Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tuduhan Pungli Perpanjangan SIM di Depok, Kasatlantas Menjelaskan

image-gnews
Ilustrasi SIM A dan SIM C. Foto : Instagram
Ilustrasi SIM A dan SIM C. Foto : Instagram
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kasatlantas Polres Metro Depok Ajun Kombes Bonifacius Surano menjelaskan seputar tuduhan pungli seputar biaya perpanjangan SIM A yang dilontarkan Sadat di Twitter.

Menurut Boni, Sadat datang ke kantor Polrestro Depok untuk mengurus perpanjangan SIM A pada Senin pagi, 5 Desember 2022.

Sebelum menuju loket pendaftaran, Sadat sudah membayar biaya kesehatan Rp 25 ribu dan biaya psikologi Rp 60 ribu di loket kesehatan dan psikologi.

Sadat datang ke loket pendaftaran dan bertemu dengan polisi berpangkat briptu sebagai petugas di loket.

"Anggota Polri itu menginformasikan biaya SIM A dikenakan sebesar Rp 130 ribu," ujar Boni kepada pers, Selasa lalu, 6 Desember 2022.

Sadat keberatan atas biaya perpanjangan SIM A Rp 130 ribu. Dia meminta perincian biayanya.

Menurut Boni, petugas telah menjelaskan bahwa Rp 130 ribu itu kalkulasi dari biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 80 ribu dan asuransi Rp 50 ribu.

"Anggota kami menjelaskan bahwa biaya asuransi Rp 50 ribu bersifat opsional, tidak diwajibkan bayar."

Ketika petugas menjelaskan soal perincian biaya, Sadat mengambil gambar tanpa izin. Petugas Kepolisian tersebut pun menegur lalu meminta Sadat menghapus video tersebut.

"Namun yang bersangkutan tidak terima ditegur, tetapi mau menghapus video tersebut," ujar Boni.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Petugas lalu mengarahkan Sadat agar membayar biaya perpanjangan SIM di loket pendaftaran. Namun, Sadat tidak ke loket pendaftaran melainkan pergi sambil membawa formulir pendaftaran perpanjangan SIM tanpa membayar PNBP.

Anak buah Boni berusaha mencari sadat, tapi tidak ditemukan. Akhirnya, muncullah cuitan di Twitter yang viral di media sosial tentang tuduhan pungli dalam perpanjangan SIM A di Kantor Polresto Depok.

Baru-baru ini seorang pria bernama Sadat mengungkapkan cerita di Twitter tentang dugaan pungli dalam perpanjangana SIM A yang dialaminya.

Dia kaget ketika mendengar biaya yang harus dibayar untuk perpanjangan SIM A mencapai Rp 260 ribu di Polresto Depok.

Sadat langsung mengungkapkan pengalamannya tersebut via akun Twitter pribadinya sebagai bentuk komplain terhadap layanan perpanjangan SIM di Polrestro Depok.

"Sebenarnya kalo selisih biaya normal vs pungli hanya Rp 50 ribu gue masih ok aja sih, tapi ini Rp 120 ribu loh. Rp 260 ribu buat sekadar perpanjangan SIM + ngurus sendiri pula terlampau mahal sih menurut gue,” tulis Sadat.

Baca: Cara Perpanjangan SIM Online Lewat Aplikasi SINAR

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pengemudi Pikap Tabrak 2 Motor di Depok, Satu Orang Tewas

5 jam lalu

Ilustrasi Mobil tabrak motor. mkhlawyers.com
Pengemudi Pikap Tabrak 2 Motor di Depok, Satu Orang Tewas

Pengemudi pikap diduga mengantuk saat menabrak dua motor yang berada di arah berlawanan.


Eks Kepala Rutan KPK yang Terlibat Pungli Minta Maaf tapi juga Ajukan Praperadilan

16 jam lalu

Kepala Rutan Cabang KPK, Achmad Fauzi (kopiah) bersama para tersangka petugas Rutan KPK, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 3 April 2024. Tersangka tersebut di antaranya Kepala Rutan Cabang KPK, Achmad Fauzi, Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) mantan Karutan KPK, Hengki, Deden Rochendi (PNYD), Sopian Hadi (PNYD), Ristanta (PNYD), Ari Rahman Hakim (PNYD), Agung Nugroho (PNYD), Eri Angga Permana (PNYD) dan 7 petugas Rutan, M. Ridwan, Suharlan, Mahdi Aris, Wardoyo, Muhammad Abduh dan Ricky Rachmawanto. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Kepala Rutan KPK yang Terlibat Pungli Minta Maaf tapi juga Ajukan Praperadilan

PNS Kementerian Hukum dan HAM yang diperbantukan di KPK, Achmad Fauzi, dinyatakan terbukti terlibat pungli dan dijatuhi sanksi oleh Dewas KPK


Hujan Badai Merusak Atap Lantai 4 RS Bunda Margonda Depok, Sejumlah Pasien Harus Dievakuasi

1 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana saat meninjau RS Bunda Margonda yang atap dan plafonnya rusak diterjang angin kencang, Rabu, 17 April 2024. Foto Humas Polres Metro Depok
Hujan Badai Merusak Atap Lantai 4 RS Bunda Margonda Depok, Sejumlah Pasien Harus Dievakuasi

Hujan badai pada Rabu petang merusak atap dan plafon lantai 4 RS Bunda Margonda Depok. Tidak ada korban luka ataupun jiwa dalam peristiwa ini.


Hadapi Pilkada 2024, Imam Budi Hartono Kantongi Rekomendasi dari DPP PKS

2 hari lalu

Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono saat menerima penghargaan predikat Nindya dalam Malam Penganugerahan kota Layak Anak (KLA) di Semarang, Sabtu malam, 22 Juli 2023. Dok Istimewa
Hadapi Pilkada 2024, Imam Budi Hartono Kantongi Rekomendasi dari DPP PKS

PKS memberi rekomendasi kepada Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono untuk maju di PIlkada 2024.


Fakta-fakta Masjid Al Jabbar, Perbaiki Tarif Parkir Setelah Viral Isu Pungli

2 hari lalu

Masjid Al-Jabbar, Bandung dilengkapi dengan fasilitas Ma'rodh, ruang pameran edukasi Islam, serta taman tematik 25 Nabi dan Rasul. Dengan total luas tanah 25 hektare, Masjid Al-Jabbar mampu menampung hingga 30.000 jamaah. Shutterstock
Fakta-fakta Masjid Al Jabbar, Perbaiki Tarif Parkir Setelah Viral Isu Pungli

Masjid Al Jabbar sempat viral karena isu pungli dan tarif parkir yang mahal saat libur lebaran.


ASN Depok Diimbau Tidak WFH Usai Libur Lebaran, Kecuali Darurat

2 hari lalu

Wali Kota Depok Mohammad Idris menjelaskan tentang program pemberian makanan tambahan usai rapat paripurna persetujuan DPRD terhadap raperda APBD Kota Depok Tahun 2024 di Gedung DPRD Kota Depok, Rabu 22 November 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
ASN Depok Diimbau Tidak WFH Usai Libur Lebaran, Kecuali Darurat

Wali Kota Mohammad Idris mengatakan, untuk ASN Depok tidak ada WFH kecuali ada hal darurat.


Kasus Nuthuk dan Pungli di Yogyakarta Selama Libur Lebaran Diklaim Nihil

2 hari lalu

Tempat khusus parkir Ngabean Yogyakarta yang menjadi lokasi parkir bus untuk wisatawan Malioboro pada Kamis, 29 Oktober 2020. TEMPO | Pribadi Wicaksono
Kasus Nuthuk dan Pungli di Yogyakarta Selama Libur Lebaran Diklaim Nihil

Pemerintah Kota Yogyakarta mengantisipasi aksi nuthuk harga dengan membuka kanal aduan melalui media sosial.


Elon Musk Usulkan Biaya Langgan bagi Pengguna X Baru, Ini Alasannya

3 hari lalu

CEO SpaceX dan Tesla, dan Pemilik Twitter, Elon Musk. REUTERS/Gonzalo Fuentes
Elon Musk Usulkan Biaya Langgan bagi Pengguna X Baru, Ini Alasannya

Elon Musk, CEO platform media sosial X, pada Senin mengusulkan biaya langganan bagi pengguna baru


Hendak Kerja, Motor Perempuan di Bojonggede Dibegal

5 hari lalu

Ilustrasi begal payudara. Pexel/by Aleksandr Neplokhov
Hendak Kerja, Motor Perempuan di Bojonggede Dibegal

Hendak berangkat kerja, seorang perempuan mengaku motor Yamaha Nmax warna merah dengan nomor polisi B 4706 SKR raib dibawa komplotan begal.


Wali Kota Depok Ganti Nama Pasar Tumpah Takbiran Kampung Lio, Ini Alasannya

9 hari lalu

Wali Kota Depok Mohammad Idris  membuka Pasar Rakyat Takbiran di Kampung Lio, Jalan H Naming D Bothin, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran  Mas, Depok, Selasa, 9 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Wali Kota Depok Ganti Nama Pasar Tumpah Takbiran Kampung Lio, Ini Alasannya

Pasar Rakyat Takbiran di Kampung Lio Depok itu diharapkan menjadi pilot project untuk menggelar event serupa di wilayah lain.