TEMPO.CO, Jakarta - Peristiwa sepeda motor masuk tol akibat mengikuti Google Maps masih kerap terjadi saat ini. Seperti yang belum lama ini terjadi, sebuah motor terekam masuk ke Tol Jagorawi dari arah pintu Tol Pasar Rebo menuju Cibubur, Jakarta Timur.
Menurut Kanit PJR Tol Jagorawi Ipda Leonardus Alvin, sepeda motor tersebut diketahui melintasi Tol Jagorawi sekitar pukul 23.30 WIB, Minggu, 23 Oktober 2022. Pihaknya mendapatkan laporan tersebut setelah pihak Jasa Marga menghentikan sepeda motor tersebut.
"Anggota kami menemui sepeda motor tersebut di rest area KM 10 Tol Jagorawi. Menurut pengakuan pengendara tersebut, dia hanya melihat Google Maps dan tidak menyadari hendak melintasi jalan tol," ujar Alvin, dikutip dari laman NTMC Polri hari ini, Selasa, 25 Oktober 2022.
Pengendara tersebut pun diberikan teguran dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi kesalahannya kembali. Alvin mengatakan pihaknya tidak melakukan penilangan karena sesuai dengan instruksi Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk menghilangkan sementara tilang manual.
"Berdasarkan perintah pak Kapolri, untuk penilangan secara konvensional, untuk sementara, ditiadakan selama dua hingga tiga bulan ke depan," ujarnya.
Menanggapi masih adanya peristiwa pengendara tersasar akibat Google Maps ini, Alvin mengimbau pengendara agar lebih berhati-hati dan lebih waspada menggunakan aplikasi penunjuk arah atau maps.
"Cek dan ricek kembali aplikasi tersebut, karena biasanya Google Maps itu mengarahkan pada kendaraan roda empat. Jadi sekiranya menggunakan roda dua, untuk mengecek kembali pada aplikasi Google Maps-nya," kata dia.
Baca juga: Cegah Motor Masuk Tol, Polda Metro Jaya Lakukan Ini
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.