Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

SIM Dicabut Atau Dikurangi Poin Jika Pengendara Lakukan Ini

image-gnews
Ilustrasi Kecelakaan (Unay Sunardi)
Ilustrasi Kecelakaan (Unay Sunardi)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penghapusan tilang manual terhadap pelanggar aturan lalu lintas bakal diikuti pengurangan poin hingga SIM dicabut jika pengendara mobil dan motor melakukan pelanggaran lalu lintas.

Dirlantas Polda Jateng Kombes Agus Suryo Nugroho mengatakan Polri sudah menerapkan sistem pengurangan poin SIM (surat izin mengemudi) hingga pencabutan SIM. Menurut dia ada tiga kategori pelanggaran yang dapat mengurangi poin pengendara mobil dan sepeda motor, yakni kategori ringan, sedang, dan berat.

Dia menjelaskan pelanggaran ringan seperti pengendara mobil tidak menggunakan seat belt dijatuhi sanksi pengurangan 1 poin dari total 12 poin pelanggaran. Sedangkan pelanggaran sedang dikurangi 5 pon dan pelanggaran berat minus 10 poin.

"Kalau pengendara tabrak lari atau tabrakan yang mengakibatkan orang meninggal, SIM dicabut,” ujar Agus Suryo, dikutip hari ini, Minggu, 6 November 2022, dari laman NTMC Polri.

Untuk melaksanakannya, Agus Suryo menerangkan, Ditlantas Polda Jateng mulai uji coba kamera tilang elektronik atau kamera ETLE baik pada mobile ETLE maupun drone ETLE. Tilang elektronik menggunakan drone adalah pelaksanaan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menghapus tilang manual.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Cara kerja kamera ETLE mobile dan drone sama, yakni kamera memotret pelanggaran kemudian divalidasi. Hasil validasi pelanggaran lalu lintas kemudian dicetak lalu dikirimkan ke alamat pelanggar.

"Tidak semua pengendara yang terpotret oleh ETLE dilakukan penindakan. Ada beberapa syarat sehingga pengendara kena tilang elektronik," ucap Agus Suryo.

Baca: Tes Bikin SIM C di Indonesia Disebut Susah

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto. 

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kongres Drone ke-8 Akan Diadakan di Shenzhen, Siapa Peserta dan Apa Temanya?

8 jam lalu

Ilustrasi drone. Efrem Lukatsky/Pool via REUTERS
Kongres Drone ke-8 Akan Diadakan di Shenzhen, Siapa Peserta dan Apa Temanya?

Kongres Drone ke-8 akan diadakan di Shenzhen, Cina Selatan, pada 24 Mei hingga 26 Mei 2024


Kapolri Naikkan Pangkat 11 Perwira Tinggi Polri, Kapolda Gorontalo Naik Bintang Dua

12 jam lalu

Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo Angkat 13 Perwira Tinggi Polri dalam Upacara Korps Raport atau kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi, 9 Diantaranya Kepala BNN Daerah Maluku, Papua, Kalimantan dan Sulawesi. Jumat, 17 November 2023. Dokumen Polri.
Kapolri Naikkan Pangkat 11 Perwira Tinggi Polri, Kapolda Gorontalo Naik Bintang Dua

Pada 15 November lalu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga menaikkan pangkat 13 Perwira Tinggi Polri yang bekerja di luar struktur Polri.


Kecelakaan Tragis Mobil Tabrak 3 Pedagang dan Pengendara Motor di BSD, Satu Orang Tewas

1 hari lalu

Kendaraan hilang kendali menabrak 3 pedagang dan 1 orang pengendara di BSD. Satu orang tewas di lokasi, Rabu 27 Maret 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Kecelakaan Tragis Mobil Tabrak 3 Pedagang dan Pengendara Motor di BSD, Satu Orang Tewas

Selain menabrak pengendara motor, kendaraan tersebut juga menabrak 3 orang pedagang kaki lima dalam kecelakaan di BSD itu.


Reaksi Kemendikbudristek dan Komnas HAM Soal Kasus TPPO Berkedok Magang Ferienjob di Jerman

1 hari lalu

Ferienjob. Istimewa
Reaksi Kemendikbudristek dan Komnas HAM Soal Kasus TPPO Berkedok Magang Ferienjob di Jerman

Kemendikbudristek sedang mengkaji pemberian sanksi terhadap 33 perguruan tinggi yang diduga terlibat TPPO berkedok ferienjob.


Satgas Pangan Polri Temukan Stok Beras SPHP Langka

1 hari lalu

Ilustrasi beras Bulog. TEMPO/Subekti
Satgas Pangan Polri Temukan Stok Beras SPHP Langka

Satuan Tugas (Satgas) Pangan Mabes Polri menemukan kelangkaan beras Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Bangka Belitung.


Beda Sikap Polri dan Menko PMK Soal Penanganan Kasus TPPO Berkedok Ferienjob di Jerman

1 hari lalu

Ferienjob. Istimewa
Beda Sikap Polri dan Menko PMK Soal Penanganan Kasus TPPO Berkedok Ferienjob di Jerman

Menko PMK Muhadjir Effendy beranggapan tidak ada yang salah dari program kerja magang ferienjob.


Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Polri Bentuk Tim Urai Kemacetan di Polda Banten hingga Polda Jatim

1 hari lalu

Kakorlantas Polri Aan Suhanan (tengah) memperlihatkan knalpot bising sitaan di Mapolrestabes Bandung, Kamis, 11 Januari 2024. Polisi akan terus melakukan razia knalpot bising sampai 20 Januari 2024. TEMPO/Prima mulia
Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Polri Bentuk Tim Urai Kemacetan di Polda Banten hingga Polda Jatim

Kakorlantas Polri memberikan 500 unit sepeda motor untuk mendukung sub satgas urai kemacetan pada saat arus mudik Lebaran 2024.


Top 3 Tekno: Kongres Drone di Cina, ITB Jaring Pendaftar SNBP 2024, Pedoman SNBP 2024

1 hari lalu

SNBP, Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi. wikipedia.org
Top 3 Tekno: Kongres Drone di Cina, ITB Jaring Pendaftar SNBP 2024, Pedoman SNBP 2024

Dua dari tiga artikel Top 3 Tekno berkaitan dengan pengumuman SNBP 2024.


Angka Kecelakaan Lalu Lintas Melonjak, Polri Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

1 hari lalu

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan pers di lingkungan Markas Besar Polri pada Rabu, 6 Maret 2024. Tempo/ Adil Al Hasan
Angka Kecelakaan Lalu Lintas Melonjak, Polri Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

Polri mencatat jumlah korban meninggal akibat kecelakaan mencapai 54 orang, sedangkan korban luka berat sebanyak 70 orang.


Gangguan Kamtibmas pada 24-25 Maret Meningkat 84,98 Persen, Polri Sebut Didominasi Curat dan Narkotika

1 hari lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (19/1/2024). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Gangguan Kamtibmas pada 24-25 Maret Meningkat 84,98 Persen, Polri Sebut Didominasi Curat dan Narkotika

Polisi mencatat ada lima aksi kriminal yang mendominasi gangguan kamtibmas.