Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kapolri Minta Ujian Praktek SIM Diberikan Dua Kali Kesempatan

Salah seorang warga mencoba pelatihan keterampilan mengemudi sepeda motor di Alun-Alun Engku Putri, Batam. Minggu (3 Juli 2022). (ANTARA/Yude)
Salah seorang warga mencoba pelatihan keterampilan mengemudi sepeda motor di Alun-Alun Engku Putri, Batam. Minggu (3 Juli 2022). (ANTARA/Yude)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta agar proses praktek pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) diberikan dua kali kesempatan bagi peserta yang gagal. Kesempatan pengulangan ujian praktek tersebut diminta dilakukan di hari yang sama saat pembuatan SIM.

"Akan memakan waktu jika datang lagi. Kalau bisa kasih kesempatan dua kali pada hari yang sama," kata Listyo dalam dalam siaran langsung di akun Instagram pribadinya, pekan lalu.

Saat ini pembuatan SIM yang gagal harus menunggu sekitar dua pekan untuk bisa melakukan ujian ulang. Menurut Listyo, aturan tersebut cukup memakan waktu bagi masyarakat, sehingga diharapkan bisa diubah mekanismenya dan membuat kebijakan baru.

Pekan lalu, Kapolri Listyo Sigit juga sempat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Satpas Polda Metro Jaya di Daan Mogot, Jakarta Barat. Dalam sidak tersebut, Kapolri meninjau area ujian praktek dan teori hingga lokasi foto dan ruang uji simulator untuk pemohon SIM.

Dalam sidaknya itu, Kapolri mendengar ada pemohon SIM yang sudah 4 kali gagal dalam melakukan ujian pembuatan SIM. Atas hal tersebut, Listyo meminta agar mekanisme pengulangan SIM bisa dilakukan di hari yang sama dan meminta agar petugas kepolisian tidak mempersulit masyarakat.

"Kasih pelatihan dulu ke masyarakat sebelum ujian," jelasnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam unggahannya di Instagram, Listyo Sigit juga meminta agar tidak ada lagi pungutan liar (Pungli) di lingkungan kepolisian. Hal tersebut merupakan langkah untuk bisa memberikan kepercayaan kepada masyarakat.

"Jadi saya minta tolong stop yang namanya pungli kalau ingin kepercayaan publik kembali. Masalah pelayanan juga, SOP-nya harus diperjelas agar masyarakat benar-benar tahu, yang mudah jangan dipersulit, sederhanakan," ucapnya.

Baca Juga: Ertiga Hybrid Raih Penghargaan di Marketeers Editor's Choice Award 2022

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Kapolri Ancam Copot Jabatan dan Hukum Anak Buah yang Tidak Bisa Ungkap Kasus TPPO

3 hari lalu

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kedua kiri) bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy (kiri) dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (ketiga kiri) menyapa pasukan saat apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2023 di Kawasan Monas, Jakarta, Senin 17 April 2023. Apel yang diikuti oleh 2.758 personel gabungan TNI, Polri, dan instansi terkait tersebut dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1444H. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Kapolri Ancam Copot Jabatan dan Hukum Anak Buah yang Tidak Bisa Ungkap Kasus TPPO

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengancam akan mencopot jabatan anak buahnya yang tak mampu menyelesaikan kasus tindak pidana perdagangan orang.


Tim Advokasi Duga Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Akibat Kelalaian, Minta Kapolri Usut Tuntas

3 hari lalu

Suasana warga yang korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang berkumpul saat penyerahan surat kuasa untuk tuntaskan masalah pasca kebakaran ke tim advokasi, Rabu, 7 Juni 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Tim Advokasi Duga Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Akibat Kelalaian, Minta Kapolri Usut Tuntas

Tim Advokasi Pembela Warga Kampung Tanah Merah meminta polisi usut tuntas penyebab kebakaran Depo Pertamina Plumpang. Diduga ada kelalaian.


Kapolri Listyo Sigit Bakal Tindak Tegas Pembeking Perdagangan Orang

3 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi gelar Operasi Ketupat 2023. (Foto: Humas Polri)
Kapolri Listyo Sigit Bakal Tindak Tegas Pembeking Perdagangan Orang

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk Satuan Tugas Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang.


Propam Polda Riau Dalami Curhatan Anggota Brimob Setor Ratusan Juta ke Atasannya

4 hari lalu

Ilustrasi pungli. Shutterstock.com
Propam Polda Riau Dalami Curhatan Anggota Brimob Setor Ratusan Juta ke Atasannya

Kabid Propam Polda Riau Komisaris Besar Johanes Setiawan mengatakan Bripka Andry Darma memposting tulisan tersebut lantaran tidak terima dimutasi.


IPW Desak Kapolri Sigit Berantas Praktik Setoran Bawahan ke Atasan

4 hari lalu

Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com
IPW Desak Kapolri Sigit Berantas Praktik Setoran Bawahan ke Atasan

IPW mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit memberantas praktik bawahan menyetor uang kepada atasan seperti dalam kasus Bripka Andry


Sebut Kasus di Parimo Bukan Pemerkosaan, Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho Disorot, Ini Profilnya

6 hari lalu

Irjen Agus Nugroho. Wikipedia
Sebut Kasus di Parimo Bukan Pemerkosaan, Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho Disorot, Ini Profilnya

Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho dianggap keliru menyebut kasus pemerkosaan remaja di arimo sebagai persetubuhan anak di bawah umur.


Komnas HAM Soroti Rencana Perombakan Satgas TPPO

8 hari lalu

Sejumlah WNI korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menaiki bus setibanya dari Filipina di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat, 26 Februari 2023. Karo Penmas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan sebanyak 240 WNI korban TPPO dengan sindikat penipuan daring di Filipina mulai dipulangkan secara bertahap mulai Kamis (25/5/2023). ANTARA FOTO/Fauzan
Komnas HAM Soroti Rencana Perombakan Satgas TPPO

Komnas HAM menyatakan pergantian Kepala Satgas TPPO tak akan menjamin penanganan lebih baik.


Ungkap Praktik Perdagangan Orang di Batam, Anggota Komnas HAM Cerita Pengalamannya Menyamar

8 hari lalu

Sejumlah WNI korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berjalan menuju bus setibanya dari Filipina di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat, 26 Februari 2023. Karo Penmas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan sebanyak 240 WNI korban TPPO dengan sindikat penipuan daring di Filipina mulai dipulangkan secara bertahap mulai Kamis (25/5/2023). ANTARA FOTO/Fauzan
Ungkap Praktik Perdagangan Orang di Batam, Anggota Komnas HAM Cerita Pengalamannya Menyamar

Anggota Komnas HAM harus menyamar untuk melihat secara langsung praktik perdagangan orang di Batam.


Hotman Paris Yakin Kapolda Metro Bisa Tangani Adil Kasus KDRT di Depok

8 hari lalu

Hotman Paris Hutapea saat mendengar keluhan pengusaha dan warga yang mengadu kepada Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di Kopi Johny, Sabtu, 3 Desember 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Hotman Paris Yakin Kapolda Metro Bisa Tangani Adil Kasus KDRT di Depok

Hotman Paris yakin Kapolda Metro Jaya bisa proses KDRT pasutri di Depok ditangani dengan adil.


Kapolri Listyo Sigit Bakal Sikat Semua yang Terlibat Perdagangan Orang

10 hari lalu

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bersiap menyampaikan keterangan pers terkait bentrokan di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) Morowali Utara Sulawesi Tengah, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, 18 Janauri 2023. Kapolri mengungkapkan situasi telah diatasi dan Polri telah mengamankan 71 orang lebih serta menetapkan 17 orang tersangka, selain itu Presiden Jokowi juga memerintahkan kepolisian untuk menindak tegas pelaku tindak pidana kerusuhan yang menyebabkan seorang pekerja lokal dan satu tenaga kerja asing tewas. ANTARA/Sigid Kurniawan
Kapolri Listyo Sigit Bakal Sikat Semua yang Terlibat Perdagangan Orang

Kapolri memerintahkan anggotanya untuk memetakan pelaku tindak pidana perdagangan orang yang ditindaklanjuti dengan penindakan.