Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pesepeda Diizinkan Lewat Jalan Protokol Hanya Sampai Jam 6 Pagi

image-gnews
Seorang pesepeda yang melintas memanfaatkan lajur sepeda di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat , Ahad, 9 Oktober 2022. Pembangunan lajur sepeda di 24 ruas jalan dengan total sepanjang 196,45 kilometer dikerjakan secara bertahap oleh Pemprov DKI Jakarta.  TEMPO/Muhammad Ilham
Seorang pesepeda yang melintas memanfaatkan lajur sepeda di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat , Ahad, 9 Oktober 2022. Pembangunan lajur sepeda di 24 ruas jalan dengan total sepanjang 196,45 kilometer dikerjakan secara bertahap oleh Pemprov DKI Jakarta. TEMPO/Muhammad Ilham
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ditlantas Polda Metro Jaya akan membatasi izin melintas sepeda di jalan protokol Jakarta. Para pesepeda hanya diizinkan melintas di jalan raya Ibu Kota sampai pukul 06.00 WIB. Selepas jam tersebut pesepeda diwajibkan menggunakan jalur khusus yang telah disediakan.

Menurut Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, jam 06.00 WIB itu aktivitas masyarakat sudah cukup tinggi sehingga bisa membahayakan pesepeda yang melintas di jalan protokol. Dengan demikian, aturan yang memperbolehkan pesepeda melintas di jalan protokol hingga pukul 06.30 WIB, sekarang sudah tidak berlaku lagi.

"Melihat situasi sekarang ini, kami yang berada di lapangan, aktivitas masyarakat sudah tinggi setelah pandemi menurun, mulai jam 06.00 WIB sudah sangat tinggi," kata Latif, dikutip dari laman NTMC Polri hari ini, Senin, 12 Desember 2022.

Latif meminta para pesepeda untuk memaklumi aturan baru ini. Dirinya juga menepis bahwa aturan ini dibuat berdasarkan skala prioritas, bukan karena tidak pro terhadap pesepeda.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kami hargai kalau pehobi sepeda kan ada hari Sabtu, silakan kalau hari Sabtu juga bisa dimanfaatkan. Tapi kalau hari-hari kerja masyarakat yang mau mencari nafkah ini ya kita prioritaskan terlebih dahulu, bukannya kita membeda-bedakan. Ini untuk keselamatan kita semuanya, skala prioritas harus diutamakan," tutup dia.

Baca juga: 34 Bus Listrik Bekas KTT G20 Bakal Beroperasi di Surabaya

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Strategi Jakarta pada Musim Hujan Akhir 2023

8 jam lalu

Strategi Jakarta pada Musim Hujan Akhir 2023

Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta konsisten melaksanakan upaya struktural dan non-struktural untuk mengatasi banjir.


TPN Ganjar-Mahfud Klaim Ada Seribu Pengacara Dukung Aiman Witjaksono soal Dugaan Ujaran Kebencian

10 jam lalu

Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Adi Witjaksono (kanan) dan Direktur hukum dan kajian Tim Hukum TPN, Ronny Talapessy (kiri) memberikan keterangan soal surat pemanggilan dari Polda Metro Jaya atas kasus tudingan Polri tidak netral, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 30 November 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
TPN Ganjar-Mahfud Klaim Ada Seribu Pengacara Dukung Aiman Witjaksono soal Dugaan Ujaran Kebencian

Ronny mengklaim ada banyak pengacara yang mendukung kasus dugaan ujaran kebencian dari Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono.


Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud Akan Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya soal Kasus Aiman Witjaksono

13 jam lalu

Direktur Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD Ifdhal Kasim (dua kiri) dan Wakil Direktur Hukum dan Advokasi, Ronny Talapessy (tiga kiri) melakukan Konferensi Pers terkait kasus Jubir TPN Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono. Konpers dilakukan di Rumah TPN Ganjar-Mahfud di Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat, 17 November 2023. TEMPO/Yunk Rahmawati
Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud Akan Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya soal Kasus Aiman Witjaksono

Ronny Talapessy mengatakan pihaknya akan memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Jumat, 1 Desember 2023 atas kasus Aiman Witjaksono


Banjir Rob Ancam Pesisir Jakarta, Air Laut Sempat Capai 5-10 cm di Atas Daratan

13 jam lalu

Suasana jalan yang terendam limpasan air laut ke daratan atau rob di Pelabuhan Muara Baru Jakarta, Rabu 28 Desember 2022. BMKG memprediksi pesisir di 21 daerah  Indonesia terancam banjir rob hingga awal Januari 2023 akibat peningkatan ketinggian pasang air laut. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Banjir Rob Ancam Pesisir Jakarta, Air Laut Sempat Capai 5-10 cm di Atas Daratan

Ancaman banjir rob di pesisir Jakarta bakal berlangsung hingga 2 Desember 2023.


Saut Situmorang Penuhi Panggilan Bareskrim sebagai Saksi Kasus Pemerasan Firli Bahuri

13 jam lalu

Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus pemerasan rehadap Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 17 Oktober 2023. Seusai melakukan pemeriksaan terkait kasus pemerasan, Mantan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang menyinggung mengenai pertemuan antara Ketua KPK, Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Ketentuan pimpinan KPK tidak boleh menemui pihak yang berhubung dengan suatu perkara pertemuan, hal ini Tercantum dalam Pasal 36 dan 65 Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantas Tindak Korupsi. TEMPO/Magang/Joseph
Saut Situmorang Penuhi Panggilan Bareskrim sebagai Saksi Kasus Pemerasan Firli Bahuri

Surat panggilan Saut Situmorang sudah dilayangkan 4 hari lalu. Namun ia baru bisa hadir sebagai saksi untuk kasus yang menjerat Firli Bahuri.


Dipanggil pada Jumat Keramat, Firli Bahuri Diminta untuk Hadir

15 jam lalu

Ketua KPK, Firli Bahuri, menghadirkan Walikota Bima periode 2018-2023, Muhammad Lutfi, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Muhammad Lutfi, dalam dugaan tindak pidana korupsi ikut serta dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi mencapai Rp.8,6 miliar di lingkungan Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. TEMPO/Imam Sukamto
Dipanggil pada Jumat Keramat, Firli Bahuri Diminta untuk Hadir

Yudi Purnomo Harahap berharap Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri bisa memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat, 1 Desember 2023.


Polisi Periksa 8 Saksi Hari Ini Secara Terpisah usai Firli Bahuri Tersangka Pemerasan

16 jam lalu

Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak umumkan Ketua KPK Firli Bahuri jadi tersangka pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Rabu, 22 November 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Periksa 8 Saksi Hari Ini Secara Terpisah usai Firli Bahuri Tersangka Pemerasan

Pemeriksaan ini merupakan tindakan selanjutnya pasca-Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka.


Daftar Sepeda Listrik yang Harganya di Bawah 5 Juta

1 hari lalu

Berikut ini daftar merek sepeda listrik murah yang bisa Anda pilih. Harganya mulai dari Rp2,7 jutaan. Foto: Canva
Daftar Sepeda Listrik yang Harganya di Bawah 5 Juta

Ada banyak sepeda listrik yang harganya di bawah Rp5juta dengan kualitas bagus. Merek sepeda listrik ini bisa Anda pilih untuk aktivitas sehari-hari.


Aiman Witjaksono Minta Bantuan Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud Hadapi Kasus Dugaan Ujaran Kebencian

1 hari lalu

Pembawa acara Kompas TV, Aiman Witjaksono, tiba di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus yang dilaporkan oleh Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi Brigadir Jenderal Aris Budiman pada Rabu, 11 Oktober 2017. Tempo/Adam Prireza
Aiman Witjaksono Minta Bantuan Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud Hadapi Kasus Dugaan Ujaran Kebencian

Aiman Witjaksono akan diperiksa polisi pada lusa mendatang. Dia meminta bantuan dari tim hukum TPN Ganjar-Mahfud.


Usut Kasus Aiman Witjaksono soal Polisi Tidak Netral, Polda Metro Jaya Telah Periksa 37 Orang

1 hari lalu

Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Aiman Adi Witjaksono saat memberi keterangan. Foto Dok TPN Ganjar-Mahfud
Usut Kasus Aiman Witjaksono soal Polisi Tidak Netral, Polda Metro Jaya Telah Periksa 37 Orang

Polda Metro Jaya telah memeriksa 37 orang untuk mengusut perkara Aiman Witjaksono soal pernyataan polisi tidak netral dalam Pemilu 2024.