Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

SIM Dicabut Atau Dikurangi Poin Jika Pengendara Lakukan Ini

image-gnews
Ilustrasi Kecelakaan (Unay Sunardi)
Ilustrasi Kecelakaan (Unay Sunardi)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penghapusan tilang manual terhadap pelanggar aturan lalu lintas bakal diikuti pengurangan poin hingga SIM dicabut jika pengendara mobil dan motor melakukan pelanggaran lalu lintas.

Dirlantas Polda Jateng Kombes Agus Suryo Nugroho mengatakan Polri sudah menerapkan sistem pengurangan poin SIM (surat izin mengemudi) hingga pencabutan SIM. Menurut dia ada tiga kategori pelanggaran yang dapat mengurangi poin pengendara mobil dan sepeda motor, yakni kategori ringan, sedang, dan berat.

Dia menjelaskan pelanggaran ringan seperti pengendara mobil tidak menggunakan seat belt dijatuhi sanksi pengurangan 1 poin dari total 12 poin pelanggaran. Sedangkan pelanggaran sedang dikurangi 5 pon dan pelanggaran berat minus 10 poin.

"Kalau pengendara tabrak lari atau tabrakan yang mengakibatkan orang meninggal, SIM dicabut,” ujar Agus Suryo, dikutip hari ini, Minggu, 6 November 2022, dari laman NTMC Polri.

Untuk melaksanakannya, Agus Suryo menerangkan, Ditlantas Polda Jateng mulai uji coba kamera tilang elektronik atau kamera ETLE baik pada mobile ETLE maupun drone ETLE. Tilang elektronik menggunakan drone adalah pelaksanaan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menghapus tilang manual.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Cara kerja kamera ETLE mobile dan drone sama, yakni kamera memotret pelanggaran kemudian divalidasi. Hasil validasi pelanggaran lalu lintas kemudian dicetak lalu dikirimkan ke alamat pelanggar.

"Tidak semua pengendara yang terpotret oleh ETLE dilakukan penindakan. Ada beberapa syarat sehingga pengendara kena tilang elektronik," ucap Agus Suryo.

Baca: Tes Bikin SIM C di Indonesia Disebut Susah

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Panglima TNI Minta Uang Lauk Pauk Prajurit TNI Setara Anggota Polri, Apa Batasan ULP TNI-Polri?

3 menit lalu

Panglima TNI terpilih Jenderal Agus Subiyanto saat dilantik menjadi Panglima TNI oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu 22 November 2023. Adapun Agus dilantik untuk menggantikan Laksamana Yudo Margono yang segera memasuki masa pensiun. Jenderal Agus Subiyanto dilantik Presiden Jokowi sebagai KSAD menggantikan Jenderal Dudung Abdurrahman pada 25 Oktober 2023. Karier Agus pun cukup moncer, terutama setelah menjabat sebagai Dandim 0735/Surakarta pada 2009-2011 atau bertepatan saat Presiden Jokowi masih menjabat sebagai Wali Kota Solo. Selain itu, Agus juga pernah menjabat sebagai Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres), Pangdam Siliwangi, dan Wakil Kepala KSAD sebelum dilantik menjadi KSAD. TEMPO/Subekti.
Panglima TNI Minta Uang Lauk Pauk Prajurit TNI Setara Anggota Polri, Apa Batasan ULP TNI-Polri?

Panglima TNI Agus Subiyanto mengusulkan kenaikan uang lauk pauk (ULP) bagi prajurit TNI yang sebelumnya berada di bawah anggota Polri.


Israel Dituding Berada di Balik Ledakan Gudang Senjata Houthi di Yaman

22 jam lalu

Rudal ditampilkan selama parade militer yang diadakan oleh Houthi untuk menandai ulang tahun pengambilalihan mereka di Sanaa, Yaman 21 September 2023. REUTERS/Khaled Abdullah
Israel Dituding Berada di Balik Ledakan Gudang Senjata Houthi di Yaman

Media Arab Saudi melaporkan serangan Israel berada di balik ledakan di gudang senjata di ibu kota Yaman, Sana'a, yang dikuasai pemberontak Houthi


Uji Coba ETLE Drone Meluas ke Kudus, Catat Lokasinya

1 hari lalu

Ilustrasi drone. Efrem Lukatsky/Pool via REUTERS
Uji Coba ETLE Drone Meluas ke Kudus, Catat Lokasinya

Ditlantas Polda Jawa Tengah menggelar uji coba tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement menggunakan Drone di wilayah Kudus.


ETLE Drone Mulai Diuji Coba di Jepara, 15 Menit Rekam 12 Pelanggaran

2 hari lalu

Anggota polisi lalu lintas menunjukkan kamera tilang elektronik portable di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu, 20 Maret 2021. Polda Metro Jaya meluncurkan 30 unit kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcment (ETLE) berbasis portable yang terdiri dari bodycam, helmet cam, dashcam dan drone surveillance untuk membantu penindakan pelanggaran lalu lintas di berbagai lokasi secara acak dalam rangka menjelang penerapan tilang elektronik nasional pada 23 Maret 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
ETLE Drone Mulai Diuji Coba di Jepara, 15 Menit Rekam 12 Pelanggaran

Satlantas Polres Jepara menggelar uji coba tilang elektronik atau ETLE drone dan berhasil menangkap 12 pelanggaran dalam waktu 15 menit.


Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk Bertambah Lagi, Terkini Penumpang yang Jadi Korban

2 hari lalu

Ilustrasi kecelakaan motor. all-free-download.com
Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk Bertambah Lagi, Terkini Penumpang yang Jadi Korban

Catatan TEMPO, sepanjang bulan ini sudah ada sedikitnya lima kejadian pengendara motor tewas terlindas truk karena gagal menyalip.


Syahrul Yasin Limpo Penuhi Panggilan Ke-2 Bareskrim dalam Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri

3 hari lalu

Mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 23 November 2023. Syahrul Yasin Limpo, diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Syahrul Yasin Limpo Penuhi Panggilan Ke-2 Bareskrim dalam Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri

Pantauan Tempo, Syahrul Yasin Limpo hadir di Bareskrim melalui pintu utama pada pukul 13.12 WIB dengan menggunakan mobil plat merah berwarna abu-abu.


Kompolnas: Kampanye Hari Pertama Berjalan Kondusif

3 hari lalu

Kompolnas: Kampanye Hari Pertama Berjalan Kondusif

Kompolnas melakukan pemantauan atas pelaksanaan kampanye hari pertama di wilayah hukum Polda Jawa Barat


Tak Hanya Partai Politik yang Tandatangani, Begini Bunyi Deklarasi Pemilu Damai 2024 KPU

3 hari lalu

Tiga pasangan capres cawapres mengikuti Deklarasi Pemilu Damai di depan Kantor KPU RI, Jakarta, Senin 27 November 2023. KPU RI telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.  TEMPO/Subekti.
Tak Hanya Partai Politik yang Tandatangani, Begini Bunyi Deklarasi Pemilu Damai 2024 KPU

KPU mendeklarasikan Pemilu Damai 2024 dalam Rakornas Sentra Gakkumdu. Bagaimana bunyi deklarasi Pemilu Damai 2024 ini?


Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk Setelah Gagal Menyalip, Kasus Ke-4 Bulan Ini

3 hari lalu

Ilustrasi kecelakaan motor. youtube.com
Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk Setelah Gagal Menyalip, Kasus Ke-4 Bulan Ini

Kecelakaan lalu lintas pengendara motor tewas terlindas truk gara-gara gagal menyalip kembali terjadi.


Anggota TNI Akui Tabrak Lari Tewaskan Suami-Istri, Mengaku Tabrak Angkot

3 hari lalu

Ilustrasi Tabrak Lari. pictogram-illustration.com
Anggota TNI Akui Tabrak Lari Tewaskan Suami-Istri, Mengaku Tabrak Angkot

Pengadilan militer telah memeriksa anggota TNI, Prada Metro Winardo Barasugi, dalam perkara tabrak lari yang menewaskan pasangan suami istri lansia.