Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Biaya Perpanjangan SIM A dan C di Polres Metro Depok Rp 485 Ribu, Ini Detilnya

image-gnews
Ilustrasi SIM A dan SIM C. Foto : Instagram
Ilustrasi SIM A dan SIM C. Foto : Instagram
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Setelah viral biaya perpanjangan SIM A di Polres Metro Depok yang mencapai Rp 260 ribu, kini muncul keluhan dugaan pungli perpanjangan SIM A dan SIM C Rp 485 ribu.

“Tanggal 5 Desember kemarin saya baru memperpanjang SIM A dan SIM C di polres depok. Total mencapai Rp 485 ribu,” tulis Ichad di Twitter menanggapi cuitan Polresta Depok, dikutip hari ini, Minggu, 11 Desember 2022.

Polres Metro Depok mengklarifikasi biaya perpanjangan SIM pada Desember 2022 menjawab keluhan Sadat yang diminta membayar Rp 260 ribu untuk perpanjangan SIM A.

Kasus serupa sebelumnya diungkapkan Sadat, yang diminta biaya perpanjangan SIM A Rp 260 ribu pada hari yang sama dengan Ichad, yakni 5 Desember 2022.

Bedanya dengan Ichad, Sadat tak mau membayarnya. Dia memilih meninggakan Kantor Polres Metro Depok kemudian mengunggah pengalamannya itu di Twitter.

Ichad menjabarkan bahwa biaya perpanjangan SIM Rp 485 ribu yang dibayarnya meliputi:
1. Tes kesehatan untuk dua SIM Rp 25 ribu
2. Psikotes SIM A dan C Rp 120 ribu
3. Formulir SIM A Rp 80 ribu
4. Formulir SIM C Rp 75 ribu
5. Asuransi dua sim Rp 100 ribu
6. Sertifikat pengemudi (SP) Rp 80 ribu.

Total general biaya perpanjangan SIM A dan C yang dibayar Ichad mencapai Rp 485 ribu.

Ichad mengungkapkan kebingungannya soal tambahan biaya SP sebesar Rp 40 ribu per jenis SIM.

“Sertifikat pengemudi ini apa? Biaya tambahan apa?” cuit Ichad.

Dia menjelaskan bahwa dia memperpanjang SIM karena berusaha menjadi pengendara yang taat aturan dan kewajiban. Namun niat baik itu malah dijadikan alasan untuk pungli.

“Saya memperpanjang SIM untuk menjadi pengendara yang taat aturan, pak. Tolong jangan dibodoh-bodohin."

Kasatlantas Polres Metro Depok Ajun Kombes Bonifacius Surano menjelaskan bahwa Sadat datang ke kantor Polrestro Depok untuk mengurus perpanjangan SIM A pada Senin pagi, 5 Desember 2022.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelum menuju loket pendaftaran, Sadat membayar biaya kesehatan Rp 25 ribu dan biaya psikologi Rp 60 ribu di loket kesehatan dan psikologi.

Sadat datang ke loket pendaftaran dan bertemu dengan polisi berpangkat briptu sebagai petugas di loket.

"Anggota Polri itu menginformasikan biaya SIM A dikenakan sebesar Rp 130 ribu," ujar Boni kepada pers, Selasa lalu, 6 Desember 2022.

Sadat keberatan atas biaya perpanjangan SIM A Rp 130 ribu. Dia meminta perincian biayanya.

Menurut Boni, petugas telah menjelaskan bahwa Rp 130 ribu itu kalkulasi dari biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 80 ribu dan asuransi Rp 50 ribu.

"Anggota kami menjelaskan bahwa biaya asuransi Rp 50 ribu bersifat opsional, tidak diwajibkan bayar."

Petugas lalu mengarahkan Sadat agar membayar biaya perpanjangan SIM A di loket pendaftaran. Namun, Sadat pergi sambil membawa formulir pendaftaran perpanjangan SIM tanpa membayar PNBP.

KHOLIS KURNIA WATI | TEMPO.CO | JOBPIE

Baca: Biaya Perpanjang SIM A dan C Terbaru serta Persyaratannya

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hendak Kerja, Motor Perempuan di Bojonggede Dibegal

2 hari lalu

Ilustrasi begal payudara. Pexel/by Aleksandr Neplokhov
Hendak Kerja, Motor Perempuan di Bojonggede Dibegal

Hendak berangkat kerja, seorang perempuan mengaku motor Yamaha Nmax warna merah dengan nomor polisi B 4706 SKR raib dibawa komplotan begal.


Wali Kota Depok Ganti Nama Pasar Tumpah Takbiran Kampung Lio, Ini Alasannya

5 hari lalu

Wali Kota Depok Mohammad Idris  membuka Pasar Rakyat Takbiran di Kampung Lio, Jalan H Naming D Bothin, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran  Mas, Depok, Selasa, 9 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Wali Kota Depok Ganti Nama Pasar Tumpah Takbiran Kampung Lio, Ini Alasannya

Pasar Rakyat Takbiran di Kampung Lio Depok itu diharapkan menjadi pilot project untuk menggelar event serupa di wilayah lain.


614 Napi Rutan Depok Terima Remisi Idul Fitri 1445 Hijriah, 4 Langsung Bebas

5 hari lalu

Kepala Rutan Kelas 1 Depok Lamarta Surbakti menyerahkan dokumen remisi Idul Fitri 1445 Hijriah kepada warga binaan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
614 Napi Rutan Depok Terima Remisi Idul Fitri 1445 Hijriah, 4 Langsung Bebas

Kepala Rutan Depok berharap warga binaan yang mendapat remisi Idul Fitri dan langsung bebas ini agar tidak mengulangi perbuatannya.


Ini Alasan Polres Metro Depok Larang Warga Takbir Keliling dan Konvoi

6 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana bersama jajaran Polres Metro Depok menggelar Jumat Berkah dengan berbagi paket ke para pemulung di lapak barang belas, Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok, Jumat, 23 Februari 2024. Foto : Humas Polres Metro Depok
Ini Alasan Polres Metro Depok Larang Warga Takbir Keliling dan Konvoi

Polres Metro Depok juga mengimbau agar tidak menyalakan petasan karena membahayakan diri sendiri dan orang lain.


Polres Metro Depok Terima Puluhan Motor Titipan Pemilik yang Mudik

6 hari lalu

Kendaraan roda empat memenuhi lapangan parkir Mapolres Metro Depok di Jalan Margonda, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polres Metro Depok Terima Puluhan Motor Titipan Pemilik yang Mudik

Ada 42 unit kendaraan roda dua yang memanfaatkan layanan penitipan motor gratis di Polres Metro Depok bagi warga yang mudik.


Polres Metro Depok Gencarkan Patroli Cegah Pencurian Rumah Kosong yang Ditinggal Pemilik Mudik

6 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana bersama jajaran Polres Metro Depok menggelar Jumat Berkah dengan berbagi paket ke para pemulung di lapak barang belas, Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok, Jumat, 23 Februari 2024. Foto : Humas Polres Metro Depok
Polres Metro Depok Gencarkan Patroli Cegah Pencurian Rumah Kosong yang Ditinggal Pemilik Mudik

Polres Metro Depok melakukan pengamanan dan mengantisipasi tindak kejahatan pencurian rumah kosong yang ditinggal mudik Idulfitri.


Turut Dipicu Pasar Tumpah, Tambahan Sampah H-1 Lebaran di Depok Bisa Mencapai 180 Ton

7 hari lalu

Warga melintas di samping sampah yang meluber ke jalan di Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS), Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, Rabu, 12 Juli 2023. Sampah yang telah melebihi kapasitas hingga meluber ke satu lajur jalan itu imbas dari terlambatnya truk pembuangan sampah yang juga terhambat dalam pembuangan sampah di TPA Cipayung. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Turut Dipicu Pasar Tumpah, Tambahan Sampah H-1 Lebaran di Depok Bisa Mencapai 180 Ton

Sampah di Depok diprediksi bertambah hingga 180 ton dari hari biasa pada malam Lebaran. Muncul dari pasar tumpah.


Wali Kota Depok Terbitkan Surat Edaran, Larang ASN Pakai Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran

9 hari lalu

Sejumlah kendaraan pemudik terjebak kemacetan saat memasuki Gerbang Tol Cikampek Utama menuju arah Tol Cipali di Karawang, Jawa Barat, Jumat, 5 April 2024. Pada H-5 lebaran 2024, volume kendaraan yang melintasi gerbang tol tersebut mengalami peningkatan seiring pemberlakuan skema lalu lintas contraflow dan one way di jalan Tol TransJawa. ANTARA/Aprillio Akbar
Wali Kota Depok Terbitkan Surat Edaran, Larang ASN Pakai Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran

Kepala BKD Kota Depok berharap SE larangan penggunaan mobil dinas untuk mudik Lebaran ini dapat dipedomani oleh seluruh ASN di lingkup Pemkot Depok.


Menhub Apresiasi Mudik Gratis untuk Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas dan Penggunaan Motor

9 hari lalu

Menhub Budi Karya Sumadi melepas peserta mudik gratis dari Terminal Jatijajar, Tapos, Depok, Sabtu, 6 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Menhub Apresiasi Mudik Gratis untuk Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas dan Penggunaan Motor

Menhub Budi Karya Sumadi mendorong kegiatan mudik gratis Lebaran terus diselenggarakan setiap tahun.


Penemuan Mayat tanpa Identitas yang Membusuk di Depok, Sempat Dikira Bau Sampah

9 hari lalu

Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Penemuan Mayat tanpa Identitas yang Membusuk di Depok, Sempat Dikira Bau Sampah

Saat olah TKP penemuan mayat itu, polisi menemukan golok bersarung kain merah, topi rimba hitam, dan korban mengenakan baju kuning.