Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelat Nomor Mobil Arief Muhammad Sama dengan Mobil Orang Lain, Memang Bisa?

image-gnews
Suzuki Jimmy Arief Muhammad. Foto: Instagram/ariefmuhammad
Suzuki Jimmy Arief Muhammad. Foto: Instagram/ariefmuhammad
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Public figure sekaligus pengusaha, Arief Muhammad mengunggah story Instagram yang memperlihatkan pelat nomor mobil Suzuki Jimny miliknya sama dengan mobil lain yang tidak diketahui pemiliknya. Arief mendapatkan gambar kiriman dari pengikutnya di Instagram yang memperlihatkan satu unit Mitsubishi Xpander berwarna putih menggunakan pelat nomor yang sama seperti miliknya.

Seperti diketahui, Arief Muhammad memiliki satu unit Suzuki Jimny dengan pelat nomor B 1824 HIM yang merupakan konotasi dari nama Ibrahim, anak pertama Arief. Sementara Xpander putih tersebut juga menggunakan pelat nomor yang sama persis dengan pelat nomor Jimny Arief.

"Bang ini mobilnya bang Arief juga? Kok sama platnya kayak Jimny," kata Followers Arief bertanya. Kemudian Arief merespon pertanyaan tersebut dengan mengunggahnya di Insta Sroty dan mengatakan bahwa itu bukan mobil miliknya meskipun pelat nomornya sama dengan pelat nomor Jimny miliknya.

"Bukan. Itu di daerah mana? Wah ngaco tuh. Plat nomor itu terdaftar untuk mobil Jimny," tulis Arief menanggapi pertanyaan tersebut.

Merespon kejadian tersebut, Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa sangat tidak mungkin pelat nomor bisa memiliki kesamaan dengan kendaraan lain. Menurutnya, pelat nomor itu dibuat khusus hanya untuk satu kendaraan saja.

"Itu tidak akan mungkin, kalau ada, berarti yang satu pemalsuan. Pelat nomor itu kan sudah ada data basenya di ERI (Electronic Registration and Identification)," ujar Yusri kepada Tempo hari ini, Jumat, 18 November 2022.

Penggunaan pelat nomor ini memiliki dasar hukum yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Dalam beleid tersebut disebutkan bahwa penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai dengan STNK, bisa dianggap sebagai pelat nomor palsu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan wajib dilengkapi STNK dan TNKB (Pasal 68 Ayat 1). TNKB harus memenuhi syarat bentuk, ukuran, bahan, warna, dan cara pemasangan (Ayat 4)," tulis aturan tersebut.

Aturan soal penggunaan pelat nomor ini juga tercantum dalam Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2012 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor. Dalam pasal 39 ayat 2 disebutkan bahwa TNKB yang dimaksud berupa logo lantas dan pengaman lain yang berfungsi sebagai penjamin legalitas TNKB.

Kemudian dalam ayat 3 disebutkan bahwa mobil perorangan milik sipil memiliki spesifikasi dasar hitam dan tulisan putih. Lalu di ayat 5 disebutkan jika TNKB tidak dikeluarkan Korlantas Polri, maka pelat tersebut dinyatakan tidak sah dan tidak berlaku.

Apabila melanggar aturan pelat nomor ini, pemilik kendaraan akan dikenakan sanksi yang tercantum dalam Pasal 280 Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2012. Dalam pasal tersebut disebutkan bahwa sanksi yang diberikan berupa pidana kurungan penjara paling lama dua bulan dan denda paling banyak Rp 500.000.

Baca juga: Nopol Mobil Wartawan GridOto Dikloning, Kepergok Tilang Elektronik

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


500 Kendaraan Roda Dua untuk Satgas Urai Kemacetan Saat Arus Mudik Lebaran 2024

1 hari lalu

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan pers di lingkungan Markas Besar Polri pada Rabu, 6 Maret 2024. Tempo/ Adil Al Hasan
500 Kendaraan Roda Dua untuk Satgas Urai Kemacetan Saat Arus Mudik Lebaran 2024

Korlantas Polri menyiagakanSatgas Urai Kemacetan untuk mengantisipasi dan mengurai kemacetan saat arus mudik Lebaran 2024


Viral Peristiwa Pekan Ini, Motor Nyungsep di Atap Rumah Warga hingga Mitsubishi Xpander Tabrak Porsche

10 hari lalu

Tangkapan layar video viral motor yang dikendarai dua siswi SD mendarat di genting atap rumah warga di Tasikmalaya. Instagram
Viral Peristiwa Pekan Ini, Motor Nyungsep di Atap Rumah Warga hingga Mitsubishi Xpander Tabrak Porsche

Dalam sepekan terakhir jagat maya dihebohkan dengan sederet peristiwa viral dan nyeleneh yang buat warganet gelang kepala. Apa saja?


Polisi Selidiki Motif Lain Pengemudi Xpander Tabrak Porsche di Showroom Mobil Mewah PIK 2

10 hari lalu

Sebuah mobil Mitsubishi Xpander menabrak Porsche 911 GT3 yang diparkir di dalam showroom mobil mewah di Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2), Jakarta, 13 Maret 2024. Video kondisi kedua mobil yang diunggah oleh akun X atau Twitter @InnovaCommunity pada 14 Maret 2024 langsung viral di media sosial. X/InnovaCommunity
Polisi Selidiki Motif Lain Pengemudi Xpander Tabrak Porsche di Showroom Mobil Mewah PIK 2

Polisi masih menyelidiki adanya motif lain di balik aksi pengemudi Xpander menabrak Porsche di sebuah showroom mobil mewah di PIK 2.


Pelanggaran Operasi Keselamatan 2024, Didominasi Pengendara Tak Pakai Helm SNI dan Safety Belt

12 hari lalu

Polda Metro Jaya menyosialisasikan Operasi Keselamatan Jaya 2024 kepada masyarakat di beberapa titik strategis di Jakarta, pada Senin, 4 Februari 2024. Operasi ini disebut untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, mengurangi angka kecelakaan, dan pelanggaran. Foto: Humas Polda Metro Jaya
Pelanggaran Operasi Keselamatan 2024, Didominasi Pengendara Tak Pakai Helm SNI dan Safety Belt

Selama 11 hari Operasi Keselamatan 2024, Korlantas Polri menindak 13.373 pelanggaran ETLE dan tilang manual 53.656 pelanggar.


Pengemudi XPander Menabrak Showroom & Porsche di PIK 2 Saat Sedang Mabuk

13 hari lalu

Tangkapan layar video Mitsubishi Xpander menabrak Porsche GT3 di sebuah showroom mobil mewah Tangerang, Banten. Foto: X
Pengemudi XPander Menabrak Showroom & Porsche di PIK 2 Saat Sedang Mabuk

JP, 42 tahun pengemudi Mitsubishi XPander diduga sedang mabuk lepas kendali lalu menabrak sebuah showroom dan Porsche milik Ivan's di PIK 2


Korlantas Polri Akan Tindak Pelanggar Lalu Lintas Selama Operasi Keselamatan 2024

20 hari lalu

Polda Metro Jaya menyosialisasikan Operasi Keselamatan Jaya 2024 kepada masyarakat di beberapa titik strategis di Jakarta, pada Senin, 4 Februari 2024. Operasi ini disebut untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, mengurangi angka kecelakaan, dan pelanggaran. Foto: Humas Polda Metro Jaya
Korlantas Polri Akan Tindak Pelanggar Lalu Lintas Selama Operasi Keselamatan 2024

orlantas Polri disebut akan menertibkan para pengendara roda dua atau empat ketika melanggar lalu lintas selama Operasi Keselamatan 2024.


Puluhan Ribu Pelanggar Lalu Lintas Ditindak dalam Operasi Keselamatan, Banyak Tak Pakai Helm dan Safety Belt

20 hari lalu

Polda Metro Jaya menyosialisasikan Operasi Keselamatan Jaya 2024 kepada masyarakat di beberapa titik strategis di Jakarta, pada Senin, 4 Februari 2024. Operasi ini disebut untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, mengurangi angka kecelakaan, dan pelanggaran. Foto: Humas Polda Metro Jaya
Puluhan Ribu Pelanggar Lalu Lintas Ditindak dalam Operasi Keselamatan, Banyak Tak Pakai Helm dan Safety Belt

Korps Lalu Lintas atau Korlantas Polri telah menindak 30.468 pelanggaran lalu lintas dalam Operasi Keselamatan 2024 hingga hari ini.


Harga Mitsubishi XForce 2024 dan Spesifikasinya

23 hari lalu

Mobil Mitsubishi XForce. sumber: dokumen Mitsubishi
Harga Mitsubishi XForce 2024 dan Spesifikasinya

Mitsubishi XForce pertama kali masuk Indonesia pada Agustus 2023 lalu dalam gelaran GIIAS. Lalu, berapa harga Mitsubishi XForce?


Ramai di Media Sosial, Berapa Harga Suzuki Jimny 5 Pintu di Indonesia?

23 hari lalu

Seorang SPG berpose di samping mobil Suzuki Jimny 5 Pintu dalam Indonesia International Motor Show (IIMS) 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Senin 19 Februari 2024. TEMPO/Fardi Bestari
Ramai di Media Sosial, Berapa Harga Suzuki Jimny 5 Pintu di Indonesia?

Viral harga Suzuki Jimny 5 pintu yang di-mark up sales hingga lebih mahal Rp 50 juta, ternyata segini harga aslinya.


Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2024, Korlantas Polri Ungkap Kecelakaan di Indonesia Cukup Tinggi

26 hari lalu

Brigjen Aan Suhanan. Istimewa
Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2024, Korlantas Polri Ungkap Kecelakaan di Indonesia Cukup Tinggi

Pelanggaran lalu lintas itu di antaranya over speed atau kecepatan, penggunaan helm, sabuk pengaman, dan perlindungan terhadap anak.