"

Pesan Polresta Solo untuk Para Pelaku Balap Liar

Ilustrasi balap liar. Antaranews.com
Ilustrasi balap liar. Antaranews.com

TEMPO.CO, Jakarta - Satlantas Polresta Solo, Jawa Tengah, sedang getol menekan jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah tugasnya. Ini dipicu banyaknya kecelakaan yang memakan korban jiwa.

Kepala Satlantas Polresta Solo Komisaris Agus Santoso meminta masyarakat terutama kaum muda untuk meninggalkan balap liar di jalan raya. Dia menyarankan hobi motor sport sebaiknya disalurkan di arena kompetisi balap agar bisa menuai prestasi.

Kompetisi balap motor yang dimaksud dia antara lain Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Balap Motor 2022, yang digelar di Sirkuit Stadion Manahan Solo pada Sabtu lalu, 12 November 2022.

“Apabila ingin menyalurkan hobi balap liar, alangkah baiknya di sirkuit balap. Salah satunya dengan Kejurprov Balap Motor 2022. Itu akan lebih bermanfaat,” kata Agus Santoso di hadapan penonton dan pembalap,  dikutip dari laman NTMC Polri hari in, Selasa, 15 November 2022.

Agus lantas menyinggung penggunaan knalpot brong di jalan raya yang menurut dia tidak tepat. Knalpot balap itu sebaiknya digunakan di arena balap sebab akan mengganggu pengguna jalan lain jika digeber di jalan raya.

Sebelumnya, tindakan tegas dilakukan Tim Pandawa Polres Sukoharjo, Solo Raya, terhadap puluhan remaja pelaku balap liar yang menggunakan knalpot brong di jalan raya.

“Kami lakukan pembinaan. Knalpot brong kami sita,” ujar Kepala Tim Pandawa Ipda Guntur.

Baca: Mengapa Banyak Kecelakaan di Solo Sampai Jalan Ditutup

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.








Pembukaan Kampung Ramadan 2023 di Solo, Chef Arnold Masak 1.000 Porsi Gulai Ayam

9 jam lalu

Chef Arnold memasak makanan dengan menu gulai ayam untuk 1.000 porsi dalam event Kampung Ramadhan 2023 di Balai Kota Solo, Sabtu, 25 Maret 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Pembukaan Kampung Ramadan 2023 di Solo, Chef Arnold Masak 1.000 Porsi Gulai Ayam

Gelaran Kampung Ramadan 2023 di Kota Solo juga disemarakkan dengan festival lampu, penampilan hadrah dan acara lainnya.


Ivan Ortola Pecahkan Rekor Menjelang Kualifikasi 2 Moto3 Portugal

12 jam lalu

Pembalap Angeluss MTA Team, Ivan Ortola. Foto : Angeluss MTA Team
Ivan Ortola Pecahkan Rekor Menjelang Kualifikasi 2 Moto3 Portugal

Pada hari yang serah di Sirkuit Portimao hari ini, pada sesi pertama, para pembalap Moto3 menuju lintasan untuk laga P3 berebut tempat di Q2.


FIFA Lakukan Pengecekan Terakhir Kesiapan Stadion Manahan Solo sebelum Piala Dunia U-20 2023

14 jam lalu

Tim FIFA saat melakukan pengecekan arus tempat parkir persiapan Piala Dunia U-20, di halaman Parkir Stadion Manahan Solo, Jateng ,Sabtu, 25 Maret 2023. ANTARA/Bambang Dwi Marwoto.
FIFA Lakukan Pengecekan Terakhir Kesiapan Stadion Manahan Solo sebelum Piala Dunia U-20 2023

FIFA melakukan pengecekan di Stadion Manahan Solo, untuk memastikan persiapan Piala Dunia U-20 di Surakarta, Jawa Tengah, Sabtu, 25 Maret 2023.


Jack Miller Red Bull Catat Rekor Baru Latihan MotoGP, Pol Espargaro Luka Parah

17 jam lalu

Brad Binder dan Jack Miller akan menjadi tim kuat di MotoGP 2023. (Foto: Red Bull KTM Factory Racing MotoGP)
Jack Miller Red Bull Catat Rekor Baru Latihan MotoGP, Pol Espargaro Luka Parah

Pol Espargaro diterbangkan ke rumah sakit dengan helikopter dari lintasan MotoGP untuk perawatan cedera punggung dan leher.


Kasus Pelecehan Seksual, Guru Bela Diri Diblack List KONI dan Organisasi Taekwondo

21 jam lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Kasus Pelecehan Seksual, Guru Bela Diri Diblack List KONI dan Organisasi Taekwondo

DS merupakan guru bela diri Taekwondo yang menjadi tersangka kasus pelecehan seksual kepada sejumlah muridnya di Solo.


Polisi Jambi Beri Tips Cegah Microsleep saat Berkendara

21 jam lalu

Ilustrasi pengemudi mulai mengantuk karena microsleep. Sumber: toyota.astra.id
Polisi Jambi Beri Tips Cegah Microsleep saat Berkendara

Kasat Lantas Polresta Kompol Aulia Rahmad mengatakan, microsleep adalah suatu kondisi ketika pengemudi tertidur sejenak saat berkendara.


Guru Taekwondo Tersangka Pencabulan Murid di Solo Ditangkap, Terancam 15 Tahun Penjara

1 hari lalu

DS, guru bela diri yang menjadi tersangka kasus pelecehan dan kekerasan seksual terhadap muridnya di Solo, Jumat, 24 Maret 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Guru Taekwondo Tersangka Pencabulan Murid di Solo Ditangkap, Terancam 15 Tahun Penjara

Polresta Kota Solo telah menangkap DS, guru bela diri di Kota Solo, yang dilaporkan atas kasus pelecehan atau pencabulan terhadap muridnya


Program Gibran Selama Bulan Puasa: Kampung Ramadhan hingga Festival Lampu

2 hari lalu

Hiasan berbentuk masjid didirikan di depan Balai Kota Solo, Kamis, 23 Maret 2023, untuk menyemarakkan suasana Ramadan tahun ini. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Program Gibran Selama Bulan Puasa: Kampung Ramadhan hingga Festival Lampu

Wali Kota Solo Gibran baka membuka Kampung Ramadhan 2023 di area Balai Kota Solo selama bulan Ramadhan hingga Lebaran mendatang.


Penerimaan Pajak di Kanwil DJP Jawa Tengah II Tumbuh 14,63 Persen

2 hari lalu

Aktivitas pelayanan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama, Palmerah, Jakarta, Senin, 21 Maret 2022. Berdasarkan data di situs Direktorat Jenderal Pajak, hingga Senin (21/3), sebanyak 25.554 Wajib Pajak telah mengikuti Tax Amnesty Jilid Il atau program pengungkapan sukarela (PPS) dalam 80 hari pelaksanaannya.  TEMPO/Tony Hartawan
Penerimaan Pajak di Kanwil DJP Jawa Tengah II Tumbuh 14,63 Persen

Pojok pajak melayani asistensi pengisian SPT Tahunan, konsultasi perpajakan serta layanan lainnya.


Bambang Tri Mulyono Dituntut 10 Tahun Bui Soal Ijazah Palsu Jokowi, Berikut Kilas Balik Kasusnya

2 hari lalu

Bambang Tri Mulyono (tengah) menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Solo, Selasa 21 Maret 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Bambang Tri Mulyono Dituntut 10 Tahun Bui Soal Ijazah Palsu Jokowi, Berikut Kilas Balik Kasusnya

Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Bambang Tri Mulyono soal kasus gugatan ijazah palsu Jokowi dengan hukuman 10 tahun penjara. Berikut adalah kilas balik kasus ijazah palsu Jokowui.