Sabu Setelah Perintah Teddy Minahasa Sekaligus Jadi Kurir

11 jam lalu

Mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara yang menjadi terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika bersama terdakwa Linda Pujiastuti menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Dalam sidang ini, Dody membacakan surat tulisan tangan yang berisi skenario kasus dari Teddy Minahasa setelah tertangkap. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Dody Prawiranegara Dituntut 20 Tahun Penjara, Sisihkan Sabu Setelah Perintah Teddy Minahasa Sekaligus Jadi Kurir

Eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara dituntut 20 tahun penjara dalam kasus sabu yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa.


Terlibat Kasus Sabu Teddy Minahasa, Eks Kapolsek Kalibaru Kasranto Dituntut 17 Tahun Penjara

12 jam lalu

Saksi yang juga sebagai terdakwa dugaan kasus memperjualbelikan barang bukti sabu sitaan seberat lima kilogram mantan Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto saat memberikan kesaksian untuk terdakwa mantan Kapolres Bukittinggi, Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 22 Februari 2023.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Terlibat Kasus Sabu Teddy Minahasa, Eks Kapolsek Kalibaru Kasranto Dituntut 17 Tahun Penjara

Eks Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto memerintahkan 2 anak buahnya untuk mencari pembeli sabu yang diduga milik Irjen Teddy Minahasa.


Dody Prawiranegara Hanya Punya 1 Hal Meringankan dalam Kasus Sabu Teddy Minahasa

12 jam lalu

Terdakwa mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara tiba untuk menjalani sidang lanjutan terkait dugaan kasus memperjualbelikan barang bukti sabu sitaan seberat lima kilogram dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Senin, 27 Maret 2023. Terdakwa mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara dituntut dengan pidana 20 tahun penjara dan denda Rp2 miliar subsider 6 bulan kurungan dalam kasus narkoba yang turut melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa. Jaksa penuntut umum (JPU) menilai Dody terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan secara tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika golongan I yang beratnya lebih dari 5 gram . TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Dody Prawiranegara Hanya Punya 1 Hal Meringankan dalam Kasus Sabu Teddy Minahasa

Hal yang memberatkan Dody Prawiranegara adalah terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan peredaran narkotika.


Jual Sabu Milik Jenderal, Aiptu Janto Dituntut 15 tahun Penjara di Kasus Teddy Minahasa

12 jam lalu

Mantan Kapolres Kalibaru Kompol Kasranto memberikan kesaksian untuk terdakwa kasus peredaran narkotika Irjen Pol Teddy MInahasa menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis, 23 Februari 2023. Sidang lanjutan dengan terdakwa mantan Kapolda Sumatra Barat itu beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Jual Sabu Milik Jenderal, Aiptu Janto Dituntut 15 tahun Penjara di Kasus Teddy Minahasa

Aiptu Janto Parluhutan Sitomorang dituntut 15 tahun penjara. Mantan anggota Polsek Kalibaru itu menjual sabu diduga milik Irjen Teddy Minahasa.


Anita Cepu Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Teddy Minahasa

13 jam lalu

Mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara (kanan) yang menjadi terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika bersama terdakwa Linda Pujiastuti menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Polres Bukittinggi awalnya hendak memusnahkan 40 kilogram sabu, namun Irjen Pol Teddy Minahasa yang saat itu menjabat Kapolda Sumbar, diduga memerintahkan Kapolres Bukittinggi Dody Prawiranegara untuk menukar sabu sebanyak lima kilogram dengan tawas.TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Anita Cepu Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Teddy Minahasa

Linda Pujiastuti alias Anita Cepu awalnya meminta ongkos ke Brunei Darussalam untuk menjual keris milik Teddy Minahasa.