TEMPO.CO, Jakarta - Ditlantas Polda Metro Jaya akan menguji coba tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile di sejumlah jalan protokol di Jakarta. Uji coba ETLE mobile ini akan diberlakukan mulai hari ini, Rabu, 7 Desember 2022.
"Ini sudah trial ke masyarakat untuk melakukan penindakan hari Rabu," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Usman Latif, dikutip Tempoc.co dari laman resmi NTMC Polri.
Terkait persiapannya, Latif mengatakan bahwa Polda Metro sudah memiliki belasan unit mobil yang dilengkapi dengan kamera tilang elektronik. Mobil-mobil tersebut akan berkeliling Ibu Kota untuk merekam para pelanggar lalu lintas.
"Nanti muter seluruh ruas jalan Jakarta, jalur-jalur protokol di Jakarta. Ada 11 (unit ETLE Mobile) sama Tangsel sudah ada 1," ucap dia menjelaskan.
Uji coba ETLE Mobile di Jakarta akan diberlakukan selama sepekan ke depan. Nantinya, di tanggal 13 Desember 2022, Polda Metro Jaya akan secara resmi meluncurkan tilang elektronik mobile ini.
"Diundur karena masih menunggu kegiatan pak Kapolda dan pak Kapolri," tutup dia.
Baca juga: Motor Listrik Charged Bisa Disewa, Biayanya Rp 1,65 Juta per Bulan
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto