TEMPO.CO, Jakarta - Staf Khusus Menko Perekonomian Bidang Pengembangan Industri dan Kawasan I Gusti Putu Suryawirawan berharap pemerintah memberikan insentif non-fiskal terhadap kendaraan elektrifikasi, termasuk mobil hybrid.
Karena saat ini pemerintah hanya memberikan keuntungan dan insentif khusus untuk model mobil listrik sepenuhnya. Salah satunya adalah membebaskan kendaraan listrik dari aturan ganjil genap ketika berada di jalan raya.
Namun menurut Gusti Putu, kendaraan elektrifikasi bukan hanya mobil listrik saja. Dirinya berharap mobil hybrid dan model elektrifikasi lainnya juga bisa diperhatikan pemerintah untuk mendapatkan insentif non-fiskal dan keuntungan lainnya.
“Harusnya kendaraan-kendaraan elektrifikasi, seperti hybrid, harusnya juga diberikan keuntungan insentif non-fiskal,” kata dia saat menghadiri acara virtual bertajuk ‘Strategi Transisi Pengembangan Elektrifikasi di Indonesia & Manajemen Unit in Operation di Indonesia’, hari ini, Kamis, 1 Desember 2022.
Dengan hadirnya acara ini, para peserta bisa mendorong pemerintah untuk memberikan sejumlah keuntungan hingga insentif bagi pengguna kendaraan elektrifikasi, selain mobil listrik. Tak hanya itu, acara ini juga bisa menyiapkan fasilitas dan teknologi untuk menyambut era elektrifikasi.
Perwakilan Lembaga Pengembangan Inovasi Dan Kewirausahaan (LPIK) ITB, Arif Sasongko menaruh harapan tinggi terhadap acara ini. Dirinya berharap universitas dan industri otomotif bisa berkolaborasi untuk mempercepat era elektrifikasi.
“Kami senang sekali mengadakan acara ini. Kita berharap setelah acara ini selesai kolaborasi ini masih terus berlanjut, seperti sharing, dll,” kata dia dalam kesempatan yang sama.
Baca juga: Cetak Gol ke Gawang Prancis, Wahbi Khazri Sempat Juara Balap Gokart
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto