Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tersandung Kasus Iklan Diesel, Mercedes-Benz Bayar Denda Rp 86,4 Miliar

Reporter

Logo Mercedes-Benz. REUTERS/Michaela Rehle
Logo Mercedes-Benz. REUTERS/Michaela Rehle
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mercedes-Benz dan Robert Bosch LCC setuju membayar total sekitar Rp 94 miliar untuk menyelesaikan gugatan atas klaim diesel. Hal ini diungkapkan negara bagian Arizona di Amerika Serikat pada Jumat, 18 November 2022.

"Arizona menuntut kebenaran dalam periklanan untuk membantu konsumen membuat keputusan yang paling tepat untuk diri mereka sendiri," kata Jaksa Agung Arizona Mark Brnovic dikutip Autoblog pada hari ini, Selasa, 22 November 2022.

Atas usulan penyelesaian tersebut, pabrikan Jerman akan membayar sekitar Rp 44 miliar sebagai ganti rugi konsumen. Setiap konsumen Arizona yang memenuhi syarat akan menerima Rp 9,8 juta per kendaraan.

Mercedes-Benz membantah tuduhan tersebut dan memilih bungkam, Mereka akan membayar denda sekitar Rp 42,4 miliar. Sedangkan Robert Bosch LLC juga membayar denda sebesar Rp 8,2 miliar.

"Dengan penyelesaian tersebut, perusahaan mengambil langkah lain menuju penyelesaian berbagai proses diesel dan menghindari biaya litigasi lebih lanjut dan tindakan pengadilan yang panjang," kata Mercedes Benz dalam sebuah pernyataan.

Pada 2020, Mercedes-Benz juga pernah menyetujui membayar Rp 34 triliun untuk menyelesaikan penyelidikan kecurangan emisi diesel pemerintah AS dan klaim dari 250.000 pemilik kendaraan AS.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jumlah tersebut termasuk denda sipil sebesar Rp 13,7 triliun. Ini berdasarkan Clean Air Act dan Rp 8,5 triliun untuk memperbaiki kendaraan yang berpolusi dan mengimbangi emisi berlebih.

KHOLIS KURNIA WATI | AUTOBLOG

Baca juga: Rider Indonesia Dominasi ARRC AP250 2022, Andy Muhammad Fadly Juara

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Kualifikasi Pertama Golf MercedesTrophy Indonesia Digelar di Bogor

20 jam lalu

Peserta turnamen golf MercedesTrophy 2022 di Royal Sumatera Golf Course sedang melakukan pukulan dengan latar belakang sebuah mobil Mercedes-Benz sebagai hadiah hole in one, Sabtu, 26 Maret 2022. (Mercedes-Benz Indonesia)
Kualifikasi Pertama Golf MercedesTrophy Indonesia Digelar di Bogor

PT Mercedes-Benz Distribution Indonesia (MBDI) akan memulai putaran kualifikasi pertama turnamen Golf MercedesTrophy Indonesia 2023 edisi ke-27.


Tempo Digital Raih Honorable Mention dalam INMA Global Media Award 2023

5 hari lalu

Gedung Tempo, Palmerah. TEMPO
Tempo Digital Raih Honorable Mention dalam INMA Global Media Award 2023

Tempo Digital meraih Honorable mention dalam Global Media Awards yang diselenggarakan oleh International News Media Association (INMA).


Iklan Magang Bernada Rasis di Inggris Menuai Protes

16 hari lalu

Pasar Leadenhall, London, Inggris. Foto: Dilif/Atlas Obscura
Iklan Magang Bernada Rasis di Inggris Menuai Protes

Iklan magang yang dimuat oleh Stuart Ross Communications di media sosial menuai kecaman karena hanya untuk pelamar non-kulit putih.


Meta Didenda Rp 19,3 Triliun di Eropa karena Transfer Data Pengguna Facebok, Begini Kronologinya

16 hari lalu

Metaverse adalah istilah yang diciptakan dalam novel dystopian
Meta Didenda Rp 19,3 Triliun di Eropa karena Transfer Data Pengguna Facebok, Begini Kronologinya

Induk perusahaan Facebook, Meta didenda sebesar US$ 1,3 miliar atau sekitar Rp 19,3 triliun oleh Uni Eropa. Begini kronologinya.


Mengenal Istilah Gross Vehicle Weight dan Gross Combination Weight pada Truk

16 hari lalu

Mercedes-Benz Axor. (Foto: TEMPO/Dicky Kurniawan)
Mengenal Istilah Gross Vehicle Weight dan Gross Combination Weight pada Truk

Gross Vehicle Weight (GVW) dan Gross Combination Weight (GCW) digunakan untuk membedakan bobot kendaraan (truk).


Mercedes-Benz Axor Pakai 2 Sistem Pengereman, Teknologinya Diklaim Belum Ada di Truk Lain

16 hari lalu

 Mercedes-Benz Axor M-Cab Euro 4. 10 April 2023. TEMPO/Rafif Rahedian
Mercedes-Benz Axor Pakai 2 Sistem Pengereman, Teknologinya Diklaim Belum Ada di Truk Lain

Dua sistem pengereman pada truk Mercedes-Benz Axor adalah Constant Throttle Valve dan Exhaust Flap


Komedian di Cina Diputus Kontrak karena Dianggap Menghina Militer

18 hari lalu

Ilustrasi Pertunjukan Panggung
Komedian di Cina Diputus Kontrak karena Dianggap Menghina Militer

Perusahaan yang menaungi sejumlah komedian kena hukuman denda setelah salah satu komediannya dianggap mencederai militer Cina


Mercedes-AMG GT 4-Door Sempurnakan Style, Ada Desain Sayap Jet

22 hari lalu

Mercedes-AMG GT 63 SE. (Sumber: Mercedes)
Mercedes-AMG GT 4-Door Sempurnakan Style, Ada Desain Sayap Jet

Paket styling itu menukar klip depan standar V6 dengan klip yang meniru Mercedes-AMG GT 63.


Padamkan Mobil Terbakar di Cakung, 4 Unit Mobil Damkar dan 18 Personel Dikerahkan

26 hari lalu

Sebuah mobil terbakar di kawasan Jakarta Garden City (JGC) Cakung Timur, Jakarta Timur, Jumat 12 Mei 2023. ANTARA/HO-Sudin Gulkarmat Jakarta Timur
Padamkan Mobil Terbakar di Cakung, 4 Unit Mobil Damkar dan 18 Personel Dikerahkan

Sudin Gulkarmat Jaktim pastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa mobil terbakar di pekarangan rumah di Cakung itu.


Mercedes-Benz Terbakar di Cakung, Begini Citanya

27 hari lalu

Ilustrasi mobil terbakar. telegraph.co.uk
Mercedes-Benz Terbakar di Cakung, Begini Citanya

Belum diketahui penyebab kebakaran mobil mewah Mercedes-Benz.