TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan subsidi pembelian motor listrik akan diberikan mulai tahun depan. Besaran subsidi untuk motor listrik sendiri dikabarkan mencapai Rp 6,5 juta.
Saat ini pemerintah baru menentukan besaran subsidi untuk pembelian motor listrik di Indonesia. Sementara untuk skema subsidi pembelian mobil listrik masih dalam tahap pembahasan.
"Kalau mau tukar motor ke listrik tahun depan, ya. Nanti dapat subsidi," kata Luhut, dikutip dari Reuters hari ini, Kamis, 1 Desember 2022.
Sebelumnya Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan, pemerintah menargetkan pemberian insentif berupa subsidi pembelian mobil listrik dan motor listrik pada 2023. "Insya Allah tahun depan," kata Menhub di Hotel Fairmont, Jakarta, Rabu, 12 Oktober 2022.
Meski ditargetkan tahun depan, Budi mengatakan, pemerintah hingga saat ini masih menggodok aturan insentif tersebut. Menurut dia, subsidi pembelian itu nantinya akan setara dengan besaran pemberian subsidi bahan bakar minyak (BBM) dalam kurun waktu tertentu.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif juga sebelumnya telah mengatakan pemerintah tengah menggodok sejumlah paket insentif untuk memberi subsidi pembelian kendaraan listrik kepada masyarakat.
Arifin mengatakan aturan itu tengah didorong untuk mempercepat peralihan penggunaan kendaraan berbasis energi fosil menuju listrik.
Untuk diketahui, Indonesia sendiri menargetkan penggunaan 1,2 juta sepeda motor listrik dan 35.000 mobil listrik pada 2024 mendatang.
DICKY KURNIAWAN | REUTERS
Baca juga: Borong 2 Gol Saat Hadapi Uruguay, Ini Koleksi Mobil Bruno Fernandes
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto