TEMPO.CO, Jakarta - PT Pertamina (Persero) menerapkan pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar subsidi menggunakan QR Code di aplikasi MyPertamina sejak 1 Desember 2022. Pada tahap uji coba, Pertamina akan memberlakukan kebijakan ini di 11 wilayah kabupaten/kota.
"Uji coba penerapan Kode QR Subsidi Tepat untuk Solar Subsidi kini sudah mulai dilakukan di beberapa wilayah terpilih sebagai upaya persiapan pelayanan bagi seluruh masyarakat," tulis Pertamina dalam akun Instagram resminya, @mypertamina, dikutip Tempo hari ini, Selasa, 6 Desember 2022.
Soal pembatas pembelian Solar ini sudah tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Badan Pengatur Hulu Minyak dan Gas (BPH Migas) Nomor 04/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2020, termaktub aturan mengenai pengendalian penyaluran jenis BBM tertentu . Untuk jenis kendaraan pribadi roda empat, pembelian maksimal 60 liter per hari.
Kemudian, angkutan umum orang atau barang roda empat dibatasi 80 liter per hari dan angkutan umum orang atau barang roda enam maksimal 200 liter per hari.
Berikut adalah daftar 11 lokasi SPBU uji coba pembelian Solar menggunakan QR Code:
- Kota Payakumbuh, Sumatra Barat
- Kabupaten Pandeglang, Banten
- Kabupaten Ciamis, Bandung
- Kabupaten Kuningan, Cirebon
- Kabupaten Jepara, Semarang
- Kabupaten Cilacap, Tegal
- Kabupaten Wonogiri, Yogyakarta
- Mojokerto, Surabaya
- Kota Kediri, Kediri
- Kabupaten Lumajang, Malang
- Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan
Baca juga: Masih yang Terbaik, Lorenzo Sebut Marc Marquez Bisa Juara MotoGP 2023
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto