Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tuduhan Pungli Perpanjangan SIM di Depok, Kasatlantas Menjelaskan

image-gnews
Ilustrasi SIM A dan SIM C. Foto : Instagram
Ilustrasi SIM A dan SIM C. Foto : Instagram
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kasatlantas Polres Metro Depok Ajun Kombes Bonifacius Surano menjelaskan seputar tuduhan pungli seputar biaya perpanjangan SIM A yang dilontarkan Sadat di Twitter.

Menurut Boni, Sadat datang ke kantor Polrestro Depok untuk mengurus perpanjangan SIM A pada Senin pagi, 5 Desember 2022.

Sebelum menuju loket pendaftaran, Sadat sudah membayar biaya kesehatan Rp 25 ribu dan biaya psikologi Rp 60 ribu di loket kesehatan dan psikologi.

Sadat datang ke loket pendaftaran dan bertemu dengan polisi berpangkat briptu sebagai petugas di loket.

"Anggota Polri itu menginformasikan biaya SIM A dikenakan sebesar Rp 130 ribu," ujar Boni kepada pers, Selasa lalu, 6 Desember 2022.

Sadat keberatan atas biaya perpanjangan SIM A Rp 130 ribu. Dia meminta perincian biayanya.

Menurut Boni, petugas telah menjelaskan bahwa Rp 130 ribu itu kalkulasi dari biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 80 ribu dan asuransi Rp 50 ribu.

"Anggota kami menjelaskan bahwa biaya asuransi Rp 50 ribu bersifat opsional, tidak diwajibkan bayar."

Ketika petugas menjelaskan soal perincian biaya, Sadat mengambil gambar tanpa izin. Petugas Kepolisian tersebut pun menegur lalu meminta Sadat menghapus video tersebut.

"Namun yang bersangkutan tidak terima ditegur, tetapi mau menghapus video tersebut," ujar Boni.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Petugas lalu mengarahkan Sadat agar membayar biaya perpanjangan SIM di loket pendaftaran. Namun, Sadat tidak ke loket pendaftaran melainkan pergi sambil membawa formulir pendaftaran perpanjangan SIM tanpa membayar PNBP.

Anak buah Boni berusaha mencari sadat, tapi tidak ditemukan. Akhirnya, muncullah cuitan di Twitter yang viral di media sosial tentang tuduhan pungli dalam perpanjangan SIM A di Kantor Polresto Depok.

Baru-baru ini seorang pria bernama Sadat mengungkapkan cerita di Twitter tentang dugaan pungli dalam perpanjangana SIM A yang dialaminya.

Dia kaget ketika mendengar biaya yang harus dibayar untuk perpanjangan SIM A mencapai Rp 260 ribu di Polresto Depok.

Sadat langsung mengungkapkan pengalamannya tersebut via akun Twitter pribadinya sebagai bentuk komplain terhadap layanan perpanjangan SIM di Polrestro Depok.

"Sebenarnya kalo selisih biaya normal vs pungli hanya Rp 50 ribu gue masih ok aja sih, tapi ini Rp 120 ribu loh. Rp 260 ribu buat sekadar perpanjangan SIM + ngurus sendiri pula terlampau mahal sih menurut gue,” tulis Sadat.

Baca: Cara Perpanjangan SIM Online Lewat Aplikasi SINAR

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sanksi Aipda P Belum Ditentukan, Apa Hukuman Polisi Lakukan Pungli Menurut Aturan Polri dan KUHP?

13 jam lalu

Ilustrasi pungli. Shutterstock.com
Sanksi Aipda P Belum Ditentukan, Apa Hukuman Polisi Lakukan Pungli Menurut Aturan Polri dan KUHP?

Polda Metro Jaya belum menjatuhkan sanksi terhadap Aipda P yang diduga melakukan pungli di Samsat Bekasi. Ini aturan hukum berdasarkan KUHP.


Duduk Perkara Kasus Dugaan Pungli Personel Polisi Aipda P di Samsat Kota Bekasi

14 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis, 12 September 2024. TEMPO/Dani Aswara
Duduk Perkara Kasus Dugaan Pungli Personel Polisi Aipda P di Samsat Kota Bekasi

Personel kepolisian di Samsat Kota Bekasi, Aipda P akhirnya ditahan dan patsus buntut kasus dugaan pungli. Begini perkaranya.


Cara Membatasi Komentar di Media Sosial X

14 jam lalu

Logo baru Twitter. REUTERS/Clodagh Kilcoyne
Cara Membatasi Komentar di Media Sosial X

Berikut cara membatasi komentar di media sosial X.


Viral Pungli di Samsat Bekasi, Polda Metro Jaya Minta Warga Melapor ke Nomor Contact Center

1 hari lalu

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Latif Usman saat di temui di halaman Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jumat, 13 September 2024. Tempo/Dani Aswara
Viral Pungli di Samsat Bekasi, Polda Metro Jaya Minta Warga Melapor ke Nomor Contact Center

Setelah viral kasus pungli di Samsat Bekasi Kota, Polda Metro Jaya meminta warga melapor ke nomor contact center bila menemukan kasus serupa.


Polda Metro Jaya Ungkap Aipda P Baru Sekali Lakukan Pungli di Samsat Kota Bekasi

1 hari lalu

Warga mengurus STNK di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jakarta Selatan, Selasa 3 Oktober 2023. Pemprov DKI Jakarta menambah jumlah hari layanan di lima kantor Samsat Induk hingga hari Sabtu mulai bulan Oktober 2023. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Polda Metro Jaya Ungkap Aipda P Baru Sekali Lakukan Pungli di Samsat Kota Bekasi

Polda Metro Jaya meminta maaf atas anggotanya yang melakukan pungli di Samsat Kota Bekasi


Buntut Dugaan Pungli Aipda P, Polda Metro Akan Tempatkan Personel Provos di Samsat

2 hari lalu

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Latif Usman saat di temui di halaman Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jumat, 13 September 2024. Tempo/Dani Aswara
Buntut Dugaan Pungli Aipda P, Polda Metro Akan Tempatkan Personel Provos di Samsat

Aipda P yang diduga melakukan pungli terhadap warga di Samsat Bekasi saat ini tengah diproses di Propam Polda Metro Jaya.


Dugaan Pungli Di Samsat Bekasi, Polda Metro Jaya Sampaikan Permohonan Maaf

2 hari lalu

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Latif Usman saat di temui di halaman Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jumat, 13 September 2024. Tempo/Dani Aswara
Dugaan Pungli Di Samsat Bekasi, Polda Metro Jaya Sampaikan Permohonan Maaf

Kasus ini mencuat setelah seorang warga Bekasi mengalami pungli saat mengurus balik nama dan pembayaran pajak kendaraan bermotor


Aipda P Ditahan Provos Karena Dugaan Pungli di Samsat Bekasi, Pemecatan Menunggu Sidang Etik Profesi

3 hari lalu

Ilustrasi kurs rupiah dan mata uang Indonesia. Getty Images
Aipda P Ditahan Provos Karena Dugaan Pungli di Samsat Bekasi, Pemecatan Menunggu Sidang Etik Profesi

Sanksi pemecatan terhadap Aipda P terduga pungli di Samsat Bekasi ditentukan dalam sidang kode etik profesi Polri.


Pungli di Samsat Bekasi, Video Interogasi jadi Bahan Polda Metro Jaya Tindak Aipda P

3 hari lalu

Ilustrasi pungli. Shutterstock.com
Pungli di Samsat Bekasi, Video Interogasi jadi Bahan Polda Metro Jaya Tindak Aipda P

Video viral jadi bahan penyelidikan dugaan pungli Samsat Bekasi Kota.


Polda Metro Jaya Tahan Aipda P yang Lakukan Pungli di Samsat Bekasi

3 hari lalu

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Latif Usman meminta maaf usai seorang polantas viral di TikTok terima pungli saat di jalan tol, Jumat, 5 Juli 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polda Metro Jaya Tahan Aipda P yang Lakukan Pungli di Samsat Bekasi

Propam Polda Metro Jaya menyatakan pungli yang dilakukan Aipda P termasuk pelanggaran berat.